JAKARTA, independennews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada murid yang terbukti melakukan kecurangan selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA. Peserta yang terbukti curang akan langsung mendapatkan nilai nol.
Penegasan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat meninjau pelaksanaan TKA ulang di SMA Negeri 68 Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan TKA berjalan secara jujur, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pelaksanaan TKA tidak hanya bertujuan mengukur kemampuan akademik murid, tetapi juga membangun karakter dan integritas peserta didik.
“Kami ingin membentuk generasi yang jujur, generasi yang senantiasa menjaga integritas, dan melaksanakan TKA dengan gembira, tidak perlu ada tekanan, semuanya kita senang karena kita menjaga karakter,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menegaskan, sanksi tidak hanya berlaku bagi peserta yang melakukan kecurangan, tetapi juga pengawas ujian yang terbukti tidak menjalankan tugas secara jujur. Pengawas yang melanggar akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak diperbolehkan kembali bertugas pada pelaksanaan TKA tahun berikutnya.
“Begitu kami menemukan ada ketidakjujuran, nilainya langsung kami berikan nol,” tegasnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan, tindakan tidak jujur yang menjadi perhatian pemerintah termasuk peserta yang melakukan siaran langsung melalui YouTube ketika mengerjakan soal ujian.
Penegakan aturan tersebut diharapkan mampu mencegah praktik kecurangan sekaligus menjamin seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama. Dengan demikian, hasil TKA dapat benar-benar menggambarkan kemampuan akademik masing-masing murid.
Sebelumnya, keresahan terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA gelombang pertama juga disampaikan salah satu murid kelas XII SMA Negeri 68 Jakarta Pusat, Davana Kamil, secara langsung kepada Mendikdasmen.
Davana mengaku menerima banyak informasi mengenai dugaan kecurangan selama pelaksanaan ujian. Ia berharap pemerintah dapat menindaklanjuti laporan tersebut agar peserta yang mengerjakan soal dengan jujur memperoleh hasil penilaian yang adil dan objektif.
“Terkait TKA ini, saya banyak sekali mendengar informasi bahwa ada kecurangan. Saya harap tindakan-tindakan penegakan keadilan itu dapat ditegakkan sebagaimana mestinya. Supaya kami yang mengerjakan dengan jujur ini bisa mendapatkan hasil yang sesuai. Jadi, nggak dikalahkan oleh mereka yang kurang jujur,” kata Davana.
Pemerintah berharap ketegasan dalam pemberian sanksi dapat memperkuat integritas pelaksanaan TKA serta menumbuhkan budaya kejujuran di lingkungan pendidikan, sesuai dengan semangat TKA, yakni Jujur dan Gembira. (Usm)

