Oleh: YMT. Sjahrir Tamsi
(Pemerhati Pendidikan, Kebudayaan, Adat dan Keberagaman Nusantara/Ketua DPD-FKN Provinsi Sulawesi Barat)

independennews.id — Peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November 2026 ini, bukan sekadar mengenang heroisme pertempuran Surabaya tahun 1945, melainkan momentum kebangsaan untuk merefleksikan kembali sejarah perjuangan, menghormati jasa para pendahulu, serta menghidupkan nilai-nilai luhur yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Tema Hari Pahlawan tahun 2026 ini ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI adalah “Pahlawanku Teladanku: Melangkah Bersama, Melanjutkan Perjuangan”.

Pertempuran Surabaya yang sangat dahsyat selama lebih kurang tiga minggu mulai tanggal 10 November 1945. Banyak pejuang gugur dan warga sipil menjadi korban dalam :Pertempuran Neraka” tersebut. Semangat juang rakyat Surabaya yang membara tanpa kenal menyerah membuat “Musuh” terjepit di tengah konflik sengit.

Kemerdekaan Indonesia tidak lahir dari perjuangan satu golongan, satu suku, satu agama, atau satu daerah. Kemerdekaan merupakan hasil perjuangan kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk para Raja, Sultan, Pemangku Hadat, Tokoh Lintas Agama, Pemuda, Pendidik, Perempuan, dan Masyarakat Adat yang memiliki akar sejarah, tradisi, serta semangat pengabdian di wilayah Nusantara.

Adat dan Kearifan Lokal: Akar Kekuatan Perjuangan Bangsa

Jauh sebelum Indonesia merdeka, Nusantara telah memiliki peradaban, tata pemerintahan, sistem sosial, hukum adat, dan tradisi kepemimpinan yang tumbuh serta berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Kerajaan, Kesultanan, Pemangku Hadat dan Komunitas Masyarakat Adat memiliki peran historis dalam membangun solidaritas, mempertahankan wilayah, merawat identitas budaya, serta menumbuhkan semangat kebersamaan menghadapi berbagai bentuk penindasan dan kolonialisme.

Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, keberanian, kesetiakawanan, siri’ (harga diri), Sipamandaq (saling menguatkan), dan Sibaliparriq (kesetaraan dalam tanggung jawab, gotong royong dan pengabdian) merupakan sebagian kearifan lokal yang relevan untuk memperkuat karakter kebangsaan.

Hal itu, berimplikasi bahwa menghormati jasa pahlawan juga berarti menghargai akar budaya, sejarah lokal, dan Masyarakat Adat sebagai bagian tidak terpisahkan dari perjalanan panjang terbentuknya Indonesia.

Persatuan dalam Keberagaman adalah Kekuatan Indonesia

Peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya memberikan pelajaran berharga bahwa keberanian, pengorbanan, dan persatuan mampu melahirkan kekuatan besar dalam menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan.

Semangat perjuangan tersebut melampaui sekat etnis, suku, bahasa, agama, golongan, dan latar belakang sosial. Perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekayaan yang harus dirawat sebagai kekuatan persatuan nasional.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap identitas budaya, perlindungan hak masyarakat adat, penguatan toleransi, serta kerja sama antargenerasi.

“Indonesia tidak harus menjadi seragam untuk menjadi kuat. Indonesia justru menjadi kuat karena mampu mempersatukan keberagaman dalam satu cita-cita kebangsaan.”

Reaktualisasi Nilai Kepahlawanan: Perjuangan Belum Berakhir

Tantangan bangsa saat ini tidak lagi semata-mata berupa peperangan fisik, tetapi juga mencakup kemiskinan, ketimpangan pendidikan, degradasi moral, konflik sosial, kerusakan lingkungan, ancaman terhadap kebudayaan, serta melemahnya solidaritas kebangsaan.

Oleh sebab itu, kepahlawanan masa kini harus diwujudkan melalui integritas, kejujuran, tanggung jawab, kecerdasan, kepedulian sosial, dan keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Guru berjuang melalui pendidikan.”

“Petani dan Nelayan berjuang melalui ketahanan pangan.”

“Tenaga kesehatan berjuang melalui pelayanan kemanusiaan.”

Budayawan, Seniman, Raja, Sultan, Pemangku Hadat, dan Masyarakat Adat berjuang melalui pelestarian warisan leluhur serta penguatan identitas bangsa.”

Setiap warga negara memiliki kesempatan menjadi pahlawan melalui karya, profesi, dan pengabdian nyata bagi sesama.

Negara Harus Hadir Melindungi Warisan Sejarah dan Kebudayaan Nusantara

Refleksi Hari Pahlawan hendaknya tidak berhenti pada pidato, upacara, dan kegiatan seremonial. Negara perlu menerjemahkan penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan bangsa menjadi kebijakan yang konkret, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi:

1) Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan perjuangan Indonesia diarahkan untuk melindungi segenap bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia.

2) Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3) Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

4) Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, yang mengamanatkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Amanat konstitusi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan pemerintah pusat dan daerah, antara lain:

1) Memperkuat inventarisasi, dokumentasi, penelitian, dan publikasi sejarah perjuangan lokal serta kontribusi masyarakat adat dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia.

2) Memberikan ruang partisipasi yang bermartabat kepada Raja, Sultan, Pemangku Hadat, dan komunitas masyarakat adat dalam pembangunan kebudayaan nasional.

3) Mempercepat pelindungan, pengakuan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4) Mengintegrasikan sejarah lokal, pendidikan karakter, kearifan budaya, dan nilai-nilai kepahlawanan dalam proses pendidikan lintas generasi.

5) Membangun kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kebudayaan, keluarga adat, Kerajaan dan Kesultanan, serta seluruh elemen masyarakat untuk merawat keberagaman Nusantara.

“Negara yang besar bukan hanya menghormati para pahlawannya, tetapi juga melindungi warisan sejarah, kebudayaan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulunya”

Kepahlawanan adalah Pengabdian Sepanjang Zaman

Hari Pahlawan 10 November hendaknya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab bersama untuk membangun Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, bermartabat, dan berkeadaban.

Mari kita jadikan Adat sebagai sumber kearifan, budaya sebagai identitas, keberagaman sebagai kekuatan, persatuan sebagai komitmen, dan pengabdian sebagai wujud nyata kepahlawanan.

Para Raja, Sultan, Pemangku Hadat, Tokoh Lintas Agama, Pendidik, Budayawan, Pemuda, Perempuan, dan seluruh Masyarakat Nusantara memiliki tanggung jawab moral untuk mewariskan Indonesia yang lebih baik kepada generasi mendatang.

“Sebab, bangsa yang melupakan sejarah akan kehilangan arah, bangsa yang meninggalkan budayanya akan kehilangan jati diri, dan bangsa yang tidak merawat persatuannya akan kehilangan kekuatan.”

Mari terus kobarkan semangat perjuangan para pahlawan dengan karya dan pengabdian nyata.

Catatan strategis: Tiga hal penting untuk ditindaklanjuti Negara
Menurut Penulus, ada tiga agenda yang patut menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah setelah refleksi Hari Pahlawan ini.

Pertama, membangun basis data sejarah dan kebudayaan Nusantara. Pemerintah perlu memfasilitasi pendokumentasian sejarah Kerajaan, Kesultanan, Masyarakat Adat, Tokoh Perjuangan Daerah, serta peninggalan budaya yang selama ini belum terdokumentasi secara memadai.

Kedua, memperkuat kelembagaan Masyarakat Adat. Diperlukan kebijakan yang memberikan kepastian pengakuan, perlindungan, pelestarian, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, dengan tetap memperhatikan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, membangun “Kemitraan Strategis” lintas elemen bangsa.
Kerajaan, Kesultanan, Pemangku Hadat, Organisasi Kebudayaan, Lembaga Pendidikan, Pemerintah, dan Masyarakat Sipil perlu ditempatkan sebagai Mitra dalam pemajuan kebudayaan nasional.

Satu penegasan yang perlu kita perjuangkan bersama:
Pengakuan terhadap Kerajaan, Kesultanan, dan Pemangku Hadat dalam kehidupan kebangsaan bukan berarti menghidupkan kembali kekuasaan politik feodal atau membentuk negara di dalam negara.
Pengakuan tersebut merupakan penghormatan terhadap sejarah, identitas, hak budaya, dan kontribusi peradaban Nusantara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian, refleksi Hari Pahlawan dapat menjadi momentum untuk mempertemukan kembali sejarah, adat, kebudayaan, pendidikan, dan kebangsaan dalam satu gerakan bersama.

“Adat Nusantara sebagai sumber kearifan”

“Pancasila sebagai dasar negara”

“UUD 1945 sebagai landasan konstitusional” dan

“NKRI sebagai Rumah Bersama”

MERAWAT WARISAN LELUHUR, MEMPERERAT PERSAUDARAAN, MEMPERKOKOH INDONESIA.

BERAGAM, BERSATU, BERDAYA UNTUK INDONESIA RAYA!

Selamat Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2026.

Salam Keberagaman Nusantara dan Hormat Penuh Takzim dari Penulis: YMT. SJAHRIR TAMSI.

Menjelang Hari Pahlawan 10 November, refleksi perjuangan tidak hanya mengenang pertempuran fisik di Surabaya pada tahun 1945, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal, adat istiadat perjuangan para Raja Sultan dan Pemangku Hadat serta semangat kebersamaan masyarakat dalam Keberagaman Nusantara.

Makna dan Esensi Refleksi:

1) Menghormati Akar Budaya:
Perjuangan kemerdekaan dahulu turut ditopang oleh ketahanan masyarakat adat, tokoh lokal, serta nilai gotong royong yang mengakar di berbagai daerah.

2) Persatuan dalam Keberagaman:
Pertempuran 10 November membuktikan bahwa berbagai elemen—mulai dari pemuda, santri, hingga masyarakat adat—mampu melebur menjadi satu kekuatan melawan penindasan.

3) Reaktualisasi Nilai Pahlawan:
Pahlawan masa kini adalah mereka yang menjaga integritas, merawat warisan budaya, serta berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa di tengah tantangan zaman.

Bila Berkenan, mohon lanjutkan dan sempurnakan uraian tersebut di atas menjadi sebuah tulisan sederhana dan singkat tapi padat dalam bentuk “Opini atau Artikel” yang inovatif dan Inspiratif, sederhana, lugas, dan akurat. Tulis yang elegan, signifikan, representatif dan komprehensif agar resonansinya lebih kuat dan mudah dipahami oleh semua lapisan atau elemen bangsa yang beragam dan para pembaca yang budiman, Pemerintah Pusat dan Daerah, Lintas Agama dan Tokoh Pendidikan dan Budayawan, Lintas Generasi dan Profesi, Etnis, Suku, Bahasa, Keluarga Adat atau Pemangku Hadat dan Kerajaan/Kesultanan di Nusantara. Sesuaikan judul dengan narasinya dan tambahkan kutipan atau referensi yang akurat agar Negara segera menondaklanjuti. Salam Keberagaman Nusantara dan Hormat Penuh Takzim dari YMT. Sjahrir Tamsi.

By admin