MAROS, independennews.id – Pemadaman listrik yang terjadi hingga empat kali dalam satu malam di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, menuai keluhan dan keresahan masyarakat. Kondisi tersebut memicu sorotan terhadap kualitas pelayanan PLN ULP Maros yang dinilai perlu segera dievaluasi.
Salah seorang warga, Mifta Fajrin, mengaku sangat terganggu dengan pemadaman listrik yang terjadi secara berulang. Menurutnya, gangguan tersebut tidak hanya menghambat aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak pada pekerjaan dan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Jujur, saya sangat risih dengan kondisi seperti ini. Bagaimana tidak, dalam satu malam listrik bisa padam sampai empat kali. Kami sebagai masyarakat tentu merasa dirugikan. Pekerjaan menjadi terganggu, aktivitas tidak berjalan normal, bahkan kami selalu dihantui kekhawatiran barang-barang elektronik di rumah mengalami kerusakan akibat listrik yang berulang kali padam dan kembali menyala,” ungkap Mifta.
Ia menilai, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Masyarakat, kata dia, berhak mendapatkan penjelasan secara transparan mengenai penyebab gangguan tersebut.
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan mendasar yang sangat menunjang kehidupan masyarakat. Karena itu, pelayanan kelistrikan yang stabil dan respons cepat terhadap gangguan menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pihak PLN.
Atas kondisi tersebut, Mifta secara tegas meminta DPRD Kabupaten Maros menjalankan fungsi pengawasannya dengan serius. Ia mendesak para wakil rakyat agar segera memanggil pihak PLN ULP Maros untuk meminta klarifikasi sekaligus mempertanyakan penyebab pemadaman listrik yang terjadi hingga empat kali dalam satu malam di Kecamatan Camba.
“Saya sangat berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Maros agar memperlihatkan keseriusannya. Tolong panggil pihak PLN ULP Maros! Tanyakan apa sebenarnya permasalahan yang terjadi sehingga listrik bisa padam sampai empat kali dalam semalam. Jangan hanya masyarakat yang harus menerima dampaknya, sementara kami tidak mengetahui apa penyebab sebenarnya,” tegasnya.
Mifta berharap DPRD Kabupaten Maros tidak sekadar menampung keluhan masyarakat, tetapi juga mengambil langkah konkret dengan meminta penjelasan resmi dari PLN serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kelistrikan, khususnya di wilayah Kecamatan Camba.
Hingga kini, penyebab pasti pemadaman listrik tersebut belum diketahui. Apakah akibat gangguan jaringan, kerusakan teknis, pemeliharaan instalasi, atau faktor lainnya, masih membutuhkan penjelasan langsung dari pihak PLN ULP Maros.
Transparansi informasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus-menerus bertanya mengenai gangguan listrik yang mereka alami.
Masyarakat pada dasarnya tidak menuntut pelayanan yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan pasokan listrik yang stabil, pemberitahuan yang jelas apabila terjadi pemeliharaan, serta penanganan yang cepat ketika gangguan terjadi.
Kini, masyarakat menanti respons PLN ULP Maros dan keseriusan DPRD Kabupaten Maros dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Sebab, pelayanan publik bukan hanya soal memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga tentang tanggung jawab, keterbukaan, dan kepastian pelayanan.
Warga menunggu penjelasan, bukan sekadar janji. (Syamsir)
