Mamuju, independennews.id -– Pemerintah Kabupaten Mamuju secara resmi mengukuhkan kembali sejumlah kepala desa se-Kabupaten Mamuju untuk masa perpanjangan jabatan, sesuai amanat Undang-undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-undang Desa.

Pengukuhan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Mamuju tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapan besar kepada seluruh kepala desa agar dapat mempercepat transformasi pembangunan di wilayah masing-masing, khususnya melalui penguatan administrasi dalam pengelolaan dana desa.

“Kita harapkan desa-desa mampu menyelaraskan visi dan misi pembangunan, mulai dari tingkat pusat, provinsi Sulawesi Barat, hingga kabupaten. Ini penting agar program-program pembangunan bisa terintegrasi secara maksimal,” ujar Sutinah.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan agar para kepala desa dapat fokus pada isu-isu strategis yang menjadi prioritas bersama, seperti penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan di desa.

“Pemerintah desa harus sensitif dan responsif terhadap persoalan-persoalan utama yang dihadapi masyarakat. Fokus kita adalah bagaimana mempercepat solusi terhadap masalah stunting dan kemiskinan,” tegasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Desa Lebani, Jumadir, S.Pd, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan program-program prioritas pemerintah, seperti penanggulangan stunting, sebagai fokus utama di desanya.

“Kami di Desa Lebani akan mendorong upaya penanggulangan stunting secara kolaboratif bersama semua level pemerintahan, agar hasilnya bisa lebih maksimal dan merata,” ucap Jumadir.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa dapat menjalankan amanah dengan lebih baik dan menciptakan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, serta sejalan dengan arah kebijakan nasional dan daerah.

By admin