Mamuju, independennews.id — Sejumlah kepala desa se-Kabupaten Mamuju resmi dikukuhkan kembali untuk perpanjangan masa jabatan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Prosesi pengukuhan tersebut dilangsungkan di Rumah Jabatan Bupati Mamuju dan dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi.

Dalam sambutannya, Bupati Sutinah menyampaikan harapan agar para kepala desa segera mempercepat transformasi pembangunan di desa masing-masing. Ia menekankan pentingnya penguatan administrasi dalam pengelolaan dana desa sebagai langkah awal mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.

“Pemerintah desa harus mampu menciptakan keselarasan antara visi dan misi pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sulawesi Barat, serta pemerintah Kabupaten Mamuju. Dengan begitu, program-program pembangunan dapat terintegrasi dan berjalan secara sinergis,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar pemerintah desa fokus pada isu-isu krusial yang menjadi perhatian bersama, seperti penanggulangan stunting dan pengurangan angka kemiskinan. Menurutnya, kedua isu tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor dan kolaborasi aktif di semua tingkatan pemerintahan.

Terpisah, Kepala Desa Lebani, Jumadir, S.Pd., menyampaikan komitmennya untuk menjadikan program penanggulangan stunting sebagai salah satu prioritas utama di desanya. Ia menegaskan akan mendorong pelaksanaan program tersebut melalui kolaborasi dan koordinasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan untuk memastikan program-program nasional dapat terlaksana secara optimal di tingkat desa, khususnya dalam menangani masalah stunting,” ujarnya.

Kegiatan pengukuhan ini menandai babak baru bagi para kepala desa dalam mengemban amanah pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (**)

By admin