PINRANG, independennews.idRabu, 23 September 2026. Lembaga Investigasi Demokrasi Progresif (LIDIKPRO) Pinrang menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan pemeliharaan rutin jalan melalui mekanisme swakelola.

Ketua LIDIKPRO Pinrang, Rusdianto, SE., SH., mengatakan pelaksanaan pemeliharaan jalan secara swakelola dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di lingkungan Dinas Bina Marga merupakan langkah yang dapat mendukung efisiensi penggunaan anggaran.

Menurutnya, pemanfaatan sumber daya internal dinas, mulai dari peralatan, tim perencana hingga pengawasan, memungkinkan pemerintah daerah mengoptimalkan anggaran pemeliharaan jalan yang tersedia.

“Kami mendukung upaya Dinas PU dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki melalui mekanisme swakelola. Mulai dari penggunaan peralatan, tim perencana hingga pengawasan dapat dilakukan oleh dinas. Yang terpenting, seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rusdianto.

Ia menilai keterbatasan anggaran pemeliharaan jalan membutuhkan pola pelaksanaan yang efektif dan efisien, sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat pada lebih banyak ruas jalan.

“Kalau sumber daya yang sudah dimiliki pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, tentu anggaran yang tersedia bisa digunakan untuk menjangkau ruas jalan yang lebih panjang. Namun efisiensi tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap aturan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang, Muh Sastera, ST., MT., menjelaskan bahwa pemeliharaan rutin jalan dilaksanakan dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia pada dinas melalui mekanisme swakelola.

Menurut Muh Sastera, pemanfaatan sumber daya internal tersebut mencakup berbagai aspek dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari penggunaan peralatan hingga dukungan tenaga teknis dalam proses perencanaan dan pengawasan.

“Pemeliharaan rutin jalan kami laksanakan secara swakelola dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang. Mulai dari peralatan, tim perencana sampai pengawasan kami optimalkan dari sumber daya yang ada di dinas,” jelas Muh Sastera.

Ia menambahkan, pola tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan anggaran pemeliharaan jalan yang tersedia agar penanganan ruas jalan dapat dilakukan secara lebih luas.

“Dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, kami berupaya melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran pemeliharaan. Harapannya, dengan anggaran yang terbatas, panjang ruas jalan yang dapat ditangani bisa lebih maksimal,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, kebutuhan material dan tenaga kerja dilakukan melalui mekanisme kerja sama atau kontrak dalam kerangka swakelola sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara peralatan, perencanaan dan pengawasan dioptimalkan melalui sumber daya yang dimiliki oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Arga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tetap diarahkan agar sesuai dengan ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pertanggungjawaban kegiatan.

Di sisi lain, Rusdianto menegaskan bahwa dukungan LIDIKPRO terhadap mekanisme swakelola tersebut tidak berarti mengabaikan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, pengawasan publik tetap diperlukan untuk memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami mendukung program yang tujuannya memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam pemeliharaan jalan. Tetapi pengawasan tetap harus berjalan. Efisiensi anggaran harus dibarengi dengan kualitas pekerjaan, transparansi dan pertanggungjawaban,” tegas Rusdianto.

Terkait pemberitaan mengenai hasil pemeriksaan BPK yang sebelumnya menjadi perhatian publik, LIDIKPRO Pinrang menyatakan tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Rusdianto mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan tindak lanjut resmi selesai.

“Kami tetap menghormati proses pemeriksaan BPK. Untuk persoalan yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan, kita menunggu hasil akhirnya. LIDIKPRO akan melihat berdasarkan data, dokumen dan hasil resmi yang dikeluarkan oleh BPK,” pungkasnya.

LIDIKPRO Pinrang memastikan akan terus melakukan fungsi kontrol sosial secara konstruktif dengan mengedepankan klarifikasi dan informasi dari pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat dan berimbang mengenai pelaksanaan pemeliharaan infrastruktur jalan di Kabupaten Pinrang. (MLP)

By admin