Mamuju, independennews.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju resmi mengukuhkan sejumlah kepala desa se-Kabupaten Mamuju untuk perpanjangan masa jabatan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Desa.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Mamuju dan dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi. Dalam sambutannya, Sutinah menyampaikan harapan agar para kepala desa segera mempercepat transformasi pembangunan desa masing-masing, khususnya melalui penguatan administrasi dan tata kelola dana desa.

Ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan visi dan misi pembangunan di tingkat desa dengan arah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sulawesi Barat, dan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Menurutnya, sinkronisasi program pembangunan antarlevel pemerintahan akan menciptakan integrasi yang kuat dan efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, kepala desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penyelesaian persoalan-persoalan mendasar seperti stunting dan pengentasan kemiskinan. Ini adalah tugas bersama,” ujar Sutinah.

Selain itu, Bupati perempuan pertama di Mamuju itu juga meminta agar seluruh pemerintah desa mulai membangun pola kerja yang partisipatif dan kolaboratif, agar program prioritas nasional bisa dijalankan secara optimal di tingkat desa.

Secara terpisah, Kepala Desa Lebani, Jumadir, S.Pd., menyampaikan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanggulangan stunting akan menjadi prioritas utama di desanya, dan akan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan tingkatan pemerintahan.

“Kami siap menjadikan isu stunting sebagai program prioritas, karena ini menyangkut masa depan generasi kita. Kolaborasi dengan semua pihak akan terus kami dorong agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, camat, tokoh masyarakat, serta perwakilan OPD lingkup Pemkab Mamuju. (**)

By admin