
PAREPARE, idepemdennews.id – Kantor Pertanahan Kota Parepare menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kota Parepare, Senin (26/10/2026). Rapat dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare Ridwan Jali Nurcahyo, S.T., QRMP, dan diikuti pejabat pengawas serta seluruh pegawai.
Rapat membahas capaian program kerja, kendala pelaksanaan kegiatan, serta langkah percepatan pencapaian target menjelang akhir tahun anggaran 2026.
Dalam arahannya, Ridwan meminta seluruh jajaran menjalankan program secara efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga menekankan percepatan pelaksanaan program, penyerapan anggaran, dan penyelesaian layanan pertanahan sesuai ketentuan.
“Evaluasi kinerja ini menjadi momentum untuk melihat sejauh mana target telah dicapai dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu dibenahi. Seluruh jajaran perlu mempercepat pelaksanaan program, mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta memastikan layanan pertanahan diselesaikan tepat waktu,” kata Ridwan.
Rapat juga membahas penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pengelola layanan diminta memastikan akses, mutu, dan pelaksanaan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
Ridwan mendorong pegawai menerapkan budaya kerja yang progresif, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Ia menyebut profesionalisme aparatur perlu dibangun melalui kesadaran dan tanggung jawab setiap pegawai.
Hal tersebut menjadi bagian dari persiapan Kantor Pertanahan Kota Parepare menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2027.
“Persiapan menuju WBBM 2027 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga perubahan budaya kerja, peningkatan disiplin, inovasi, dan mutu layanan. Setiap pegawai perlu bekerja secara profesional, proaktif, dan berintegritas,” ujarnya.
Rapat turut membahas penyelesaian layanan dengan Pembayaran Diterima di Muka (PDDM). Ridwan meminta pemantauan berkala terhadap perkembangan berkas, terutama yang mendekati batas waktu penyelesaian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mencegah keterlambatan dan penumpukan berkas. Koordinasi antarunit juga diperlukan agar setiap berkas diproses sesuai ketentuan dan target waktu.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Parepare, Zamrah, S.H., M.H., memaparkan perkembangan realisasi penyerapan anggaran Tahun 2026. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kegiatan yang perlu dipercepat.
Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar tindak lanjut agar penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari langkah Kantor Pertanahan Kota Parepare dalam memperbaiki kinerja organisasi, mengawasi penyelesaian layanan, mengelola anggaran, dan mempersiapkan pencapaian predikat WBBM pada 2027. (MLP)
