Parepare, independennews.id — Jajaran Polres Parepare melaksanakan pengamanan ibadah Paskah di sejumlah gereja, Minggu (5/4/2026), guna memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman dan nyaman.
Pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan menempatkan personel di berbagai titik gereja yang berada dalam wilayah hukum Polres Parepare. Selain penjagaan terbuka, petugas juga melaksanakan patroli serta pengawasan di sekitar lokasi ibadah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan ini turut didukung oleh patroli dari Yon B Pelopor Brimob. Sebelum ibadah dimulai, personel juga melakukan sterilisasi area gereja serta berkoordinasi dengan pengurus gereja dan unsur pengamanan internal.
Kasi Humas Polres Parepare, AKP Suhendarwadi, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh masyarakat.
“Ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa adanya gangguan,” ujarnya dalam keterangan tertulis mewakili Kapolres Parepare.
Upaya tersebut sejalan dengan amanat Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai kepercayaannya. Jaminan tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kehadiran aparat kepolisian dalam perayaan Paskah mendapat apresiasi dari jemaat. Mereka mengaku merasa lebih tenang dan terlindungi selama mengikuti rangkaian ibadah.
Polres Parepare juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga toleransi antarumat beragama serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis di Kota Parepare.
