Menghargai Sejarah, Menyatukan Masa Depan

independennews.id — Dalam sejarah perjalanan Bangsa, keberadaan Swapraja, Kerajaan, dan Kesultanan di Nusantara merupakan bagian penting dari mozaik identitas Indonesia. Dari Aceh hingga Papua, dari Ternate hingga Sumenep, Struktur Pemerintahan Adat ini menjadi pilar yang menopang sendi kehidupan masyarakat sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sayangnya, pasca tahun 1950-an, Keberadaan Swapraja perlahan memudar dari Sistem Pemerintahan Formal. Namun demikian, jejaknya tetap hidup dalam memori kolektif rakyat, melalui Adat, Budaya, serta Pranata Sosial yang masih bertahan. Di sinilah pentingnya Bangsa ini menengok kembali Sejarah Swapraja, bukan untuk menghidupkan feodalisme, melainkan untuk “Menghargai Kontribusi Adat” sebagai “Fondasi Persatuan Indonesia”.

Presiden Soekarno pernah menegaskan : “Bangsa yang Besar adalah Bangsa yang Menghargai Jasa-jasa para Pahlawannya.” Pernyataan ini tidak hanya merujuk pada pejuang bersenjata, melainkan juga pada para Raja, Sultan, dan Tokoh Masyarakat Adat yang senantiasa Menjaga Martabat Masyarakatnya di tengah tekanan kolonialisme.

Kearifan Adat Sebagai Modal Persatuan

Wakil Presiden Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, pernah berkata: “Indonesia tidak akan menjadi Indonesia tanpa Desa-desa dan Adat-Istiadatnya.” Kutipan ini menegaskan bahwa Kekuatan Bangsa ini justru lahir dari Akar Budaya Lokal yang diwadahi oleh Swapraja dan Pemerintahan Adat.

Begitu pula Sultan Hamengkubuwono IX, Tokoh Istana sekaligus Pejuang Kemerdekaan, menegaskan : “Aku Rela Menyerahkan Harta dan Kedudukan, Asal Bangsa ini tetap Merdeka dan Bersatu.” Sikap ini menunjukkan bahwa Kekuasaan Swapraja pun Menundukkan Diri demi Kepentingan Persatuan Bangsa.

Dari Maluku, seorang Tokoh Adat Kei pernah berujar : “Ain ni ain, manain ain.” (Kamu adalah Saya, Saya adalah Kamu). Filosofi ini menegaskan Persaudaraan dan Jebersamaan sebagai Dasar Ikatan Masyarakat Nusantara.

Menatap Ulang Relasi Negara dan Adat

Menghargai kembali sejarah Swapraja bukan berarti menegakkan Dualisme Pemerintahan. Justru sebaliknya, Pengakuan Negara terhadap Eksistensi Adat Merupakan Langkah Memperkuat Demokrasi dan Kearifan Lokal.

Dalam praktiknya, Pemerintah Pusat dan Daerah dapat Menjadikan Lembaga Adat sebagai “Mitra Strategis dalam Pembangunan, Pendidikan Karakter, dan Penguatan Identitas Bangsa”. Apalagi di era globalisasi, ketika Budaya Lokal tergerus arus modernitas, Suara Adat sangat penting untuk Menjaga Harmoni Sosial.

Seperti yang dikatakan Presiden RI ke-1, Ir. Soekarno pada tahun 1945 : “Kita Mendirikan Negara Indonesia bukan untuk Satu Orang, bukan untuk Satu Golongan, tetapi Untuk Semua. Dari Sabang sampai Merauke.” Pernyataan ini menegaskan bahwa semua unsur, termasuk Swapraja, adalah bagian dari “Satu Rumah Besar Bernama Indonesia”.

Kesimpulan: Merawat Adat, Memperkuat Negara

Menggali jejak Swapraja adalah bagian dari merawat ingatan Bangsa. Dengan memahami sejarahnya, kita bisa menempatkan Adat sebagai Sumber Nilai, bukan sekadar nostalgia. Negara kuat justru lahir dari Akar Budaya yang Kokoh.

“Sudah saatnya Pemerintah Pusat, Daerah, dan Masyarakat Adat Bergandengan Tangan”. Adat tidak boleh lagi dipandang sebagai peninggalan masa lalu yang usang, melainkan sebagai “Energi Moral untuk Membangun Masa Depan yang Lebih Beradab, Berdaulat, dan Bermartabat”.

Seperti yang dikatakan Bung Karno: “Jangan sekali-kali meninggalkan Sejarah.”

Dan seperti pesan para Tetua Adat di berbagai penjuru Nusantara: “Selama Adat Tegak, Selama itu pula Bangsa ini Berdiri.”

Penulis : Sjahrir Tamsi
Editor : Usman Laica

By admin