Oleh: Sarifuddin, S,Pd,I,.M.Pd

Abstrak:
Artikel ini membahas peran Pappuangan Salea, yang kemudian dikenal sebagai Pappuangan Todang Tangnga, dalam struktur Appe Banua Kaiyyang (empat banua utama : Napo, Samasundu, Mosso, dan Todang-todang) sebagai lembaga adat yang memiliki wewenang mengangkat Mara’dia (Raja) Kerajaan Balanipa. Pappuangan Salea berperan tidak hanya dalam proses seleksi dan legitimasi kekuasaan Raja, tetapi juga sebagai “Mitra Musyawarah” dalam pengambilan keputusan politik, sosial, dan hukum adat. Melalui struktur kolektif pappuangan, Kerajaan Balanipa membangun sistem pemerintahan yang unik berbasis musyawarah, seimbang antara kekuasaan Mara’dia dan otoritas adat. Tulisan ini juga menyoroti pengaruh warisan Pappuangan Salea dalam menjaga “Stabilitas Sosial dan Warisan Budaya Orang Mandar” hingga kini.

Kata Kunci : Pappuangan Salea, Banua Kaiyyang, Kerajaan Balanipa, Mandar, Adat

Pendahuluan
Kerajaan Balanipa merupakan salah satu kerajaan terbesar di Tanah Malaqbi Mandar (Sulawesi Barat) yang berdiri pada abad ke-16 di bawah kepemimpinan “I Manyambungi / Todilaling”. Keunikan Balanipa terletak pada struktur politiknya yang dibangun atas “Dasar Musyawarah dan Keseimbangan antara Kekuasaan Raja (Mara’dia)” dengan “Lembaga Adat yang disebut Appe Banua Kaiyyang”. Empat Banua ini terdiri atas “Napo, Samasundu, Mosso, dan Todang-todang”, masing-masing dipimpin oleh seorang “Pemangku Adat bergelar Pappuangan”.
Di antara keempatnya, Pappuangan Salea dari Todang-todang (kemudian dikenal sebagai Pappuangan Todang Tangnga) memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, melaksanakan Adat, serta memastikan legitimasi Raja yang diangkat.

Pembahasan

  1. Kedudukan Pappuangan Salea dalam Struktur 4 Banua Kaiyyang
    • Todang-todang merupakan salah satu dari empat banua pendiri (kaiyyang) yang memiliki hak penuh dalam musyawarah pengangkatan Mara’dia.
    • Pappuangan Salea, bersama tiga pappuangan lainnya, duduk dalam Dewan Ada’ Kaiyyang—sebuah lembaga adat yang memiliki kewenangan kolektif memilih, melantik, dan bahkan memberhentikan Mara’dia apabila melanggar adat.
    • Dengan posisi sebagai Todang Tangnga (pusat/penengah), Pappuangan Salea memiliki fungsi simbolik sebagai “Penjaga Keseimbangan dan Penengah” dalam setiap Keputusan Strategis Kerajaan.
  2. Peran dalam Pengangkatan Raja Balanipa
    • Tiap kali ada kekosongan tahta, Raja tidak dapat diangkat tanpa persetujuan keempat pappuangan.
    • Pappuangan Salea memiliki suara yang setara, sehingga keputusan musyawarah bersifat kolektif. Hal ini menunjukkan sistem demokratis berbasis adat yang telah berjalan jauh sebelum konsep modern pemerintahan dikenal.
    • Dalam tradisi lisan Mandar, suara Todang-todang dikenal sebagai salah satu suara “Penentu Sah” yang memberi legitimasi kepada Mara’dia.
  3. Mitra Musyawarah dalam Pemerintahan
    • Setelah Raja dilantik, Pappuangan Salea tidak kehilangan perannya. Ia menjadi bagian dari Lembaga Musyawarah dalam menetapkan Kebijakan Kerajaan.
    • Fungsi pengawasan dijalankan bersama tiga pappuangan lainnya. Jika Mara’dia bersikap sewenang-wenang, Dewan Kaiyyang dapat melakukan Teguran hingga Pemakzulan.
    • Peran ini membuat Pappuangan Salea menjadi “Mitra Kerja” Raja, bukan sekadar Simbol Adat.
  4. Pengaruh Sosial dan Budaya
    • Peran Pappuangan Salea memperlihatkan tradisi demokratis Mandar yang mengedepankan musyawarah (Sibaliparriq : saling Melengkapi, saling Menopang).
    • Hingga kini, warisan Pappuangan Salea masih hidup dalam masyarakat Todang-todang, baik dalam ritual adat (Mappaoli Banua, peringatan sejarah Balanipa) maupun dalam kebanggaan genealogis para keturunannya.

Penutup
Pappuangan Salea merupakan salah satu figur kunci dalam struktur 4 Banua Kaiyyang di Kerajaan Balanipa. Perannya tidak hanya terbatas pada pengangkatan Mara’dia, melainkan juga sebagai “Pengawal Adat, Mitra Musyawarah, serta Penjaga Keseimbangan Kekuasaan” dalam Kerajaan. Warisan ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan tradisional orang Mandar memiliki nilai demokratis dan kolektif yang relevan hingga kini.

Daftar Pustaka :
• Lontara Mandar (naskah tradisional, koleksi masyarakat Mandar);
• Zainal Abidin Farid. Sejarah dan Kebudayaan Mandar. Makassar : Hasanuddin University Press, 1984;
• Sumber tradisi lisan masyarakat Todang-todang, Limboro, Polewali Mandar;
• Blog sejarah Mandar : sultansinindonesieblog.wordpress.com;
• Artikel “Struktur Pemerintahan Kerajaan Balanipa Mandar” dalam Arajang: Jurnal Sejarah dan Budaya (OJS Unsulbar).

Editor : Sjahrir Tamsi

By admin