Oleh: YMT. Sjahrir Bintamsi
Keragaman adalah kenyataan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia, terlebih bagi bangsa Indonesia yang sejak awal berdiri telah ditakdirkan hidup dalam perbedaan. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, terbentang ribuan pulau dengan latar belakang suku, agama, bahasa, dan budaya yang berbeda-beda. Dalam hal ini, keragaman bukan sekadar realitas sosial, melainkan fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa.
Namun, pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah: apakah keragaman telah benar-benar kita pahami sebagai kekuatan, atau justru masih sering dipersepsikan sebagai potensi ancaman?
Dalam praktik kehidupan sehari-hari, tidak dapat dipungkiri bahwa keragaman kerap kali menjadi titik rawan munculnya gesekan sosial. Perbedaan pandangan, kepentingan, maupun identitas sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana. Hal ini menunjukkan bahwa keragaman tanpa disertai kedewasaan sikap justru dapat menjadi sumber konflik yang merugikan semua pihak.
Di sinilah pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa keragaman harus dikelola, bukan dihindari. Keragaman membutuhkan ruang dialog, sikap saling memahami, dan komitmen bersama untuk menjaga harmoni. Tanpa itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika hanya akan menjadi rangkaian kata tanpa makna yang hidup dalam realitas.
Lebih jauh, merawat keragaman berarti menanamkan nilai toleransi sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang terbuka, inklusif, dan menghargai perbedaan. Peserta didik tidak hanya perlu diajarkan tentang keberagaman sebagai konsep, tetapi juga dilatih untuk menghayatinya dalam sikap dan tindakan nyata.
Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, tantangan terhadap keragaman semakin kompleks. Informasi yang tidak terverifikasi, ujaran kebencian, serta polarisasi di media sosial dapat dengan mudah memecah belah persatuan. Oleh karena itu, literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi sangat penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.
Selain itu, pelestarian budaya lokal juga menjadi bagian integral dalam merawat keragaman. Budaya bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga identitas yang membentuk jati diri bangsa. Ketika budaya lokal tergerus oleh homogenisasi global, maka bangsa ini berisiko kehilangan akar dan karakter aslinya. Maka, upaya pelestarian budaya harus dilakukan secara berkelanjutan melalui inovasi, pendidikan, dan keterlibatan generasi muda.
Cinta terhadap Nusantara bukanlah sekadar ungkapan emosional, melainkan komitmen nyata untuk menjaga keutuhan bangsa. Cinta ini diwujudkan dalam sikap menghargai perbedaan, menjaga persatuan, serta berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pada akhirnya, keragaman adalah anugerah sekaligus amanah. Ia menuntut tanggung jawab moral dari setiap warga negara untuk menjaganya dengan penuh kesadaran dan kebijaksanaan. Jika keragaman mampu dirawat dengan baik, maka ia akan menjadi sumber kekuatan yang luar biasa dalam membangun Indonesia yang damai, adil, dan beradab.
Sebaliknya, jika diabaikan, keragaman dapat menjadi titik lemah yang mengancam persatuan. Pilihan ada di tangan kita sebagai bangsa: menjadikan keragaman sebagai kekuatan atau membiarkannya menjadi sumber perpecahan.
Sudah saatnya kita meneguhkan kembali komitmen untuk tidak sekadar hidup dalam keragaman, tetapi juga tumbuh dan maju bersama di dalamnya.
Salam hormat penuh takzim.
(Penulis: Ketua DPD-FKN Provinsi Sulawesi Barat).
