Kades Tommo, Imade Rajin

MAMUJU, independennews.idSeorang kepala desa haruslah peka merasakan dan jeli menganalisan atau melihat segala sesuatu yang dibutuhkan warganya, untuk memperlancar aktifitas sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Kemudian berusaha mengatasi atau mewujudkan kebutuhan-kerbutuhan tersebut, baik berupa pembangunan sarana/prasarana infrastruktur jalan perkampungan dan jalan produksi maupun fasilitas fisik lainnya, dan meningkatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan merakyat yang dapat memuaskan.

Pembangunan jembatan Dana Desa TA.2024

Demikian, sederetan kata yang diucapkan Kepala Desa Tommo Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, Sulbar, I Made Rajin, saat mengawali perbincangannya dengan wartawan media ini di ruang kerjanya, Kamis 20/03/2025.

Hal tersebutlah yang dijadikannya bahan motivasi dalam mengemban amanah yang dipercayakan seluruh warga Desa Tommo. Sebab, pada dasarnya, warga memilih pemimpinnya untuk menjabat kepala desa dengan harapan, agar dilayani dengan baik, cepat, terbuka dan merakyat, serta juga menggantungkan harapan besar kepada kepala desa terpilih, supaya memperjuangkan kebutuhannya, khususnya dalam hal pembangunan sarana dan prasarana inftrstruktur desa yang sangat dibutuhkannya selama ini.

Pembangunan plat duecker Dana Desa TA.2024

“Untungnya,  pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa ke semua desa di negeri ini. Sehingga pihak pemerintah desa, termasuk saya di Desa Tommo, dapat berbuat banyak untuk membangun sarana/prasarana, infrastruktur jalan pemukiman (penghubung antara dusun) dan akses jalan produksi, dan fasilitas fisik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tutur I Made Rajin sambil tersenyu ramah.

Olehya itu, jelasnya lebih lanjut, dalam mengelolah dana bantuan pemerintah, khususnya Dana Desa, ia berpedoman pada Aturan dan Juknis Anggaran, serta melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan RAB dan Gambar. Karena sangat disadarinya, apabila dalam pengelolaan kegiatan Dana Desa ataupun ADD menyalahi Aturan dan Juknis, maka dirinyalah selaku kepala desa yang bertanggung jawab penuh di hadapan hukum.

“Akan tetapi, jauh sebelum kegiatan action di lapangan, terlebih dahulu saya menyelenggarakan musyawarah dengan warga desa, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, kepala dusun, BPD, pendamping dan staf desa, untuk menginput usulan dan membahas skala prioritas kebutuhan warga, kemudian menentukan jenis kegiatan dan pembangunan yang akan dilaksanakan. Kegiatan ini diselenggarakan mulai dari tingkat dusun atau Musdus (Musyawarah Dusun), kemudian dilanjutkan pada tingkat desa atau Musdes (Musyawrah Desa),” katanya lagi penuh semangat.

Jadi, semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan ADD terlebih dahulu melalui musyawarah pengusulan skala prioritas kebutuhan masyarakat. Sebab yang diinginkan adalah hasil yang dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dan memiliki asas manfaat besar.

“Sebenarnya, pengelolaan dan alokasi Dana Desa pada TA.2024, telah ditetapkan pembagiannya oleh pemerintah pusat untuk program pemulihan ekonomi, dana operasional pemerintah desa, program ketahanan pangan dan hewani, penanganan dan pencegahan stunting, dan dukungan program sektor prioritas desa,” paparmya penuh semangat.

Pembangunan saluran buang Dana Desa TA.2024

Program pemulihan ekonomi, lanjutnya, sebenarnya bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat desa yang terdampak pandemi covid-19, yang mencakup perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 25 persen dan minimal 10 persen dari jumlah anggaran.

 “Dan untuk menetapkan KPM BLT Dana Desa TA.2024 ini, terlebih dahulu kami selaku Pemerintah Desa Tommo mempelajari Juknis, aturan dan acuan dari pemerintah pusat. Kemudian, merujuk pada Juknis, aturan, acuan dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah tersebut, kami melakukan musyawarah dengan BPD, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan pendamping desa, untuk membahas penetapan kriteria warga yang tergolong miskin ekstrim dan layak menerima BLT Dana Desa TA.2024 yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” jelasnya sambil tersenyum.

Pembangunan jalan tani Dana Desa TA.2024

Kemudian, lanjutnya lagi, menugaskan beberapa staf dan perangkat desa dalam bentuk tim yang didampingi oleh masing-masing kepala dusun untuk mendata warga yang tergolong miskin ekstrim dan memenuhi kriteria menerima BLT Dana Desa. Dan setelah pendataan rampung,  hasilnya dibahas lagi dalam pertemuan atau musyawarah dengan BPD, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pendamping desa yang disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Setelah data tersebut dianggap valid dan akurat serta sesuai dengan kriteria penerima BLT, maka ditetapkanlah nama-nama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT Dana Desa TA.2024.

“Dimana hasilnya seperti yang saya sampaikan tadi, yakni ada 22 KPM yang berhak menerima BLT @Rp.300.000,-/bulan/KPM selama 12 bulan. Jadi, jauh sebelum menetapkan warga penerima BLT, kami telah melakukan beberapa prosedur secara bertahap sesuai dengan aturan dan juknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat, hingga menetapkan nama-nama KPM BLT Dana Desa. Hal ini kami lakukan, agar bantuan tersebut tepat sasaran dan menyentuh warga yang layak dan sangat membutuhkannya,” ujarnya penuh semangat.

Dijelaskannya pula, selain BLT, program ketahanan pangan dan hewani, kegiatan penanganan stuntingdan dukungan program prioritas desa juga dilaksanakan berdasarkan aturan dan juknis anggaran. Bahkan, sebelum kegiatan action, pihaknya teledih dahulu menyelenggarakan musyawarah dengan warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, BPD, pendamping desa, dan para kepala dusun yang dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pembangunan kolam renang wisata desa Dana Desa TA.2024

Adapun, paparnya lagi, selain untuk alokasi BLT maksimal 25 persen dan minimal 10 persen, Dana Desa juga digunakan untuk membiayai operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen, program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan dan hewani di desa, kegiatan penanganan stunting 15 persen, dan program yang mendukung sektor prioritas di desa seperti BUMDes, program pada seckor pendidikan, kesehatan, pariwisata skala desa, dan program atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

“Pada intinya, semua program tersebut diawali dengan proses musyawarah dan usulan dari masyarakat desa. Sebab saya ingin setiap kegiatan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan aturan atau Juknis (Petunjuk Teknis) anggaran, agar hasilnya tepat sasaran dan memuaskan serta dinikmati warga desa,” ujarnya sambal tersenyum.

Khusus Dana Desa TA.2024 ini, lanjutnya, pihaknya dapat mengerjakan beberapa kegiatan fisik (pembangunan) antara lain: pembangunan jalan tani di Dusun Mukti Sari 1 titik, pembangunan plat duiker di Dusun Wonosari 1 unit, pembangunan jembatan produksi di Dusun Karang Anyar 1 unit, pembangunan kolam renang wisata desa, pemeliharaan jalan desa, rehab kantor desa, dan pembuatan saluran buang di Dusun Mukti Sari.

“Selain itu, kami juga menyelenggarakan kegiatan lain pada program ketahana pagan, berupa pengadaan pupuk paten dan bibit hortikultura untuk KWT (Kelompok Wanita Tani). Ada juga kegatan penanganan stunting bekerjasama dengan kader posyadu seprti rembuk stunting, kelas ibu hamil dan PMT (Pemberian Makanan Tambahan), susu, vitamin, makanan bergizi bagi Ibu dan Balita, penyuluhan kesehatan, dan kegiatan posyandu lainnya tidak sempat saya sebutkan satu persatu pada kesempatan ini,” kuncinya.

Begitu pula pada pelayanan, tambahnya, ia selalu menekankan kepada para staf hingga kepala dusun, agar mengedepankan pelayanan kepada warga yang lebih baik, cepat, tepat, mudah, dan merakyat, serta gratis (free service), agar warga merasa puas terhadap layanan yang diberikan. Jadi, selain kantor buka setiap hari dan jam kerja, kami juga melayani warga kapan dan dimanapun. Dalam artian, warga kami tetap layani di rumah pada malam hari, dan bahkan di perjalananpun saat dibutuhkan walau punggung jadi alas bertanda tangan dan stempel. Maka dari itu, kemanapun pergi, ia selalu bawa juga alat tulis dan stempel.

Kades, I Made Rajin, menjelaskan bahwa pada TA.2024, Pemdes Tommo mengeloang anggaran sebesar Rp1.709.258.330,-, yang terdiri dari ADD (Alokasi Dana Desa) Rp844.400.082,-, DDS (Dana Desa) Rp775.637.000,-, DBH (Dana Bagi Hasil) & Retribusi Pajak Daerah Rp89.026.233,-, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp195.015,-.

“Berdasarkan APBDes TA.2024, anggaran tersebut digunakan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp748.094.468,-, bidang pelaksanaan pembangunan Rp580.885.960,-, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp207.658.000,-, bidang pemberdayaan masyarakat Rp73.540.000,-, bidnag penanggulangan bencana Rp99.200.000,-,” tuturnya.

Pertama, lanutnya, pada bidang pemerintahan antara lain: (1) Siltap, tunjangan dan operasional pemerintah desa Rp748.094.468,-, (2) Penyediaan sarana dan prasarana pemerintah desa Rp96.046.940,-, (3) Pengelolaan administrasi kependudukan, statistik dan kearsipan Rp1.503.000,-, (4) Penyelenggaraan tatapraja pemerintahan Rp24.548.000,-, (5) Sub bidang pertanahan Rp16.180.000,-.

“Kedua, kegiatan pada bidang pembangunan yakni: (1) Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non formal Rp45.000.000,-, (2) Pembangunan/rehab PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Rp9.206.000,-, (3) Pengelolaan perpustakaan desa Rp30.000.000,-, (4) Penyelenggaraan pos kesehatan desa Rp4.616.000,-, (5) Penyelenggaraan posyandu PMT, Kelas Bumil, Lansia, insentif Rp106.206.000,-, (6) Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan Rp9.578.000,-, (7) Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana prasarana posyandu 11.595.000,-, (8) kegiatan kesehatan lainnya Rp3.188.160,-, (9) Normalisasi saluran buang Muktisari Rp46.288.000,-, (10) Rehab/pengerasan jalan desa Rp54.950.000,-, (11) Pembangunan jalan usaha tani Rp17.120.000,-, (12) Pembangunan jembatan dan plat duecker Rp127.940.000,-, (13) Pembuatan saluran buang Mukti Tama Rp17.145.000,-, (14) Pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi & informasi lokal desa Rp32.440.800,-, (10) Pembangunan sarana dan prasarana pariwisata milik desa Rp65.612.000,-,” paparnya.

Ketiga, jelasnya lagi, kegiatan pada bidang pembinaan antara lain: (1) Ketentraman, ketertiban umum dna keamanan Rp12.900.000,-, (2) Penyelenggaraan hari besar dan hari raya keagamaan Rp42.950.000,-, (3) Bantuan KWh linstrik PLN Masjid Al-Ikhlas Rp3.200.000,-, (4) Honorarium petugas keagamaan Rp77.400.000,-, (5) Penyelenggaraan festival/lomba kepemudaan dan olahraga tingkat desa (HUT RI) Rp27.669.000,-, (6) Pembinaan karang tarua/klub kepemudaan tingkat desa Rp15.580.000,-, (7) Pembinaan PKK Rp21.629.000,-.

“Keempat, bidang pemberdayan masyarakat yaitu: (1) Pelatihan teknologi tepat guna pertanian/peternakan Rp42.900.000,-, (2) Peningkatan kapasitas Kades Rp10.470.000,-, (2) Peningkatan kapasitas perangkat desa Rp20.170.000,-. Dan terakhir, kegiatan pada bidang penanggulangan bencana terdiri dari: (1) Penanggulangan bencana Rp20.000.000,-, (2) BLT (Bantuan Langsung Tunai) Rp79.000.000,-,” kuncinya.

“Terus-terang, semua hasil kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan kepala desa kami sangat bagus, bermutu dan berkualitas. Karena dikelolah dan dikerja sesuai dengan Aturan, Juknis, RAB dan Gambar, sehingga tidak ada satupun hasil pembangunan yang menyalahi Bestek. Hasil pembangunannya juga telah kami nikmati, sebab pihak pemerintah desa membangun berdasarkan usulan dan skala prioritas kebutuhan warga desa,” aku beberapa warga desa yang ditemui, pada tempat terpisah.

Terkait dengan hal tersebut, papar beberapa tokoh masyarakat sambil tersenyum, warga sangat salut terhadap keterbukaan pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa, I Made Rajin, dalam menyalurkan BLT Dana Desa kepada warga yang berhak. Karena sebelum menentukan nama-nama penerima BLT atau KPM BLT Dana Desa, pemerintah desa membentuk tim yang akan melakukan pendataan bersama dengan kepala dusun, berdasarkan kriteria miskin ekstrim dengan mengacu pada Juknis dan aturan pemerintah, yang telah disepakati dan ditetapkan bersama dalam musyawarah penetapan yang dihadiri oleh kepala desa, kepala dusun, BPD, tim pendata, tokoh masyarakat, pendamping desa dan pihak-pihak terkait. Kemudian, setelah pendataan rampung, maka diadakan lagi musyawarah penetapan nama-nama yang telah didata menjadi penerima BLT Dana Desa yang kembali dihadiri oleh kepala desa, kepala dusun, tim pendata, BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa dan pihak-pihak terkait.

Kantor Desa Tommo

“Bukan hanya itu, pada sektor pelayananpun kepala desa, I Made Rajin, tidak kalah bersaing dengan kepala-kepala desa lainnya di wilayah Kecamatan Tommo pada khususnya dan se-Kabupaten Mamuju pada umumnya. Karena ia menerapkan pelayanan 24 jam, sehingga warga terlayanai kapan dan dimanapun kepala desa berada. Dalam artian, selain di kantor yang buka setiap hari dan jam kerja, kepala desa juga siap dan sedia dengan tulus melayani warga di rumah dan dalam perjalan sekalipun. Dan bahkan, tidak jarang ia dibangunkan pada tengah malam saat ada warga yang membutuhkan pelayanannya,” aku beberapa warga diantaranya. Dari hasil pantauan wartawan media ini, pengelolaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan ADD yang dilaksanakan pemerintah Desa Tommo, dalam hal ini kepala desa, I Made Rajin, berjalan sesuai dengan aturan dan Juknis Anggaran. Begitu pula dengan pembangunan, juga berjalan sesuai dengan RAB dan Gambar, sehingga hasilnya sangat memuaskan, kuat dan kokoh, serta tidak ada yang melenceng dari Bestek. (Usman)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *