Pinrang, independennews.id Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang kembali menghadirkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat melalui program jemput bola di Kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kamis (12/3/2020). Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke pusat pelayanan di kota.

Pelayanan SIM keliling tersebut dikoordinir oleh Baur SIM Keliling Sat Lantas Polres Pinrang, Aiptu Masyudhi, bersama Brigpol Muh. Fitrah Nur S yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat di lokasi kegiatan.

Sejak pagi hari, puluhan warga terlihat mendatangi lokasi pelayanan dengan membawa berbagai persyaratan administrasi. Petugas melayani masyarakat secara tertib dan profesional, mulai dari pemeriksaan berkas, proses administrasi hingga penerbitan SIM.

Program jemput bola ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah yang cukup jauh dari pusat pelayanan.

Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan SIM sebagai bukti legalitas berkendara sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan raya.

Baur SIM Keliling Polres Pinrang, Aiptu Masyudhi, mengatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

“Melalui pelayanan SIM keliling ini kami ingin mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kota. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kami juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM sebagai syarat sah berkendara di jalan raya,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Lanrisang, Firman Sahuddin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelayanan SIM jemput bola di wilayahnya. Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Polres Pinrang melalui pelayanan SIM jemput bola ini. Program seperti ini sangat membantu masyarakat karena mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota hanya untuk mengurus perpanjangan SIM. Selain memudahkan, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berkendara,” ungkapnya.

Salah seorang warga yang mengikuti pelayanan tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan SIM keliling di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa selama ini masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi jika harus mengurus SIM di kota.

“Alhamdulillah dengan adanya pelayanan di kelurahan seperti ini kami merasa sangat terbantu. Prosesnya juga cepat dan tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota,” katanya.

Melalui program pelayanan SIM jemput bola ini, Polres Pinrang berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan humanis kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya. (MLP)

By admin