Parepare, independennews.id — Polres Parepare dalam waktu dekat akan menggelar Operasi Keselamatan 2026 sebagai upaya meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi kepolisian ini dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Operasi Keselamatan 2026 mengedepankan peran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan fokus pada langkah pencegahan pelanggaran dan penurunan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Parepare.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, mengatakan bahwa operasi tersebut akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari dengan mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif, serta tetap disertai penegakan hukum yang humanis.
“Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar AKP Arsyad saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran akan menjadi sasaran utama dalam Operasi Keselamatan 2026. Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengemudi yang melampaui batas kecepatan.
AKP Arsyad menambahkan, Operasi Keselamatan 2026 akan diawali dengan apel gelar pasukan yang dijadwalkan berlangsung di Mapolres Parepare pada Senin, 2 Februari 2026, sebagai tanda dimulainya operasi secara resmi.
“Usai apel gelar pasukan, kegiatan operasi langsung dilaksanakan. Bentuk kegiatannya meliputi operasi kepolisian di ruas jalan yang telah ditentukan, sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas, penerangan keliling, hingga edukasi dini kepada pelajar sebagai investasi kesadaran berlalu lintas jangka panjang,” jelasnya.
Mengakhiri keterangannya, AKP Arsyad mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Utamakan keselamatan setiap kali berada di jalan. Hindari pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, atau memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. Perlu diingat, kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh sebuah pelanggaran,” pungkasnya.
(Usm)
