independennews.id — Kisruh penempatan kursi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, PYM. Aji Muhammad Arifin dalam upacara peresmian RDMP Balikpapan bukanlah sekadar kesalahan teknis protokoler. Ia mencerminkan persoalan yang lebih mendasar, yakni: terputusnya kesadaran sejarah, adat dan adab dalam praktik kenegaraan Kita.
Balikpapan tidak lahir dari ruang kosong. Jauh sebelum Indonesia merdeka, wilayah ini berada dalam kedaulatan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Ketika Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) memulai eksploitasi minyak, perusahaan itu masuk melalui izin politik dan legitimasi adat Sultan Kutai, khususnya pada masa PYM. Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Tanpa restu tersebut, :

“Tidak akan ada sumur minyak pertama”

“Tidak akan ada kilang” dan

“Tidak akan ada Balikpapan sebagai Kota Energi Strategis.”

RDMP adalah singkatan dari Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yaitu mega proyek pengembangan dan modernisasi kilang minyak PT Pertamina di Balikpapan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan, memenuhi kebutuhan energi nasional, dan mengurangi ketergantungan impor BBM. Proyek ini adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat besar.

Setelah kemerdekaan, aset BPM dinasionalisasi dan menjelma menjadi Pertamina. Secara historis,
“Pertamina adalah penerus langsung BPM, dan kilang Balikpapan berdiri di atas tanah yang sejak awal dilegitimasi oleh Kesultanan Kutai.”
Fakta ini bukan romantisme masa lalu, melainkan fondasi sejarah dan moral yang nyata.
Ironisnya, dalam peresmian kilang modern itu, yang secara genealogis merupakan kelanjutan dari BPM, :

“Sultan Kutai justru ditempatkan duduk di barisan belakang.”

Ini bukan sekadar salah duduk, melainkan salah baca sejarah. Protokol Negara mungkin membaca Struktur Jabatan hari ini, tetapi Sejarah berbicara tentang Legitimasi yang melampaui waktu (YM. DR. JOHAN AMIN, S.E., M.Si., Ketua Dewan Pimpinan Pusat TABAS).

Dalam konteks sejarah BPM, Sultan Kutai bukan tamu. Ia adalah pemberi izin awal, pemilik legitimasi, dan fondasi moral berdirinya industri migas Balikpapan. Bahkan BPM sendiri pernah menunjukkan penghormatan itu, antara lain melalui penamaan kawasan Parikesit dan pembukaan sumur minyak Mathilda atas restu Sultan Kutai.

“Karena itu, ketika Presiden RI ke-8, PYM. H. Prabowo Subianto mempertanyakan penempatan duduk Sultan Kutai, pertanyaan tersebut sejatinya adalah teguran sejarah terhadap Protokoler Negara.”

Sebuah pengingat bahwa sebesar apa pun industri dibangun, ia tidak boleh memutus akarnya sendiri.
Kesalahan protokoler di RDMP Balikpapan harus dibaca sebagai peringatan, yaitu:

“Jangan bangun masa depan dengan mengabaikan sejarah.”

“Jangan bangga mewarisi aset BPM jika adab dan kesadaran historisnya dilupakan.”

Kilang bisa dibangun ulang, tetapi “Martabat Sejarah” yang direndahkan akan selalu menuntut keadilan.
Bangsa yang Besar bukan hanya bangsa yang mampu mengelola energi dan kekayaan alamnya, melainkan bangsa yang tahu diri di atas tanah sejarahnya sendiri. “Di sanalah letak Keadaban, dan di sanalah pula Martabat Negara diuji.”

Salam Keberagaman Nusantara dan Hormat Penuh Takzim.
Penulis: YM. Sjahrir Tamsi (Pemerhati Pendidikan, Kebudayaandan, Adat dan Keberagaram Nusantara. DPD-FKN Prov. Sulbar.

By admin