Parepare, independennews.id — Rabu, 7 Januari 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah cepat Disdukcapil dalam menindaklanjuti aduan salah satu warga terkait permasalahan dokumen akta kelahiran yang dimiliki oleh anggota keluarganya, khususnya seorang anak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Disdukcapil Kota Parepare langsung turun ke lapangan untuk melakukan koordinasi awal dengan pihak Kelurahan Ujung Baru, lokasi domisili warga yang bersangkutan. Koordinasi ini dilakukan guna memperoleh informasi awal serta memastikan kronologi permasalahan dokumen kependudukan yang dilaporkan.
Setelah mendapatkan gambaran awal, tim Disdukcapil melanjutkan penelusuran dengan mendatangi langsung rumah warga untuk menggali informasi secara lebih mendalam dan akurat. Kegiatan ini turut didampingi oleh pihak Kelurahan Ujung Baru, Babinsa, serta Ketua RW setempat sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, Disdukcapil Kota Parepare juga melakukan penelusuran lanjutan dengan mengunjungi sekolah tempat anak tersebut menempuh pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan dan memperjelas data pokok pendidikan (Dapodik) anak yang bersangkutan. Akta kelahiran memiliki peran yang sangat penting dalam sistem Dapodik, karena menjadi dasar utama dalam pendaftaran peserta didik, keabsahan data identitas siswa, serta berkaitan dengan berbagai kebijakan pendidikan pemerintah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Hj.Suriani, SH, menegaskan bahwa pelayanan langsung ke lapangan merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam memastikan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi.
“Kami di Disdukcapil Kota Parepare berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius, termasuk dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan data kependudukan warga, khususnya anak-anak, tercatat dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Parepare.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas dasar warga negara.
“Akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi identitas dasar yang sangat menentukan dalam akses layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pemerintah lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Parepare, Hj. Andi Nurpati Katoe, SKM, menjelaskan bahwa penelusuran data dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang berdampak pada hak anak di masa depan.
“Kami melakukan verifikasi data secara komprehensif, mulai dari data kependudukan di tingkat kelurahan, kondisi faktual di lapangan, hingga pencocokan data pendidikan melalui Dapodik. Hal ini penting untuk memastikan seluruh data anak sinkron dan tidak menimbulkan kendala dalam proses layanan publik ke depan,” jelas Andi Pati Katoe.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan di masyarakat.
“Pendekatan kolaboratif bersama kelurahan, Babinsa, ketua RW, serta pihak sekolah sangat membantu kami dalam memperoleh data yang valid dan akurat. Dengan demikian, solusi yang kami berikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Melalui kegiatan turun lapangan ini, Disdukcapil Kota Parepare menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pelayanan administrasi kependudukan yang humanis, proaktif, dan berorientasi pada kepastian hukum. Pemerintah Kota Parepare melalui Disdukcapil memastikan setiap warga memiliki akses terhadap dokumen identitas dasar yang sah, lengkap, dan diakui oleh negara.
Disdukcapil Kota Parepare juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk menyampaikan aduan, konsultasi, maupun permohonan layanan administrasi kependudukan, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku. (Mlp)
