independennews.id — Nasab, yang bermakna hubungan kekerabatan berdasar keturunan yang diakui secara hukum dan agama, memiliki peranan fundamental dalam sistem sosial dan hukum Islam, terutama dalam menentukan hak waris, kewalian, dan status keanggotaan keluarga. Pengakuan nasab bukan hanya masalah biologis semata, melainkan juga berbicara soal legitimasi sosial dan keberlanjutan silsilah keluarga yang membentuk struktur masyarakat. Anak yang lahir di luar nikah, dalam perspektif hukum Islam, memang hanya memiliki nasab kepada Ibunya, menegaskan pentingnya institusi pernikahan sebagai fondasi pengakuan garis keturunan dan hak-hak sosial. Sementara itu, eksistensi Raja dan Sultan dari masa ke masa mencerminkan transformasi yang tajam namun tetap bermartabat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Nusantara. Dahulu, Raja dan Sultan bukan sekadar penguasa politik, tetapi juga penjaga agama, pelestari budaya, dan simbol kekuatan sosial. Legitimasi keagamaan dan kekuasaan absolut melekat kuat pada para penguasa ini, yang menjadi pusat kehidupan masyarakat dan pertahanan kedaulatan wilayah dari ancaman eksternal, seperti yang terlihat pada Kesultanan Ternate, Tidore, dan Samudera Pasai.
Di era modern, kedudukan Raja dan Sultan telah beralih menjadi simbol budaya dan sejarah yang mendalam dengan peran yang menyesuaikan sistem demokrasi dan republik Indonesia. Mereka adalah pelindung nilai-nilai tradisi, pusat diplomasi budaya, dan perekat identitas lokal serta nasional. Contoh nyata seperti Sultan Hamengkubuwono yang menjadi Gubernur di Yogyakarta memperlihatkan bagaimana nilai-nilai kearifan lokal dan institusi tradisional tetap dihargai dalam bingkai negara modern. Peran ini dilandasi oleh pengakuan resmi dari Pemerintah yang mengapresiasi keberadaan kesultanan sebagai bagian dari sumber kekayaan warisan budaya bangsa yang relevan di era global. Kedua institusi ini yakni, nasab sebagai jembatan kekerabatan dan Raja/Sultan sebagai simbol kekuatan budaya, berfungsi secara sinergis dalam membentuk harmoni sosial dan memperkokoh jati diri bangsa Nusantara. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang nasab dan eksistensi monarki tradisional sangat penting bagi Pemerintah, Masyarakat Adat, Tokoh Agama, Pendidik, serta Generasi Muda dan Mahasiswa. Mereka adalah penjaga dan pelanjut budaya, yang melalui kolaborasi dan penghormatan bersama dapat menjaga kesinambungan warisan luhur sekaligus menghadapi dinamika pembangunan modern. Dalam konteks ini, dukungan dan sinergi antar pemangku kepentingan diperlukan untuk mengangkat nilai-nilai nasab dan kesultanan sebagai fondasi berdirinya masyarakat yang adil, harmonis, dan berbudaya kuat. Pemerintah Pusat dan Daerah harus semakin serius mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam kebijakan pembangunan budaya dan pendidikan, sehingga karakter bangsa tidak terkikis oleh modernisasi tanpa arah. Tokoh Agama dan Adat harus berperan aktif mengawal penerapan nilai-nilai ini dengan pendekatan syar’i dan kultural yang relevan. Tokoh Pemuda dan Mahasiswa harus menjadi agen perubahan dan pelestari, menjembatani tradisi dengan inovasi demi kemajuan bangsa.
Salam Budaya Nusantara yang kaya akan nasab dan Nilai Raja/Sultan sebagai Simbol Identitas dan Kebanggaan perlu dikawal bersama demi Masa Depan Bangsa yang Berakar Kuat dan Bermartabat di Mata Dunia.
Salam Hormat Penuh Takzim.
Penulis : Sjahrir Tamsi
Editor : Usman Laica

By admin