independennews.id — Jika Guru adalah Garda Terdepan di Kelas, Pengawas Sekolah adalah Pengawal dan Penjaminan Mutu Pendidikan, maka Kepala Sekolah adalah “Nakhoda yang Menakhodai Arah dan Kebijakan di Satuan Pendidikan”. Kepala Sekolah tidak hanya Administrator, tetapi juga “Leader, Inovator, Motivator, dan Manajer Satuan Pendidikan”.
Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
- Pemimpin Visioner
Kepala Sekolah bertugas menyusun Visi, Misi, dan Tujuan atau Arah Sekolah yang sejalan dengan Kebijakan Nasional dan Kebutuhan Lokal. Ia menanamkan semangat “Pendidikan Bermutu untuk Semua” agar seluruh elemen sekolah bergerak dalam satu tujuan. - Manajer yang Efektif
Kepala Sekolah mengelola Kurikulum, Guru, Tenaga Kependidikan, Sarana Prasarana, serta Anggaran Sekolah secara Transparan dan Akuntabel.
Manajemen yang Baik Menciptakan Suasana Belajar yang Nyaman, Tertib dan Produktif. - Supervisor Akademik
Kepala Sekolah melakukan supervisi terhadap proses pembelajaran, memberi umpan balik bagi Guru, serta mendorong inovasi metode mengajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan untuk semua. - Penggerak Inovasi
Kepala Sekolah mendorong Program Kreatif seperti : Happy School, Sekolah Digital, Budaya Literasi, Praktik Vokasional atau Tiada Hari tanpa Praktik, hingga Kolaborasi dengan Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA) agar Lulusan siap menghadapi Tantangan Global. - Motivator dan Inspirator
Kepala Sekolah memberi semangat bagi Guru dan Siswa agar tidak cepat puas, selalu berkreasi, berinovasi dan menumbuhkan Budaya Kerja Kolaboratif. - Teladan dalam Kepemimpinan Moral
Kepala Sekolah adalah Figur Integritas, Disiplin, dan Menerapkan Keadilan untuk semua Staf di Sekolah. Ia menampilkan sikap Rendah Hati, menghargai Guru dan Staf, serta mengutamakan Kepentingan Siswa. - Mediator Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Kepala Sekolah Menjembatani Komunikasi antara Sekolah, Orang tua, Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Masyarakat pada umumnya. Dengan begitu, sekolah tidak berjalan sendiri, melainkan tumbuh bersama Lingkungannya.
Kepala Sekolah sebagai Penggerak Budaya Sekolah
Budaya Sekolah yang positif sangat ditentukan oleh Kepala Sekolah. Ia menumbuhkan Nilai Budaya, Kearifan Lokal, Disiplin, Gotong royong, dan Kejujuran. Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa Pendidikan adalah Usaha Kebudayaan, maka Kepala Sekolah Wajib Menjadi Penggerak Budaya Belajar yang Humanis, Menyenangkan dan Menyejukkan Hati untuk semua dan Berakar pada Kearifan Lokal.
Dalam pandangan Tokoh Agama, Kepemimpinan adalah “Amanah”. Kepala Sekolah memegang Tanggung jawab Besar yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Sebagaimana salah satu falsafah Adat : Seorang Pemimpin yang Bijak dan Jujur akan memberi Jalan Terang bagi yang Dipimpinnya”.
Sinergi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah : Tiga Pilar Utama Pendidikan
- Guru : Mendidik, Membimbing, dan Menginspirasi Siswa secara Langsung.
- Kepala Sekolah : Mengatur, Memimpin, dan Menumbuhkan Budaya Sekolah yang Kondusif.
- Pengawas Sekolah : Mengawal dan Menjamin Mutu, Mendampingi, dan Mengevaluasi agar Tujuan Pendidikan Tercapai.
Tiga Peran ini saling melengkapi :
“Jika Guru bekerja sendiri tanpa dukungan Kepala Sekolah, ia akan Lelah”.
“Jika Kepala Sekolah bekerja tanpa Sinergi Pengawas, arah kebijakan bisa Kabur”.
“Jika Pengawas Sekolah bekerja tanpa Kolaborasi dengan Guru dan Kepala Sekolah, fungsi kontrol hanya jadi Formalitas”.
Intisari Pesan :
Guru adalah Pendidik bagi Semua Siswanya,
Kepala Sekolah adalah Penggerak Budaya Sekolah, dan
Pengawas Sekolah adalah Pengawal dan Penjamin Mutu.
Ketiganya harus bersatu, didukung poleh Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Masyarakat, dan Keluarga untuk Mewujudkan Cita-cita “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Sebagaimana Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Salam Budaya Literasi dan Salam Hormat Penuh Takzim.
Penulis : Sjahrir Tamsi
Editor : Usman Laica
