independennews.idMasyarakat Madani adalah Masyarakat yang Beradab, Demokratis, Adil, Pluralistik, dan Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan, serta Memiliki Kesadaran Hukum yang Tinggi dan Dikembangkan Berdasarkan Prinsip-prinsip Kontrak sosial. Istilah ini berakar dari konsep Masyarakat Kota (Madinah) yang diciptakan Nabi Muhammad SAW, di mana Negara dan Warga Negara Hidup dalam Kesetaraan, Keadilan, dan Kebebasan. 

Pendidikan bukan sekadar “Ruang Kelas dan Buku Pelajaran”. Pendidikan adalah “Denyut Nadi Peradaban, Tempat Bilai-nilai Luhur Bangsa Ditanamkan, Disemai, dan Dipanen sebagai Generasi Penerus yang Cerdas, Berakhlak, serta Berdaya Juang”.
Dalam konteks Bangsa yang berlandaskan Pancasila, Demokratisasi Pendidikan menjadi sebuah “Keniscayaan, Jalan Mulia untuk memastikan bahwa setiap Anak Bangsa, tanpa memandang Latar belakang Sosial, Budaya, maupun Ekonomi, memiliki Kesempatan yang Sama untuk Tumbuh dan Berkembang”.

Demokratisasi Pendidikan Nasional berarti Menghadirkan Nilai-nilai Demokrasi dalam Seluruh Sistem Pendidikan : mulai dari Kurikulum, Proses Pembelajaran, hingga Sarana dan Prasarana. Tujuannya sederhana tetapi Sangat Agung : Nembentuk Manusia Indonesia yang Kritis, Bertanggung jawab, dan Aktif Berpartisipasi dalam Masyarakat Demokratis.

Prinsip dan Nilai Demokrasi dalam Pendidikan

  1. Kesetaraan dan Keadilan
    Setiap Individu Berhak Memperoleh Akses Pendidikan tanpa Diskriminasi. Pendidikan tidak boleh menjadi privilese bagi segelintir kelompok, melainkan “Hak Asasi Seluruh Warga Bangsa”;
  2. Martabat Manusia
    Proses Pendidikan harus Menghormati Kehormatan Setiap Individu. Setiap Snak Didik bukan sekadar Objek yang Diatur, melainkan Subjek yang Dihargai dan Dihormati Keberadaannya;
  3. Partisipasi Aktif
    Demokratisasi Pendidikan mendorong Siswa untuk erani Bertanya, Nenyampaikan Pendapat, dan Berpartisipasi Aktif. Guru bukan lagi Satu-satunya Sumber Kebenaran, melainkan Fasilitator Dialog dan Inspirasi; dan
  4. Penciptaan Masyarakat Madani
    Tujuan Pendidikan bukan hanya Mencetak Lulusan dengan Ijazah, melainkan Membangun Generasi Muda yang Kritis, Beradab, dan Siap Berperan dalam Kehidupan Sosial, Politik, dan Budaya Bangsa.

Aspek-aspek yang Menghidupkan Demokratisasi Pendidikan

  1. Kurikulum dan Materi Pendidikan
    Nilai-nilai Demokrasi dan Pancasila perlu hadir dalam setiap mata pelajaran. Materi Pendidikan harus memberi ruang pada Pengalaman Praktis yang Menumbuhkan Kesadaran Kritis dan Partisipasi Politik sejak dini;
  2. Proses Pembelajaran
    Metode Interaktif dan Unklusif menjadi Kunci. Ruang kelas harus menjadi Forum Terbuka Tempat Ide-ide bisa Dipertukarkan secara Sehat dan Beradab;
  3. Sarana dan Prasarana
    Lingkungan belajar yang demokratis membutuhkan fasilitas yang mendukung : Ruang Terbuka, Akses Teknologi, serta Ekosistem Pendidikan yang Ramah bagi semua; dan
  4. Tenaga Pendidik
    Guru adalah Jantung Demokratisasi Pendidikan. Ia perlu berperan sebagai Fasilitator, Motivator, sekaligus “Teladan Noral yang Nampu Nenumbuhkan Semangat Jeadilan, Kebersamaan, dan Cinta Tanah Air”.

Tujuan Demokratisasi Pendidikan

  1. Mencetak Undividu yang Kreatif, Kritis, dan Produktif tanpa mengorbankan Martabatnya sebagai Manusia;
  2. Menjamin kelangsungan sistem politik demokrasi melalui Internalisasi Nilai-nilai Demokrasi sejak dini;
  3. Membentuk Masyarakat yang Berkeadaban, Mandiri, dan Berpartisipasi Aktif dalam Pembangunan Masyarakat Madani.

Demokratisasi Pendidikan: Titian Masa Depan Bangsa

Demokratisasi Pendidikan adalah Investasi Jangka Panjang. Ia bukan sekadar Strategi Pembangunan Manusia, tetapi juga Strategi Nenjaga Keutuhan Bangsa. Dengan Pendidikan yang Demokratis, Kita tidak hanya mencetak ilmuwan, seniman, atau teknokrat, melainkan membangun manusia yang memahami bahwa kebebasan harus disertai tanggung jawab, dan keadilan harus menjadi dasar setiap keputusan.

Seperti pernah dikatakan Ki Hajar Dewantara, “Pendidikan itu menuntun segala Kekuatan Kodrat yang ada pada Anak-anak, agar Mereka sebagai Nanusia dan sebagai Anggota Masyarakat dapat mencapai Keselamatan dan Kebahagiaan Setinggi-tingginya.”

Kini, tugas kita bersama adalah memastikan Demokratisasi Pendidikan tidak berhenti di atas kertas kebijakan. Ia harus hadir nyata di Ruang Kelas, di Desa-desa Terpencil, di Kota-kota Besar, dan di Hati setiap Anak Bangsa. Dengan demikian, Cita-cita Kita untuk Melahirkan Masyarakat Madani yang berkeadaban bukanlah sekadar “Utopia”, atau konsep masyarakat atau tempat yang sempurna, ideal, tetapi tidak ada atau hanya sebuah khayalan, yang tidak mungkin terwujud dalam kenyataan. Melainkan Sebuah Kenyataan yang akan Membanggakan Indonesia di Mata Dunia.

Rekomendasi Strategis

A. Tingkat Pemerintah Pusat

  1. Pengakuan Nasional : Kementerian Dasar dan Menengah RI, Kementerian Kebudayaan RI, bersama Kementerian Dalam Negeri perlu mendorong “Tallu Bate” Arajang Binuang masuk sebagai “Warisan Budaya Takbenda Nasional”;
  2. Riset & Dokumentasi : LIPI/BRIN dan Perguruan Tinggi Nasional perlu mendanai riset antropologi, sejarah, dan Hukum Sdat Mandar untuk memperkaya literatur akademik sekaligus memperkuat dasar hukum Perlindungan Budaya;
  3. Integrasi dalam Kurikulum : Menyisipkan Sejarah dan Kearifan Lokal Masyarakat Adat “Tallu Bate” Arajang Binuang Mandar dalam Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah-sekolah agar Generasi Muda tidak tercerabut dari Akar Budayanya.

B. Tingkat Pemerintah Daerah (Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Polewali Mandar)

  1. Peraturan Daerah Adat : Mendorong lahirnya Perda Perlindungan dan Penguatan Masyarakat Adat Mandar yang mengakui peran “Tallu Bate” dalam Sejarah dan Pembangunan Daerah;
  2. Festival & Diplomasi Budaya : Mengadakan Festival Tallu Bate Arajang Binuang Mandar XVIII Tahunan yang tidak hanya memperkuat Identitas Budaya, tetapi juga bisa menjadi Daya Tarik Wisata Budaya; dan
  3. Pusat Studi Mandar : Membentuk dan atau membangun Pusat Riset atau Museum Adat khusus Tallu Bate terpadu dengan Istana Adat Arajang Binuang Mandar XVIII di Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat untuk Mengarsipkan Manuskrip, Benda Adat, Arfefak, dan Dokumentasi lainnya serta Tradisi Lisan yang masih tersimpan secara eksklusif di kediaman Arajang Binuang Mandar XVIII.

C. Tingkat Masyarakat Adat

  1. Revitalisasi Kelembagaan : Menghidupkan kembali Praktik-praktik dan atau Tradisi Adat Tallu Bate dengan penyesuaian pada konteks Modern, misalnya melalui Musyawarah Adat sebagai Forum Resolusi Konflik Sosial;
  2. Kolaborasi Generasi Muda : Mendorong Pemuda Masyarakat Adat di Tanah Malaqbi Mandar terlibat dalam Jegiatan Literasi Budaya, Digitalisasi Baskah dan Cerita Rakyat, serta Promosi Identitas Budaya Orang Mandar melalui media sosial;
  3. Kemitraan dengan Akademisi : Membuka ruang kerjasama dengan Peneliti Lokal maupun Internasional agar Tradisi dan Budaya Orang Mandar Terdokumentasi secara Komprehensif, bukan hanya lisan.

Dengan rekomendasi ini, opini tentang Tallu Bate dan Arajang Binuang tidak hanya menjadi Narasi Historis, tetapi juga “Peta Jalan Strategis” bagi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Masyarakat Adat. Hal ini sejalan dengan pandangan UNESCO (2003) bahwa “Warisan Budaya Tak Benda harus Dilestarikan dengan Partisipasi Aktif Masyarakat Pemiliknya, Difasilitasi oleh Negara, dan didukung oleh Dunia Akademik.

Penulis : Sjahrir Tamsi
Editor : Usman Laica

By admin