Oleh : Sjahrir Tamsi

independennews.id — Delapan puluh tahun Indonesia Merdeka adalah berkah sejarah yang harus dirayakan dengan semangat Kebangsaan dan Tanggung Jawab Besar. HUT Proklamasi RI ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025 bukan semata seremoni kenegaraan, tetapi momen sakral untuk merevitalisasi nilai-nilai : “Kebangsaan, Patriotik, Budaya, Kearifan Lokal yang Beradab dan Bermartabat” di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.

Nilai-nilai luhur ini harus ditanamkan kepada “Generasi Muda” secara menyeluruh dan berkesinambungan dengan melibatkan Seluruh Komponen Bangsa seperti : Lembaga Pendidikan, Organisasi Pelajar, Mahasiswa dan Kepemudaan, Masyarakat Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, hingga Dunia Digital. Inilah bentuk nyata gotong royong ideologis dalam “Membangun Karakter Bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

A. Sekolah : Fondasi Karakter Kebangsaan Sejak Dini

Sekolah adalah tempat pertama dan utama dalam membentuk jiwa kebangsaan anak didik. Mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Umum dan Pendidikan Vokasi. Pendidikan harus menjadi ruang tumbuhnya “Karakter yang Cinta Tanah Air, Menghargai Budaya, dan Menjunjung Etika serta Adab”.

Pendidikan karakter dapat ditanamkan melalui :

  1. Pembelajaran sejarah nasional dan lokal yang kontekstual;
  2. Projek profil pelajar Pancasila yang menyentuh nilai-nilai patriotik dan kebhinekaan;
  3. Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibraka, PMR, seni budaya, dan OSIS; serta
  4. Upacara Bendera dan peringatan hari nasional yang penuh makna.
  5. Gerakan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” adalah gerakan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia membentuk “Karakter Positif” pada anak-anak Indonesia sejak usia dini. Gerakan ini bertujuan untuk mempersiapkan Generasi Muda Indonesia menjadi individu yang “Sehat, Cerdas, dan Berkarakter, serta Siap Menghadapi Tantangan di Masa Depan”. 

Tujuh Kebiasaan tersebut adalah : 

  1. Bangun Pagi : Melatih kedisiplinan dan kesiapan menghadapi hari;
  2. Beribadah : Membentuk pribadi yang memiliki nilai spiritual kuat;
  3. Berolahraga : Menjaga kesehatan fisik dan mental;
  4. Makan Sehat dan Bergizi : Memenuhi kebutuhan nutrisi untuk pertumbuhan dan kecerdasan;
  5. Gemar Belajar : Menumbuhkan rasa ingin tahu dan kreativitas;
  6. Bermasyarakat : Mengembangkan kepedulian dan tanggung jawab sosial; dan
  7. Tidur Cepat : Memastikan kualitas istirahat yang baik untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

Gerakan ini melibatkan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat untuk bersama-sama membimbing anak-anak menerapkan kebiasaan baik ini. Melalui penerapan tujuh kebiasaan ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan mampu membawa bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. 

Di Lingkungan Rumah Tangga, kebiasaan atau norma kehidupan pergaulan yang ditanamkan setiap hari seperti : ” Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun” tumbuh komitmen yang tegas dari Orang tua, Anak dan Tetangga.
Di Sekolah, nilai “Beradab dan Bermartabat” tumbuh dari cara Guru dan Siswa saling menghargai, memperlakukan perbedaan dengan bijak, dan menjunjung tinggi kesopanan dalam interaksi digital maupun sosial.

B. Perguruan Tinggi : Menyiapkan Pemimpin Muda Berwawasan Kebangsaan

Mahasiswa adalah “Agent of Change” yang memiliki tanggung jawab sosial dan moral terhadap arah masa depan bangsa. Perguruan tinggi harus menjadi “Laboratorium Kebangsaan”, tempat nilai-nilai Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Multikulturalisme yang ditumbuhkan melalui : Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menyentuh akar rumput melalui : Kegiatan Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Seminar Nasional bertema Kebangsaan; serta Aktivisme Mahasiswa yang Inklusif dan Mencerdaskan”, kampus dapat mencetak Generasi Intelektual yang bukan hanya ahli di bidangnya, tetapi juga memiliki Integritas dan Kecintaan terhadap Tanah Air Indonesia.

C. Organisasi Kepemudaan, Pelajar dan Mahasiswa : Garda Terdepan Gerakan Kebangsaan

Organisasi Pelajar dan Pemuda seperti OSIS, MPK, Pramuka, Karang Taruna dan Kegiatan Organisasi Ektra lainnya serta Organisasi Mahasiswa Intra dan Ekstra Kampus (HMI, PMII, GMNI, KAMMI, dan lain-lain) harus menjadi “Motor Penggerak Penanaman Nilai-nilai Luhur Bangsa”.

Mereka bisa menyelenggarakan : Forum Kebangsaan Lintas Sekolah dan Kampus melalui : Lomba Karya Tulis dan Vlog tentang nilai-nilai Pancasila; Kampanye Media Sosial melawan Radikalisme dan Intoleransi; Serta Kerja Sama antar Daerah dalam Proyek Lintas udaya dan Solidaritas Nasional.

Generasi Muda perlu dilatih untuk berperan aktif “Menjaga Harmoni Sosial, Menolak Provokasi Politik Identitas, dan Menjadi Juru Damai di tengah Keberagaman”.

D. Tokoh Pendidikan : Pembimbing Moral dan Pemantik Refleksi Kebangsaan

Para Kepala sekolah, Pengawas, Dosen, dan Guru bukan hanya Pendidik dalam arti teknis, tetapi juga “Pemimpin Moral dan Teladan Karakter”. Peran mereka sangat vital dalam menghidupkan kembali nilai-nilai Kebangsaan melalui Proses Pendidikan.

Mereka perlu terlibat dalam : Dialog reflektif tentang Makna Kemerdekaan dan Tantangan Kebangsaan hari ini; Pelatihan Penguatan Karakter untuk Guru dan Tenaga Kependidikan; Serta Penulisan Modul-modul Lokal berbasis Kearifan Lokal dan Budaya Bangsa.

Tokoh Pendidikan adalah jembatan antara nilai ideal dalam konstitusi dengan realitas nilai yang hidup di masyarakat.

E. Tokoh Agama : Penjaga Spiritualitas, Etika dan Persaudaraan Bangsa

Agama memegang peran strategis dalam membentuk watak bangsa. Di tangan para Tokoh Agama yang Moderat, Bijak, dan Inklusif, nilai-nilai kebangsaan dapat terinternalisasi dalam bentuk paling dalam : yaitu “Iman yang membuahkan Akhlak, Cinta Tanah Air, dan Kerukunan Umat”.

Kegiatan keagamaan seperti Khutbah Jumat, Ceramah, Pengajian, dan Sekolah Minggu bisa menjadi sarana : Menanamkan bahwa Nasionalisme tidak bertentangan dengan Iman; Menegaskan bahwa Perbedaan adalah Rahmat; dan mengajak umat menjadi bagian dari Solusi atas Persoalan Bangsa, bukan bagian dari Polarisasi.

F. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat : Penjaga Nilai Kultural dan Keteladanan Lokal

Tokoh Adat, Pemuka Desa, dan Sesepuh Kampung memiliki pengaruh moral yang kuat di tingkat akar rumput. Mereka mewakili “Kebijaksanaan Lokal” yang telah teruji sepanjang sejarah. Nilai-nilai Sibaliparriq, Gotong Royong, Musyawarah, dan Keselarasan dengan Alam adalah bagian dari “Jati Diri Bangsa” yang harus dihidupkan kembali.

Kegiatan yang bisa melibatkan mereka seperti : Dialog Budaya dan Malam Renungan Kemerdekaan; Pementasan Kolaboratif antara Budaya Lokal dan Nasional; Pemberdayaan Generasi Muda dalam Kegiatan Adat seperti Festival Adat Budaya Nusantara dan Pelestarian Bahasa Daerah.

Melalui mereka, Generasi Muda bisa belajar untuk “Tidak Tercerabut dari Akarnya, dan menyadari bahwa identitas lokal adalah bagian tak terpisahkan dari keindonesiaan.

G. Kolaborasi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Peringatan HUT Proklamasi RI ke-80 tanggal 17 Agustus 2025 harus menjadi “Titik Temu Semua Kekuatan dan Elemen Bangsa”, bukan sekadar perayaan simbolik. Diperlukan sinergi antara :
✅ Pemerintah Pusat dan Daerah;
✅ Sekolah dan Kampus;
✅ Organisasi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa;
✅ Tokoh Agama dan Masyarakat Adat;
✅ Media dan Dunia Digital.

Beberapa program strategis yang dapat diluncurkan antara lain :

  1. Gerakan Nasional 80 Hari Menyambut Indonesia Emas;
  2. Festival Adat dan Budaya Nasional sebagai Warisan Nilai Pancasila;
  3. Napak Tilas 80 Tahun Kemerdekaan di tiap Desa Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional;
  4. Panggung Kebangsaan Pemuda dan Pelajar Nusantara; serta
  5. Pendidikan Karakter Terintegrasi dalam Kurikulum dan Kegiatan Ekstrakurikuler pada semua jenjang dan jenis Satuan Pendidikan hingga Pendidikan Tinggi Umum dan Pendidikan Vokasi.

Kembali Secara Intensif Memahami Pusat Literasi Antara lain (Kesimpulan) :

Merdeka Secara Lahir dan Batin

Merdeka bukan hanya terbebas dari penjajahan Fisik, tetapi juga dari penjajahan Mental, Etika, dan Jati diri. Kita ingin agar Generasi Muda Indonesia tumbuh sebagai manusia yang “Cerdas Akal, Tajam Nurani, Halus Budi, dan Kuat Karakter”.

Dengan melibatkan semua elemen bangsa, dari “Sekolah hingga Kampus, dari Tokoh Agama hingga Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Nusantara, dari Pemuda, Pelajar hingga Mahasiswa”, maka kita bisa Menanamkan Nilai-nilai Kebangsaan, Patriotik, Berbudaya, Kearifan Lokal yang Beradab, dan Bermartabat sebagai “Roh Kolektif Bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagaimana Peribahasa : “Di mana Bumi Dipijak, Di situ Langit Dijunjung” : Ungkapan ini mengandung makna bahwa seseorang harus menghormati dan menyesuaikan diri dengan adat istiadat, nilai-nilai, dan aturan yang berlaku di tempat ia berada. Ungkapan ini juga menekankan pentingnya menjaga Martabat Bangsa dengan menghargai dan melestarikan nilai-nilai luhur di mana pun berada.

“Di mana Nilai Dijaga, Di situlah Martabat Bangsa Dibangun” : Ungkapan ini menegaskan bahwa menjaga nilai-nilai luhur, seperti Kejujuran, Sibaliparriq atau Gotong royong, dan Rasa Hormat, adalah Fondasi untuk membangun Martabat Bangsa. Nilai-nilai ini harus “Dijaga dan Dilestarikan” di mana pun kita berada, baik di Kampung halaman dan atau di Kota maupun di Perantauan. 

Dirgahayu Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tanggal 17 Agustus 2025.
Selamat dan Sukses Selalu Kepada Yang Mulia (YM) dan atau Yang Terhormat (Yth) : Presiden RI ke-8, H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI ke-14, H. Gibran Rakabuming Raka dengan Kabinet “Merah Putih” Periode 2024-2029.
Merdeka..!

Tentang Penulis :
“Sjahrir Tamsi adalah Purnabakti ASN-PNS Guru/Kepala Sekolah/Pengawas, Penulis, Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan asal Kampung Dara’ Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Aktif menyuarakan nilai-nilai Kebangsaan, Pendidikan Karakter, Seni Budaya, Adat Nusantara dan Kearifan Lokal serta Konsisten mendorong Transformasi Pendidikan dan Kebudayaan berbasis Inklusivitas. Cadangan Sishankamrata yang saat ini menjabat sebagai Manajer LSP-P3 Sektor MPI berlisensi BNSP RI dan Pengurus DPW MES Provinsi Sulawesi Barat”. (***)

By admin