Parepare, independennews.id -– Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare mencatat sebanyak 152 pelanggaran lalu lintas yang telah ditindak dengan tilang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (24/7/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 pelanggaran ditindak melalui tilang ETLE Mobile, sementara 102 pelanggaran lainnya dikenakan E-Tilang manual. Angka tersebut belum termasuk teguran yang diberikan secara langsung kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Sejauh ini, selama 10 hari jalannya Operasi Patuh Pallawa 2025, tercatat jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang sebanyak 152 pelanggaran, dengan rincian 50 pelanggaran ditindak dengan tilang ETLE mobile, dan 102 pelanggaran ditindak dengan E-Tilang Manual,” ungkap AKP Arsyad.

Pada pelaksanaan hari ke-10 yang berlangsung pada Rabu (23/7) di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, petugas menjaring 49 pelanggaran. Dari jumlah itu, 16 pelanggaran dikenakan tilang, sementara 33 lainnya hanya diberi surat teguran.

Untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai prosedur, Sat Lantas juga melibatkan personel dari Seksi Propam sebagai pengawas internal. Selain itu, dukungan pengamanan juga diberikan oleh Sat Samapta.

“Untuk menjamin jalannya operasi sesuai dengan SOP, kita libatkan Si Propam dalam hal pengawasan, dan kita juga libatkan Sat Samapta untuk memback up pengamanan anggota yang sedang melakukan operasi,” tambahnya.

Kasat Lantas juga menekankan bahwa selain penindakan, pihaknya turut melaksanakan kegiatan edukatif kepada masyarakat melalui imbauan langsung dan pembagian brosur keselamatan berlalu lintas.

“Dalam setiap kegiatan operasi, kami sertakan dengan kegiatan imbauan baik secara langsung kepada pengguna jalan maupun melalui pembagian brosur. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tutup AKP Arsyad.

Operasi Patuh Pallawa 2025 sendiri merupakan agenda tahunan yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. (Usm)

By admin