Polewali Mandar, independennews.id – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik curang yang dilakukan sejumlah pedagang beras di Kompleks Pasar Polewali. Temuan dari Tim Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara berat bersih (netto) yang tertera di karung beras dengan isi sebenarnya.

Dalam inspeksi yang dilakukan oleh tim dari bidang Perlindungan Konsumen yang dipimpin oleh Rusni, S.IP, bersama UPTD Metrologi Legal yang diketuai oleh Ismail, ST., M.Si, serta Ahmad Nompo, A.Md selaku Penera Kemetrologian, ditemukan sejumlah pedagang nakal yang menjual beras dalam kemasan 10 kg yang ternyata hanya berisi 9 kg. Bahkan, ada kemasan beras bertuliskan 20 kg yang setelah ditimbang hanya berisi 18 kg.
Tak hanya itu, tim juga menemukan timbangan yang tidak sesuai standar pada pedagang buah-buahan dan jeruk. Tindakan langsung dilakukan oleh petugas dengan memasang segel pada timbangan yang tidak memenuhi ketentuan metrologi legal.

“Dari hasil penelusuran kami, ada beberapa toko beras yang isinya tidak sesuai dengan berat yang tercantum pada kemasan. Namun, ada juga satu toko yang menjual sesuai dengan ketentuan. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan rutin dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kecurangan,” ujar Ismail, ST., M.Si.
Diketahui, merek beras yang terpantau melakukan pelanggaran antara lain beras merek Kepala Merek Ketupat Enak dengan keterangan berat bersih 10 kg. Namun, setelah ditimbang, berat aktual hanya mencapai 9 kg. Harga yang ditawarkan pun bervariasi, yakni antara Rp130.000 hingga Rp135.000 per karung. Untuk beras 10 kg yang dijual dengan harga Rp140.000–Rp150.000, hasil timbang ulang pun menunjukkan berat kurang dari yang seharusnya.
Disperindagkop dan UKM mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mempercayai label pada karung, tetapi juga meminta pedagang untuk menimbang ulang beras sebelum melakukan transaksi. Tindakan tegas akan terus dilakukan demi melindungi hak-hak konsumen dan menjaga keadilan dalam praktik perdagangan di pasar.

“Kami harap masyarakat lebih teliti dan tidak segan meminta timbangan ulang. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan ke kami,” tegas Rusni, S.IP. (Muksin)
