Jakarta, independennews.idPemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan pengamanan super ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, 1446 H/2025 M. Tak hanya menutup penerbitan visa furoda, Saudi juga mengusir lebih dari 200 ribu jemaah haji ilegal dan menindak keras segala bentuk pelanggaran peraturan haji.

Direktur Keamanan Publik Saudi sekaligus Ketua Komite Keamanan Haji, Letjen Mohammed Al-Bassami, menyatakan bahwa sebanyak 205.000 orang tanpa izin haji telah diusir dari Makkah. Selain itu, sebanyak 1.239 orang ditangkap karena mencoba mengangkut jemaah ilegal, dan lebih dari 75.000 pelanggar lainnya dikenai sanksi.

“Tim keamanan juga menggerebek lebih dari 415 kantor haji palsu,” ungkap Al-Bassami dalam konferensi pers di Makkah, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Senin (2/6/2025).

Sebanyak 110.000 kendaraan yang berusaha masuk ke Makkah untuk mengangkut jemaah tanpa izin dipaksa putar balik. Tak kurang dari 5.000 kendaraan disita dalam operasi keamanan tersebut. Dalam upayanya, Saudi memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pelanggaran dan memperkuat pengawasan di pos pemeriksaan permanen.

Ancaman Serius bagi Pelanggar Haji

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas bagi siapa saja yang melakukan atau mencoba berhaji tanpa izin resmi. Peringatan tersebut berlaku sejak 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah atau 29 April hingga 10 Juni 2025.

Bagi pelanggar, denda hingga SAR 20.000 (sekitar Rp 85 juta) akan dikenakan. Sementara itu, bagi ekspatriat yang tertangkap, hukuman deportasi dan larangan masuk kembali ke Saudi selama 10 tahun siap dijatuhkan.

“Semua warga negara dan penduduk diimbau untuk mematuhi peraturan haji demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh jemaah,” tegas pernyataan resmi Kementerian yang dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), Minggu (1/6/2025).

WNI Jadi Korban Haji Ilegal, 1 Meninggal Dunia

Kejadian tragis menimpa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menunaikan haji secara ilegal dengan menempuh jalur gurun pasir. Mereka ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi dalam kondisi dehidrasi berat di kawasan Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi bahwa satu WNI berinisial SM meninggal dunia, sementara dua lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan.

“Ketiganya diturunkan oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli. Mereka kemudian ditemukan oleh drone patroli Keamanan Arab Saudi,” jelas Yusron, Sabtu (31/5/2025).

Visa Furoda Dihentikan, Travel Haji Rugi Miliaran Rupiah

Arab Saudi juga menghentikan penerbitan seluruh visa haji, termasuk visa furoda, sejak 26 Mei 2025. Kebijakan ini memukul penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) Indonesia.

Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI, Abdullah Mufid Mubarok, menyatakan bahwa kerugian travel bisa mencapai miliaran rupiah.

“Kalau jemaahnya sampai 50 orang ke atas, kerugian bisa tembus Rp 1-2 miliar,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Sekjen DPP AMPHURI, Zaky Zakaria, menyebut penghentian visa furoda merupakan bagian dari transformasi sistem haji yang tengah dilakukan Arab Saudi.

“Visa furoda itu nonkuota dan merupakan hak prerogatif Saudi. Tapi tahun ini mereka tampaknya tengah melakukan percobaan sistem penyelenggaraan haji yang lebih ideal,” jelas Zaky.

Lebih dari 1 Juta Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa lebih dari satu juta jemaah haji dari berbagai negara telah tiba di Tanah Suci. Puncak ibadah haji, yakni wukuf di Arafah, dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025 atau 9 Zulhijah 1446 H.

Pemerintah Saudi terus memperketat akses masuk ke Makkah dan lokasi-lokasi suci untuk memastikan hanya jemaah resmi yang dapat menunaikan ibadah haji. (US)

By admin