Jakarta, independennews.id – Gelar “Haji” atau “Hajah” yang biasa disematkan di depan nama umat Muslim Indonesia ternyata bukan berasal dari ajaran agama Islam atau tradisi di Arab Saudi. Menariknya, kebiasaan ini justru berakar dari strategi politik pemerintah kolonial Hindia Belanda pada abad ke-19.

Di Indonesia, gelar “Haji” bagi laki-laki dan “Hajah” bagi perempuan kerap digunakan sebagai bentuk penghormatan terhadap mereka yang telah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Namun, menurut catatan sejarah, kebiasaan ini sejatinya berawal dari kekhawatiran pemerintah kolonial terhadap para jamaah haji yang pulang dengan semangat baru dan pemikiran segar yang dianggap berbahaya bagi stabilitas kolonial.

Sejarawan Aqib Suminto dalam bukunya Politik Islam Hindia Belanda (1986) mencatat bahwa kekhawatiran ini sudah muncul sejak masa Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada 1810-an. Ia mencurigai bahwa para jamaah haji membawa pengaruh ajaran Islam yang lebih radikal dan bisa menginspirasi perlawanan terhadap kekuasaan Belanda.

Hal serupa juga disampaikan Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jenderal dari Inggris, dalam bukunya History of Java (1817). Ia menilai jamaah haji dari Jawa sebagai “sok suci” dan berpotensi menjadi penghasut pemberontakan.

Puncaknya terjadi pada 1859, ketika pemerintah kolonial memberlakukan aturan resmi mengenai jamaah haji. Dalam aturan tersebut, setiap warga pribumi yang baru kembali dari Makkah diwajibkan melewati serangkaian ujian. Jika lulus, mereka diberi gelar “Haji” dan diwajibkan mengenakan pakaian khas seperti jubah ihram dan sorban putih. Ini bukan untuk penghormatan, tetapi demi memudahkan pengawasan.

Ketakutan pemerintah kolonial bukan tanpa alasan. Banyak gerakan perlawanan terhadap Belanda dipelopori oleh tokoh-tokoh yang pernah berhaji, salah satunya terlihat dalam Perang Jawa (1825–1830) yang dipimpin Pangeran Diponegoro.

Dengan memberikan gelar dan tanda fisik yang jelas kepada para eks-jamaah, pihak kolonial lebih mudah melacak dan menangkap mereka jika dicurigai sebagai pemimpin pemberontakan.

Sejarawan Dien Madjid dalam Berhaji di Masa Kolonial (2008) menyebut bahwa kebijakan ini terus berlanjut hingga awal abad ke-20. Bahkan setelah Indonesia merdeka, tradisi ini tetap dilestarikan, meskipun konteks politik dan pengawasan sudah tidak lagi relevan.

Kini, penggunaan gelar “Haji” masih menjadi tradisi sosial yang kuat di masyarakat Indonesia. Namun, sedikit yang menyadari bahwa kebiasaan tersebut berasal dari kebijakan kolonial, bukan tuntunan syariat Islam. (Jum)

By admin