Jakarta, independennews.id — Seluruh transaksi di unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan dilakukan secara non-tunai menggunakan sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers di Kantor Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (16/05/2025).
Budi menjelaskan, penggunaan sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola koperasi yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Selain itu, langkah ini dinilai mampu meminimalisir potensi kecurangan atau fraud di lingkungan koperasi.
“Supaya transparan, profesional, akuntabel, dan mengurangi kemungkinan fraud,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi menjadi satu-satunya cara agar koperasi dapat dijalankan secara hati-hati dan berkelanjutan. “Kita harus memperkuat sistemnya. Dan kita sudah percaya bahwa hanya digitalisasi yang bisa menjalankan bisnis ini secara prudent,” lanjutnya.
Menteri Budi juga mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, untuk memastikan bahwa seluruh pembayaran di Kopdes Merah Putih akan berbasis QRIS.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa terdapat tiga kunci utama dalam mendukung keberlanjutan usaha koperasi ini, yaitu kelembagaan yang kuat, sistem digital yang terintegrasi, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan pelatihan khusus bagi pengurus koperasi agar mampu mengelola unit usaha secara modern dan efisien.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya telah menyampaikan bahwa peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2025. Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Pendirian Kopdes Merah Putih sendiri telah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini dibentuk dengan tujuan memotong rantai pasok yang panjang, memungkinkan produsen untuk langsung menyalurkan sembako, pupuk, gas elpiji, hingga bantuan sosial kepada masyarakat melalui koperasi.
“Di situ ada simpan pinjam juga, memotong selain rantai pasok juga akan memotong rentenir dan pinjaman online ilegal, karena ada BRI di situ. Juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak,” ujar Zulkifli.
Dengan sistem digital dan keterlibatan lembaga keuangan resmi, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih menjadi solusi bagi efisiensi distribusi, pemberdayaan ekonomi desa, dan perlindungan masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan. (Rid)
