independennews.id (Sidrap) — “Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat Desa Damai, atas kepercayaan yang telah dimanahkan kepada saya untuk menjabat sebagai Kepala Desa Damai hingga dua periode berturut-turut. Dan Insya Allah, pada periode kedua ini, saya akan berusaha lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan memuaskan kepada warga dan memajukan pembanguan,” tutur Kepala Desa Damai Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap, Sulsel, Muhammad Tamrin (12/01/2034).

Maksudnya, lanjutnya, hasil yang telah maksimal pada periode lalu akan dipertahankan, dan yang belum maksimal akan dupayakan untuk dibenahi dengan baik. Sebab pada dasarnya, masyarakat memilih pemimpinnya dengan harapan agar diberikan pelayanan dengan baik dan memuaskan, serta menggantungkan harapannya kepada kepala desa terpilih untuk meningkatkan pembangunan secara signifikan.
Beruntung, lanjutnya menambahkan, pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa yang ke semua desa yang ada di negeri ini sejak TA.2015 sampai sekarang. Sehingga berkat Dana Desa tersebut, pihak pemerintah desa beserta warganya dapat membangun desa, termasuk dirinya di Desa Damai. Apalagi kelebihan Dana Desa sangat berpihak kepada warga desa, karena pemerintah mengucurkan dana dan memberikan kepercayaan penuh kepada warga dan pemerintah desanya, untuk menentukan jenis kegiatan, pemberdayaan dan pembangunan yang akan dikerjakan, sepanjang tidak melenceng dari Juknis Anggaran (Petunjuk Teknis Anggaran).
“Jadi, selama dua periode menjabat Kades Damai, sebelum melaksanakan kegiatan, pemberdayaan dan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, saya selenggarkan musyawarah terlebih dahulu dengan warga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, kepala dusun, BPD, Pendamping Desa dan pihak-pihak terkait, untuk menginput usulan warga dan menentukan jenis kegiatan dan pembangunan yang akan dilaksanakan. Karena saya menginginkan pembangunan skala prioritas, agar hasilnya benar-benar dinikmati warga desa. Kegiatan tersebut saya laksanakan mulai tingkat dusun atau Musdus (Musyawarah Dusun), kemudian dilanjutkan pada tingkat desa atau Musdes (Musyawarah Desa). Sebab saya menginginkan hasil pembangunan yang menyentuh kebutuhan warga desa secara menyeluruh,” ujarnya dengan santai.
Pengelolaan dan Alokasi Dana Desa Pada TA.2023, paparnya lagi, memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini, anggaran Dana Desa telah ditetapkan pembagiannya oleh pemerintah pusat untuk program pemulihan ekonomi, dana operasional pemerintah desa, program ketahanan pangan dan hewani, dan dukungan program sektor prioritas desa.
Pada Program pemulihan ekonomi, lanjutnya, sebenarnya bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat desa yang terdampak pandemi covid-19, yang mencakup perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 25 persen dan minimal 10 persen dari jumlah anggaran.

“Dan untuk menetapkan KPM BLT Dana Desa TA.2023 ini, terlebih dahulu kami selaku Pemerintah Desa Damai mempelajari Juknis, aturan dan acuan dari pemerintah pusat. Kemudian, merujuk pada Juknis, atuarn, acuan dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah tersebut, kami melakukan musyawarah dengan BPD, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan pendamping desa, untuk membahas penetapan kriteria warga yang tergolong miskin ekstrim dan layak menerima BLT Dana Desa TA.2023 yang dihadiri pula oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” jelasnya sambil tersenyum.
Kemudian, tambahnya, menugaskan beberapa staf dan perangkat desa dalam bentuk tim yang didampingi oleh masing-masing kepala dusun untuk mendata warga yang tergolong miskin ekstrim dan memenuhi kriterian menerima BLT Dana Desa. Dan setelah pendataan rampung, hasilnya dibahas lagi dalam pertemuan atau musyawarah dengan BPD, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pendamping desa yang juga dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Setelah data tersebut dianggap failed dan akurat serta sesuai dengan kriteria penerima BLT, maka ditetapkanlah nama-nama KPM yang menerima BLT Dana Desa TA.2023.
“Dimana hasilnya seperti yang saya sampaikan tadi, yakni ada 24 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT @Rp.300.000,-/bulan/KPM selama 12 bulan. Jadi, jauh sebelum menetapkan warga penerima BLT, kami telah melakukan beberapa prosedur secara bertahap sesuai dengan aturan dan juknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat, hingga menetapkan nama-nama KPM BLT Dana Desa. Hal ini kami lakukan, agar bantuan tersebut tepat sasaran dan menyentuh warga yang layak dan sangat membutuhkannya,” ujarnya penuh semangat.
Dijelaskannya pula, selain BLT, program ketahanan pangan dan hewani, dan dukungan program prioritas desa juga dilaksanakan berdasarkan aturan dan juknis anggaran. Bahkan, sebelum kegiatan action, pihaknya teledih dahulu melaksanakan musyawarah dengan warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, BPD, dan para kepala dusun yang dihadiri oleh pendamping desa, Babinsa dan Bhabinkamitbmas.
“Maksudnya, jauh sebelum kegiatan Dana Desa action di lapangan, terlebih dahulu saya selenggarakan musyawarah dengan warga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, para kepala dusun, BPD, pendamping desa dan pihak-pihak terkait untuk menampung usulan skala prioritas kebutuhan warga, kemudian menentukan jenis kegiatan, pemberdayaan dan pembangunan yang akan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan warga desa berskala prioritas, sepanjang tidak melenceng dari Juknis Anggaran. Kegiatan tersebut saya mulai dari tingkat dusun atau yang dikenal dengan istilah Musdus (Musyawarah Dusun), kemudian dilanjutkan pada tingkat desa atau Musdes (Musyawarah Desa). Dimana, pada momen tersebut warga desa mengusulkan masing-masing infrastruktur atau sarana fisik dan kegiatan pemberdayaan lainnya yang dibutuhkan atau berskala prioritas (memiliki asas manfaat yang besar),” terang Muhammad Tamrin, lebih lanjut.

Adapun, paparnya lagi, selain untuk alokasi BLT maksimal 25 persen dan minimal 10 persen, Dana Desa juga digunakan untuk membiayai operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari total jumlah anggaran Dana Desa yang dikelolah, program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan dan hewani di desa, dan program yang mendukung sektor prioritas di desa seperti BUMDes, program kesehatan, pariwisata skala desa, program atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
“Nah…, pada intinya semua program tersebut diawali dengan proses musyawarah dan usulan dari masyarakat desa. Sebab saya ingin setiap kegiatan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan aturan atau Juknis (Petunjuk Teknis) anggaran, agar hasilnya tepat sasaran dan memuaskan, serta dinikmati warga desa,” ujarnya sambil tersenyum.
Alhamdulillah pada Dana Desa TA.2023 ini, katanya lebih lanjut, pihaknya dapat mengerjakan beberapa kegiatan fisik (pembangunan) antara lain: pembanguann drainse 275 meter di Jl. Fredi Dusun I Passitangeng, penimbunan sepanjang 280 meter di Jl. Labulanto Dusun I Passitangeng (Silpa DDS TA.2022/2023), pembangunan rabat beton 160 meter di Jl. Fredi Dusun I Passitangeng, pembangunan talud 253 meter di Jl. Fredi Dusun I Passitangeng.
“Dalam proses pekerjaan, saya selalu beritahu dan mewanti-wanti tukang, agar berpedoman pada RAB dan Gambar seperti memakai campuran yang sesuai dengan aturan yakni 3:1 (3 grobak pasir dan 1 sak semen 50 kg), gunakan batu gunung untuk pemasangan pondasi, talud dan drainase, serta pada pekerjaan pengecoran atau rabat beton menggunakan batu pecah dari pabrik batu yang berkualitas. Ini saya lakukan agar hasil pembangunan bermutu dan berkualitas, agar kuat, kokoh dan tahan lama,” ungkapnya dengan setius.

Pada TA.2021 ini pula, tambahnya, H. Rusdi Masse selaku anggota DPR RI, mengalokasikan bantuan rabat beton jalan 500 meter yang menghubungkan antara Desa Damai dengan Desa Aka-Akae. Sehingga masyarakat yang ingin ke Kota Pangkajene tidak lagi memutar melalui jalur yang sangat jauh, namun dapat menggunakan jalan yang baru dirabat beton terebut dengan jarak tempuh sangat dekat.
Diakui pula beberapa warga pada tempat terpisah, pembangunan yang dilakukan kepala desa sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, karena infrastruktur dan fasilitas fisik yang dibangunnya merupakan skala prioritas kebutuhan yang telah diusulkan selama ini. Apalagi, hasil pembangunan yang dikerjakannya, sangat bermutu dan berkualitas. Dimana, tidak ada yang melenceng dari Juknis, RAB dan Gambar, sehingga semuanya sesuai dengan Bestek.
“selain itu, sejak awal menjabat kepala desa sampai sekarang, Muhammad Tamrin, selalu memberikan kepuasan kepada kami dalam hal pelayanan. Maksudnya, ia tetap konsisten terhadap pelayanan 24 jam yang diberika kepada warga. Pasalnya, selain di kantor, ia juga siap dan sedia melayani kami di luar kantor seperti di rumah, tempat-tempat lainnya dan di perjalanan sekalipun walau punggung jadi alas bertanda tangan dan stempel. Pokoknya, kepala desa kami melayani keperluan warga setiap saat tanpa mengenal waktu dan tempat, bahkan tengah malam sekalipun ia ikhlas dan tulus dibangunkan di rumahnya. Karena menurutnya, pelayanan kepada warga adalah hal yang paling dinomor satukan,” aku beberapa warganya yang tidak mau dimediakan identitasnya, pada tempat terpisah.
“Perlu juga diketahui, dalam mengambil keputusan dan menentukan kegiatan dan pembangunan, kepala desa kami selalu mengedepankan musyawarah dengan warga desa dan pihak-pihak yang terkait. Dimana, kepala desa kami selalu menetapkan jenis kegiatan dan pembangunan berdasarkan usulan warga desa dengan berdasar pada asas manfaat dan kebutuhan prioritas warga desa secara keseluruhan. Jadi, kepala desa kami tidak pernah mengambil keputusan sendiri, tidak pernah menentukan suatu kebijakan tanpa melalui musyawarah. Dan kami sangat salut terhadap keterbukaan pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa, Muhammad Tamrin, dalam menyalurkan BLT Dana Desa kepada warga yang berhak. Karena sebelum menentukan nama-nama penerima BLT atau KPM BLT Dana Desa, pemerintah desa membentuk tim yang akan melakukan pendataan bersama dengan kepala dusun, berdasarkan kriteria miskin ekstrim dengan mengacu pada Juknis dan aturan pemerintah, yang telah disepakati bersama dalam musyawarah penetapan yang dihadiri oleh kepala desa, kepala dusun, BPD, tim pendata, tokoh masyarakat, pendamping desa dan pihak-pihak terkait. Kemudian, setelah pendataan rampung, maka diadakan lagi musyawarah penetapan nama-nama yang telah didata menjadi penerima BLT atau KPM BLT Dana Desa yang kembali dihadiri oleh kepala desa, kepala dusun, tim pendata, BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa dan pihak-pihak terkait,” aku beberapa warga Desa Damai yang ditemui pada tempat terpisah.

Dari hasil pantauan wartawan media ini, pengelolaan dan kegiatan Dana Desa dan ADD yang telah dilaksanakan pihak Pemerintah Desa Damai, dalam hal ini Kepala Desa, Muhammad Tamrin, berdasarkan aturan dan Juknis Anggaran, sehingga hasilnya sesuai dengan harapan dan sangat memuaskan. (Rusli Laica)
