PAREPARE, independennews.idRSUD Andi Makkasau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga standar mutu pelayanan kesehatan melalui kegiatan pemusnahan obat kedaluwarsa dan obat yang sudah tidak layak pakai, Selasa 12/06/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengelolaan farmasi rumah sakit yang profesional, aman, serta sesuai dengan ketentuan dan standar kesehatan yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan secara terstruktur dan mengikuti prosedur pengelolaan limbah farmasi yang telah ditetapkan, guna memastikan obat-obatan yang sudah tidak memenuhi standar mutu tidak lagi digunakan ataupun beredar di lingkungan pelayanan kesehatan. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan pasien serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.

Kegiatan tersebut melibatkan instalasi farmasi rumah sakit bersama tim terkait dengan pengawasan ketat agar proses berjalan sesuai regulasi. Obat-obatan yang dimusnahkan terdiri atas obat yang telah melewati masa kedaluwarsa maupun obat yang secara fisik sudah tidak layak digunakan.

Humas RSUD Andi Makkasau, Hamsah, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan obat merupakan agenda penting dalam sistem pengelolaan farmasi rumah sakit dan menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan.

“Pemusnahan obat kedaluwarsa ini bukan hanya kegiatan administratif semata, tetapi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menjamin keselamatan pasien. Kami memastikan seluruh obat yang tersedia untuk pasien benar-benar aman, berkualitas, dan sesuai standar. Ini juga menjadi bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi pengelolaan farmasi rumah sakit,” ujar Hamsah.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap stok obat dilakukan secara berkala untuk meminimalkan potensi adanya obat yang melewati masa berlaku. Menurutnya, manajemen rumah sakit terus mendorong peningkatan tata kelola farmasi yang efektif dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(MLP)

By admin