Oleh: YMT. Sjahrir Tamsi
independennews.id — Indonesia dibangun bukan hanya oleh kekuatan politik dan ekonomi, melainkan oleh nilai-nilai sosial yang hidup dan diwariskan dari kearifan lokal Nusantara. Di tengah tantangan zaman, mulai dari menguatnya individualisme, rapuhnya solidaritas sosial, hingga krisis keteladanan, namun kebudayaan lokal sesungguhnya menyediakan rujukan etis yang relevan dan kontekstual. Dari tanah Malaqbi Mandar, Sulawesi Barat, lahir dua nilai luhur yang patut diangkat ke ruang publik nasional: Sibaliparriq dan Sipamandaq/Sipamandar.
Keduanya bukan romantisme masa lalu, melainkan etika sosial yang teruji oleh sejarah dan tetap fungsional dalam kehidupan modern.
Sibaliparriq: Solidaritas Keluarga dan Ketahanan Sosial
Sibaliparriq secara harfiah berarti saling menghadapi kesusahan atau melawan kesulitan bersama. Ia tersusun dari kata si- (saling), bali (berhadapan/menjawab), dan parri (susah atau sulit). Makna ini merefleksikan cara pandang orang Mandar terhadap kehidupan: bahwa beban hidup tidak dipikul sendiri, melainkan dihadapi secara kolektif dengan semangat kebersamaan.
Dalam lingkup keluarga, Sibaliparriq menempatkan suami dan istri sebagai mitra sejajar. Relasi rumah tangga dibangun atas dasar kerja sama, bukan dominasi. Pembagian peran bersifat lentur dan kontekstual: istri dapat terlibat dalam aktivitas ekonomi seperti melaut, bertani, berdagang. Sementara suami turut bertanggung jawab atas urusan domestik. Prinsipnya sederhana namun mendalam: siapa pun yang mampu, ia berkewajiban membantu.
Dalam kehidupan sosial, Sibaliparriq menjelma menjadi praktik gotong royong, kepedulian terhadap tetangga, dan kesediaan berbagi dalam situasi sulit. Nilai ini memperkuat kohesi sosial dan menjadi modal penting ketahanan masyarakat menghadapi krisis ekonomi, bencana, maupun tekanan sosial lainnya.
Secara normatif, Sibaliparriq sejalan dengan nilai ta’awun dalam ajaran Islam, yakni saling tolong-menolong dalam kebaikan dan sekaligus memperlihatkan harmonisasi antara adat dan syariat. Karena itu, Sibaliparriq relevan dikembangkan sebagai pendekatan pendidikan karakter, penguatan ekonomi keluarga, bahkan sebagai model penyelesaian konflik dan pencegahan masalah perkawinan berbasis kearifan lokal.
Sipamandaq atau Sipamandar: Etika Persatuan dan Kesetiaan Kolektif
Jika Sibaliparriq berakar pada keluarga dan komunitas sehari-hari, maka “Sipamandaq arau Sipamandar” bergerak pada dimensi sosial-politik yang lebih luas. Sipamandaq atau Sipamandar berarti saling menguatkan, saling melengkapi, dan saling menolong. Nilai ini lahir dari kesadaran historis masyarakat Mandar bahwa persatuan adalah syarat utama kelangsungan hidup dan martabat bersama.
Sipamandaq atau Sipamandar berakar pada peristiwa bersejarah allamungang batu di Luyo, yang menandai persekutuan dua konfederasi besar Mandar: Pitu Ulunna Salu (tujuh kerajaan di wilayah hulu) dan Pitu Ba’bana Binanga (tujuh kerajaan di wilayah pesisir). Persekutuan ini bukan sekadar aliansi kekuasaan, melainkan perjanjian moral untuk tidak saling mengkhianati, tidak saling menyakiti, dan berdiri bersama menghadapi ancaman eksternal.
Persekutuan tersebut mencakup kerajaan-kerajaan Rante Bulahang, Aralle, Tabulahan, Mambi, Matangnga, Tabang, Bambang di wilayah hulu; serta Arayang Balanipa, Sendana, Banggae, Pamboang, Tapalang, Mamuju, dan Arajang Binuang di wilayah hilir, yang diperkuat oleh tiga kerajaan pendukung: Allu, Tuqbi, dan Taramanuq.
Dari sinilah Sipamandaq menjadi etika kolektif orang Mandar: menjaga persaudaraan, saling mengingatkan dalam kebenaran, serta berani bersatu demi kehormatan dan keadilan. Nilai ini menegaskan bahwa kekuatan sosial tidak lahir dari dominasi satu pihak, melainkan dari kesediaan untuk saling menopang.
Dari Kearifan Lokal ke Relevansi Nasional
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Sibaliparriq dan Sipamandaq memiliki relevansi kebangsaan yang kuat. Keduanya sejalan dengan nilai Pancasila, khususnya sila Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai saling membantu, kesetaraan peran, dan kesetiaan pada persatuan adalah fondasi yang dibutuhkan bangsa ini untuk merawat kebhinekaan.
Menariknya, istilah SIPAMANDAR juga diadopsi dalam konteks modern sebagai Sistem Informasi Pengelolaan Administrasi Manajemen Daerah di Provinsi Sulawesi Barat. Meski berada pada ranah birokrasi dan teknologi, semangat yang diusung tetap sama: integrasi, kolaborasi, dan saling menguatkan. Ini menunjukkan bahwa kearifan lokal Mandar tidak terjebak di masa lalu, melainkan adaptif dan relevan dengan tata kelola modern.
Penegasan Akhir
Sibaliparriq dan Sipamandaq atau Sipamandar adalah warisan etika sosial yang melampaui batas etnis dan geografis. Ia menawarkan cara pandang alternatif bagi Indonesia hari ini: membangun bangsa dari kekuatan keluarga, memperkuat masyarakat melalui solidaritas, dan merawat negara dengan persatuan yang berkeadaban.
Di saat bangsa ini mencari kembali nilai pemersatu di tengah dinamika global, kearifan Mandar mengingatkan Kita bahwa gotong royong bukan sekadar slogan, melainkan praktik hidup yang harus terus dihidupkan. Merawat Sibaliparriq dan Sipamandaq atau Sipamandar berarti merawat jiwa Indonesia itu sendiri.
Salam Keberagaman Nusantara dan Hormat Penuh Takzim.
Penulis: YMT. Sjahrir Tamsi (Pemerhati Pendidikan, Kebudayaan, Adat dan Keberagaman Nusantara. Aktif menulis tentang budaya dan adat Keberagaman Nusantara. DPD-FKN Provinsi Sulawesi Barat).
