Jakarta, independennews.id — Pemerintah Republik Indonesia resmi memperluas kebijakan “Program Wajib Belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun”, dengan menambahkan jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sebagai bagian integral dari pendidikan dasar. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini (PAUD) sekaligus memperkokoh pembangunan karakter bangsa di era baru pendidikan nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Pd. menjelaskan bahwa program ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap mulai tahun depan (2026).
“Jumlah dan cakupannya akan segera diumumkan secara resmi. Prinsipnya, Wajib Belajar 13 tahun adalah wujud komitmen Pemerintah untuk memperluas akses dan mutu pendidikan bagi seluruh Anak Bangsa,” ujar Abdul Mu’ti, Rabu (22/10/2025).
Program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan kelanjutan dari evolusi panjang kebijakan pendidikan Indonesia. Awalnya, program wajib belajar 9 tahun (SD 6 tahun dan SMP 3 tahun) diperkenalkan sejak era Presiden Soeharto. Kemudian, pada tahun 2015, kebijakan tersebut diperluas menjadi Wajib Belajar 12 tahun, mencakup jenjang SD hingga SMA. Kini, penambahan satu tahun masa TK diharapkan semakin memperkuat kesiapan Anak-anak sebelum memasuki pendidikan dasar.

Dukungan dari Legislatif dan Publik
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menyambut positif langkah Pemerintah ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberhasilannya.
“Program Wajib Belajar 13 tahun ini harus dipahami sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia nasional. Pendidikan Anak usia dini adalah tahap krusial yang menentukan kualitas generasi mendatang,” tegasnya.
Menurut Lestari, pada usia dini inilah Fondasi Kemampuan Literasi, Numerasi, dan Karakter mulai terbentuk. Ia menilai bahwa investasi negara di usia emas (Golden Age) Anak-anak akan menghasilkan dampak jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat sekitar 30,2 juta Anak usia dini (0–6 tahun) di Indonesia pada tahun 2023, hal ini setara dengan 10,91 persen dari total penduduk. Angka tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemerintah untuk memastikan setiap Anak memperoleh hak belajar sejak usia dini.

Pendidikan Anak Usia Dini : Investasi Peradaban
Pandangan senada datang dari UNICEF, yang menekankan bahwa pendidikan dan layanan PAUD berkualitas merupakan kunci dalam membentuk kemampuan kognitif, sosial, dan emosional Anak. Anak-anak yang memperoleh pendidikan usia dini yang baik terbukti memiliki kesiapan belajar yang lebih tinggi dan kemampuan beradaptasi yang lebih kuat di jenjang berikutnya.
Beberapa Tokoh Pendidikan kontemporer pernah menegaskan bahwa, “Pendidikan anak usia dini bukan sekadar persiapan akademik, melainkan pembentukan karakter dan imajinasi moral manusia.” Senada dengan itu, Prof. Najeela Shihab, Pemerhati Pendidikan dan Pendiri Sekolah Cikal, menambahkan bahwa “Investasi terbesar bangsa bukan pada infrastruktur fisik, tetapi pada pengalaman belajar anak sejak dini.”
Dengan demikian, perluasan Wajib Belajar hingga TK menjadi bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan “Manifestasi Filosofi Pendidikan Nasional” yakni : Menumbuhkan manusia Indonesia seutuhnya yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing.
Sinergi Nasional : Bersatu untuk Pendidikan Berkualitas
Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat : “Sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat, termasuk peran Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda, dan Mahasiswa”. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi Program Wajib Belajar 13 tahun, terutama dalam penyediaan sarana PAUD yang layak, tenaga pendidik profesional, serta dukungan gizi anak melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah strategis ini mencerminkan semangat “Beragam, Bersatu, Berdaya untuk Memajukan Pendidikan Berkualitas Indonesia Raya.” Sebuah komitmen kolektif menuju Indonesia Emas 2045, di mana setiap Anak, tanpa terkecuali, memiliki Hak yang sama untuk Belajar, Tumbuh, dan Berkembang dalam Lingkungan Pendidikan yang Aman, Inklusif, dan Menyejukkan Hati. (Sjahrir Tamsi)
