Mataram, independennews.id —
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Pd., mengusulkan perubahan penting dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengajukan agar sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diganti dengan skema “School Kitchen” atau Dapur Sekolah.
Usulan tersebut, menurut Mu’ti, telah disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai bentuk penyempurnaan tata kelola program nasional MBG yang tengah dirancang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
“Ini belum keputusan, tetapi sudah kami sampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Karena pelaksananya bukan di Kemendikdasmen RI, melainkan di BGN. Dan beliau menyampaikan hal itu dimungkinkan,” ujar Mu’ti saat meninjau Bank NTB Syariah di Mataram, Selasa (21/10/2025).
Skema “School Kitchen”: Desentralisasi Gizi, Pemberdayaan Sekolah
Menurut Mu’ti, penerapan “School Kitchen” sangat memungkinkan dilakukan apabila “Jumlah Penerima MBG di setiap sekolah telah ditetapkan dan Standar Dapur Sekolah sudah ditentukan secara Nasional”.
Dengan demikian, sekolah-sekolah tertentu dapat diberi kewenangan mengelola dapur MBG secara mandiri, terutama bagi “Sekolah Berbasis Asrama atau Boarding School” yang telah memiliki pengalaman menyediakan makanan bagi ribuan Siswanya setiap hari.
“Ada sekolah yang sudah sangat siap. Misalnya Sekolah Berasrama yang telah terbiasa mengelola dapur besar. Nanti tinggal diberikan supervisi dan ditetapkan standarnya oleh BGN,” ungkapnya.
Skema ini diharapkan mampu memperkuat “Kemandirian Sekolah, Meningkatkan Kontrol Kualitas Makanan, dan Meminimalisasi Risiko Kontaminasi atau Keracunan” yang sempat terjadi di beberapa daerah akibat sistem suplai terpusat dari SPPG.
Perpres MBG Tengah Disempurnakan: Cegah Kasus Keracunan dan Pastikan Kualitas
Mu’ti menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan “Perpres Tata Kelola MBG” disebabkan adanya sejumlah revisi penting untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan program.
Perubahan itu dilakukan menyusul beberapa kasus Keracunan Siswa yang disebabkan oleh ketidaksesuaian standar pengolahan makanan di SPPG.
“Sekarang sedang digodok rancangan perubahan Perpres yang mengatur tentang pengelolaan dan pelaksanaan MBG, dengan beberapa perbaikan dalam polanya. Tujuannya agar pelaksanaan lebih aman, terstandar, dan berkelanjutan,” tegas Mu’ti yang didampingi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Meski menghadapi sejumlah kendala teknis, Pemerintah memastikan bahwa Program MBG tetap Berjalan dan tidak akan dihentikan. Program ini merupakan Prioritas Nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan alokasi anggaran Ratusan Triliun Rupiah untuk menjamin pemenuhan gizi Anak-anak Indonesia dari usia dini hingga pendidikan menengah.
Guru dan Tenaga Kependidikan Dilibatkan, Dapat Honorarium
Selain menyiapkan perubahan pola pengelolaan, Mu’ti juga mengonfirmasi bahwa Guru dan Tenaga Kependidikan dapat berperan aktif membantu Distribusi Makanan Bergizi di Sekolah.
Sebagai bentuk apresiasi, mereka akan menerima Honorarium sebesar Rp100 ribu per hari selama bertugas dalam pelaksanaan MBG.
“Keputusan teknis berada di tangan Kepala BGN. Namun, Guru dan Tenaga Kependidikan sudah bisa membantu dalam proses distribusi makanan di sekolah,” ujarnya.
Langkah Strategis Menuju Generasi Emas 2045
Usulan skema “School Kitchen” dinilai sejalan dengan :Visi Besar Pemerintah dalam mencetak Generasi Emas Indonesia 2045″, yakni Generasi yang Sehat, Cerdas, dan Berkarakter.
Dengan memberdayakan sekolah sebagai pusat pelayanan gizi, program ini tidak hanya memperkuat Kemandirian Satuan Pendidikan, tetapi juga “Menumbuhkan Budaya Gotong royong antara Pemerintah, Sekolah, dan Masyarakat serempat”.
Skema ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam “Memastikan setiap Anak Indonesia Berhak atas Makanan Bergizi, Aman, dan Berkualitas sebagai Fondasi Utama Keberhasilan Pendidikan Nasional”.
Salam Pendidikan Inklusif & Salam Sehat untuk Indonesia Maju.
(Sjahrir Tamsi)
