Oleh : YM. Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd.
(Pemerhati Pendidikan, Kebudayaan, dan Keberagaman Nusantara)
independennews.id — Setiap tahun, Bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum reflektif untuk meneguhkan kembali Jati Diri dan Semangat Kebangsaan. Namun, di balik gemerlap upacara dan parade kemerdekaan, ada satu aspek mendasar yang sering kali terlupakan, yakni : “Pelibatan Tokoh Adat, Raja atau Sultan, dan Perwakilan Keberagaman sebagai Bagian Utama dari Peringatan tersebut”.
Partisipasi mereka bukan hanya pantas, tetapi “Sudah Seharusnya Menjadi Elemen Penting dan Permanen” dalam setiap perayaan kemerdekaan, baik di tingkat Nasional maupun Daerah. Justru setelah itu barulah hadir Perwakilan Pejabat Struktural dan Fungsional Pemerintahan. Mengapa demikian? Karena pelibatan para Tokoh Adat dan Keberagaman memiliki makna yang jauh melampaui seremonial, ia merupakan “Jiwa dan Ruh Kebangsaan” yang menghidupkan semangat “Indonesia yang Sesungguhnya”.
- Mencerminkan Identitas Sejati Bangsa
Indonesia berdiri di atas Fondasi Keragaman yang disatukan oleh Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan melibatkan Tokoh Adat, Raja, Sultan, serta Perwakilan Budaya dan Agama, maka Negara secara Nyata Menunjukkan “Pengakuan terhadap seluruh Unsur Pembentuk Identitas Bangsa ini”.
Indonesia bukanlah satu warna, melainkan “Mozaik yang Indah dari Ribuan Identitas Lokal yang berpadu membentuk satu kesatuan”.
Pelibatan mereka dalam perayaan kemerdekaan bukan simbol formalitas, melainkan “Wujud Penghormatan terhadap Warisan dan Nilai-nilai Leluhur yang menjadi Akar Kuat Keindonesiaan Kita”.
- Pengakuan terhadap Peran Sejarah
Kerajaan dan Kesultanan di berbagai wilayah Nusantara memiliki “Andil Besar dalam Proses Lahirnya Kemerdekaan Indonesia”. Mereka telah menjadi “Pusat Peradaban, Pemerintahan, dan Perjuangan Bangsa jauh sebelum berdirinya Negara Modern ini”.
Menghadirkan para Tokoh Adat dan Pewaris Kerajaan dalam peringatan kemerdekaan adalah bentuk “Pengakuan Historis dan Penghormatan terhadap Kontribusi Nyata Mereka” dalam menjaga persatuan dan memperjuangkan kemerdekaan. Dengan demikian, “Bangsa ini tidak kehilangan jejak Sejarahnya, melainkan terus Meneladani Semangat para Leluhurnya”.
- Mendorong Toleransi dan Persatuan
Kehadiran Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Perwakilan Keberagaman dari berbagai Etnis dan Budaya memberikan “Pesan Kuat tentang Persaudaraan dalam Perbedaan”.
Dalam suasana kebangsaan yang kadang diuji oleh “Polarisasi Sosial dan Politik, maka Momentum Kemerdekaan menjadi Panggung Pemersatu Bangsa”. Melalui Perayaan yang Inklusif, sesungguhnya Kita menegaskan kembali bahwa “Meskipun Berbeda-beda, Kita tetap Satu Bangsa yakni Bangsa Indonesia”.
- Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal
Peringatan kemerdekaan bukan hanya milik simbol Negara, tetapi juga “Ruang Edukatif bagi Generasi Muda untuk Mengenal dan Mencintai Kekayaan Budaya Bangsanya”.
Partisipasi aktif para Tokoh Adat dan Keberagaman menjadikan peringatan HUT RI sebagai “Panggung Nasional Pelestarian Nilai-nilai Luhur, Adat Istiadat, dan Kearifan Lokal”.
Di tengah derasnya arus modernisasi global, pelibatan ini menjadi peneguhan bahwa “Budaya Bangsa adalah Benteng Kepribadian Nasional yang Tak Tergantikan”.
- Menguatkan Nasionalisme Berbasis Budaya
Rasa cinta tanah air tidak hanya diwujudkan dalam upacara formal, tetapi juga dalam “Perayaan Budaya yang Hidup dan Autentik”.
Dengan menampilkan Keberagaman Budaya Nusantara, peringatan kemerdekaan menumbuhkan “Rasa Bangga dan Nasionalisme yang Berakar pada Identitas Budaya Sendiri”.
Nasionalisme berbasis Budaya menjadikan Cinta Tanah Air Lebih Bermakna, bukan sekadar Simbol, tetapi menjadi Sikap Hidup yang Lahir dari Kebanggaan terhadap Keunikan Bangsa Sendiri.
Praktik Nyata dan Keteladanan Pemerintah
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah telah menunjukkan langkah maju yang patut diapresiasi, contohnya :
- Penggunaan Pakaian Adat Nasional.
Presiden dan para Pejabat Tinggi Negara Mengenakan Pakaian Adat dari Berbagai Daerah dalam Upacara Kenegaraan. - Undangan kepada Tokoh Adat dan Raja/Sultan. Dalam peringatan HUT RI, Tokoh-tokoh Adat diundang secara resmi, termasuk di Lokasi Strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
- Pertunjukan Seni dan Budaya Daerah.
Acara kemerdekaan disemarakkan dengan Penampilan Budaya yang Merepresentasikan Kekayaan Nusantara dari Sabang sampai Merauke.
Langkah bijak tersebut, tegas dan sudah sepatutnya “Diikuti oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia termasuk Memperingati Hari Jadi setiap Daerah”.
Dengan demikian, makna kemerdekaan dapat dirasakan sebagai “Perayaan Bersama Seluruh Elemen Bangsa”, bukan hanya acara seremonial yang eksklusif.
Sapaan “Paduka Yang Mulia atau Yang Mulia” sebagai Simbol Kesetaraan dan Penghormatan
Sebagaimana pernah saya tulis dalam naskah : “Memaknai Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945,” dan melalui Chatting Grup WA “Dinasti Nusantara” beberapa tahun lalu, penggunaan sapaan lisan dan tulisan : “Paduka Yang Mulia (disingkat PYM dalam naskah tulisan)” khusus kepada para Raja, Sultan, dan sapaan : “Yang Mulia ((disingkat YM dalam naskah tulisan)” bagi Tokoh Adat se-Nusantara adalah Bentuk Penghargaan Nasional yang Patut Dilestarikan.
Sapaan ini mencerminkan “Pengakuan Martabat dan Kesetaraan antar-Anak Bangsa”, yang semuanya Berkomunikasi dengan Bahasa Pemersatu, yaitu Bahasa Indonesia.
Dalam hal Kebangsaan, maka “Penghormatan seperti ini bukan soal Gelar, tetapi Tentang Menjaga Marwah Tradisi dan Memperkuat Kohesi Sosial dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Meneguhkan Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Inklusif
Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang melibatkan Tokoh Adat dan Keberagaman akan Melahirkan Resonansi yang Kuat yaitu :
“Indonesia yang Bersatu bukan karena Seragam, tetapi karena Saling Menghargai Perbedaan”.
Sudah saatnya seluruh elemen bangsa, seperti : Pemerintah, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Budayawan, Pendidik, Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Sipil untuk senantiasa “Bersinergi Menjadikan Peringatan Kemerdekaan sebagai Simbol Inklusivitas Nasional yang Hidup dan Berkelanjutan”.
Inilah Hakikat Kemerdekaan yang Sejati, yakni :
“Kemerdekaan yang Merangkul, bukan Memisahkan”;
“Kemerdekaan yang Menumbuhkan Persaudaraan, bukan Perbedaan”.
Akhirnya, pelibatan Tokoh Adat dan Keberagaman dalam setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan sekadar pelengkap, melainkan “Inti dari Perayaan Kebangsaan yang Utuh”.
Ketika Seluruh Unsur Bangsa Berjalan Berdampingan, Kita Tidak Hanya Merayakan Masa Lalu, tetapi juga Menegaskan Masa Depan yaitu : Masa Depan Indonesia yang Inklusif, Beradab, dan Berkarakter, sebuah Indonesia yang Sesungguhnya.
Salam Pendidikan Inklusivitas dan
Salam Hormat Penuh Takzim.
Editor : Usman Laica.
