Oleh: Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd.

independennews.id — Tanggal 17 Oktober setiap tahun menjadi momentum penting bagi Bangsa Indonesia untuk Meneguhkan Kembali Jati Firinya melalui “Peringatan Hari Kebudayaan Nasional”. Penetapan tanggal ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan “Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951”, tanggal 17 Oktober ditetapkan sebagai hari pengesahan “Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara”, yang melambangkan keagungan Nilai, Kebhinnekaan, dan Cita-cita luhur Bangsa Indonesia. Sejak saat itulah, setiap peringatan Hari Kebudayaan Nasional menjadi refleksi mendalam untuk merawat warisan dan meneguhkan Identitas Bangsa.

Kebudayaan bukan sekadar Hasil Karya, Adat, atau Tradisi Masa lalu, melainkan “Roh Peradaban dan Cermin Kepribadian Bangsa”. Seperti diamanatkan dalam “Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan”, kebudayaan memiliki peran strategis dalam mewujudkan “Masyarakat yang Berdaulat, Bermartabat, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan”.
Negara menegaskan bahwa Pembangunan Kebudayaan adalah bagian integral dari pembangunan nasional yang berorientasi pada kemajuan, tanpa kehilangan akar tradisi dan kearifan lokal.

Dalam hubungannya drngan hal kekinian, Kebudayaan menjadi “Penyatu Keberagaman Nusantara”.
Dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, Budaya menjadi jembatan yang Menghubungkan Perbedaan Suku, Bahasa, dan Agama dalam Satu Semangat: “Beragam, Bersatu, Berdaya untuk Indonesia Raya.”
Maka, memperingati Hari Kebudayaan Nasional bukan hanya seremonial tahunan, tetapi sebuah “Gerakan Moral dan Spiritual Bangsa” untuk Melestarikan Nilai-nilai Luhur yang Diwariskan para Leluhur.

Sebagaimana diungkapkan Ki Hadjar Dewantara, “Kebudayaan adalah buah budi manusia yang indah, yang menumbuhkan kemanusiaan dalam diri setiap bangsa.” Dalam semangat itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan melalui pendidikan, kesenian, teknologi, serta kehidupan sosial yang menjunjung tinggi etika dan keadaban publik. Pendidikan berbasis kebudayaan juga harus terus ditumbuhkan agar Generasi Muda tidak tercerabut dari akar budayanya di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi.

Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Tokoh Keberagaman, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Budaya Nusantara, Pemuda dan Mahasiswa diharapkan terus memperkuat kebijakan yang berpihak pada pemajuan kebudayaan, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa Negara Memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan Nilai-nilai Budayanya.
Dukungan ini perlu disinergikan dengan peran Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Adat, Tokoh Keberagaman, Pendidik, Budayawan, Pemuda, dan Mahasiswa, sebagai “Garda Depan Penjaga Keutuhan dan Kelestarian Budaya Bangsa”.

Mari jadikan Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober 2025 sebagai “Momentum memperkuat Rasa Bangga, Rasa Memiliki, dan Rasa Tanggung jawab Kita terhadap Kebudayaan Indonesia”.
Oleh karena dengan “Melestarikan Budaya berarti Menjaga Martabat Bangsa, Menghormati Budaya berarti Menghargai Sejarah Panjang Perjalanan Peradaban Nusantara, dan Menghidupkan Budaya berarti Mewariskan Identitas Indonesia kepada Generasi Mendatang”.

Ucapan dan Seruan Kebudayaan

  • “Melestarikan Budaya berarti Menjaga Martabat Bangsa. Selamat Hari Kebudayaan Nasional 2025.”
  • “Keragaman Budaya adalah Kekayaan yang Menjadikan Bangsa ini Unik dan Berdaya.”
  • “Budaya adalah Jembatan yang Menghubungkan Masa Lalu dan Masa Depan.”
  • “Jadilah Generasi Muda yang Bangga akan Budaya Sendiri.”
  • “Kenalkan Budaya Indonesia pada Dunia Internasional, karena di sanalah Harkat Bangsa Dipertaruhkan.”

Momentum Kebudayaan ini hendaknya menggugah seluruh Elemen Bangsa untuk terus “Menjadikan Kebudayaan sebagai Inspirasi dalam Berkarya, Mencintai Produk dan Kesenian Dalam Negeri, serta Menjadikan Budaya sebagai Fondasi Pembangunan Manusia Indonesia Seutuhnya”.

Beragam, Bersatu, Berdaya untuk Indonesia Raya.
Salam Keberagaman Nusantara dan Salam Hormat Penuh Takzim.
Tentang Penulis :
Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd. (Pemerhati Pendidikan, Keberagaman, Adat dan Seni Budaya Nusantara).
Editor : Usman Laica

By admin