Oleh: Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd.
independennews.id — Ketika Orang tua menitipkan anaknya ke sekolah, sesungguhnya mereka sedang mempercayakan sebagian tanggung jawab suci kepada para Guru untuk mendidik, membimbing, dan membentuk karakter anak-anak mereka dengan sepenuh Hati. Di dalam ruang kelas, halaman sekolah, maupun kegiatan ekstrakurikuler, anak-anak bukan hanya belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga belajar menjadi manusia yang Beretika, Berempati, dan Berdisiplin.
Namun, dalam realitas sosial hari ini, sering kali kepercayaan luhur itu terguncang. Ada kasus di mana Guru yang menegur atau memberikan hukuman edukatif kepada Siswa justru berujung pada pelaporan hukum. Padahal, niatnya bukan untuk menyakiti, melainkan mendidik. Fenomena seperti ini telah menciptakan ketakutan Psikologis di kalangan Pendidik. Banyak Guru dan Kepala Sekolah menjadi ragu untuk menegakkan kedisiplinan karena khawatir dipidana atau dipersepsikan salah oleh masyarakat.
Ketika Disiplin Disalahpahami
Kita tentu masih ingat kasus seorang “Kepala Sekolah yang dinonaktifkan karena menampar Siswanya yang Kedapatan Merokok di lingkungan sekolah”. Sebuah tindakan refleks spontan yang lahir dari tanggung jawab moral, kini justru dibingkai dalam narasi kekerasan. Padahal, perilaku Siswa tersebut jelas melanggar “Norma Sekolah dan Tata tertib Pendidikan”.
Inilah dilema besar pendidikan modern Kita, yakni: “Ketika niat mendidik sering diadili tanpa melihat konteks kemanusiaan dan tanggung jawab moral seorang Guru”. Padahal sebagaimana dikatakan Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak; maksudnya, menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat.”
Dalam semangat itu, hukuman edukatif, selama berada dalam batas kepatutan, proporsional, dan berniat mendidik, sesungguhnya adalah bagian dari proses pembentukan karakter. Hukuman bukan balas dendam, tetapi koreksi moral agar anak belajar tentang konsekuensi dan tanggung jawab atas tindakannya.
Senada dikemukakan, Dr. Maslim Halimin : (2025). “Guru bukanlah manusia yang tak pernah bersalah. Guru juga bukan manusia yang tidak bisa marah. Namun, marah seorang Guru bukanlah karena benci, melainkan bentuk kasih sayang yang keras; sebuah energi moral untuk mendidik dan meluruskan perilaku anak didiknya. Di balik suara tegas seorang Guru, tersimpan niat luhur untuk menuntun, bukan menghukum”.
Namun, kini Kita menyaksikan ironi besar di negeri ini. Ketika seorang Anak Didik merokok di lingkungan sekolah, kemudian berbohong kepada Gurunya, justru Guru yang menegur dianggap bersalah. Bahkan, ketika tindakan pendisiplinan dilakukan dengan tujuan pendidikan, Guru seringkali dihakimi publik, dijadikan sasaran pemberitaan sepihak, dan dihukum secara sosial maupun hukum normatif.
Langkah Visioner Pemerintah Daerah Jawa Barat
Sebuah langkah bijak dan patut diapresiasi telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi, yang menggagas penandatanganan Surat Pernyataan Orang Tua sebelum anak masuk sekolah. Isinya antara lain adalah kesediaan Orang tua untuk tidak mempidanakan Guru yang memberikan hukuman edukatif kepada anaknya, serta komitmen untuk menyelesaikan persoalan Guru dan Siswa secara kekeluargaan di lingkungan sekolah.
Langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk “Kontrak Moral dan Sosial” antara : Guru, Orang tua, dan Pemerintah Daerah untuk menjaga Marwah Pendidikan. Surat ini menjadi Fondasi Hukum dan Etika yang Mengikat Ketiganya agar saling menghargai peran masing-masing:
“Guru sebagai Pendidik, Orang tua sebagai Pengasuh, dan Pemerintah sebagai Pelindung”.
Mendidik dengan Hati, Bukan Emosi
Pendidikan sejatinya adalah “Kerja Hati, bukan Kerja Amarah”. Mendidik dengan Hati berarti Menegur dengan Kasih sayang, Menghukum dengan Cinta, dan Membimbing dengan k
Ketulusan. Guru yang baik tidak pernah ingin melukai; ia hanya ingin Siswanya belajar dari kesalahan.
Sebaliknya, Orang tua yang bijak tidak tergesa menyalahkan Guru, tetapi berupaya memahami konteks dan niat di balik tindakan Pendidik. Sebab ketika Orang tua selalu membela Anak tanpa refleksi moral, maka niscaya Anak akan tumbuh tanpa batas etika. Ia akan menganggap setiap kesalahan bisa dimaafkan tanpa tanggung jawab dan inilah awal dari rusaknya karakter bangsa.
Filsuf Pendidikan kontemporer Prof. Howard Gardner (Harvard University) menyebut bahwa “Pendidikan Karakter bukan hanya mengajarkan apa yang benar, tetapi membantu anak memiliki keberanian untuk melakukan yang benar meski tidak populer.” Dalam situasi dan kondisi Indonesia, keberanian Guru untuk menegakkan nilai-nilai disiplin adalah wujud nyata dari “Pendidikan Karakter yang Menyehatkan Moral Bangsa”.
Membangun Sinergi untuk Perlindungan Bersama
Sudah saatnya Pemerintah Pusat dan Daerah Memperkuat Regulasi Perlindungan bagi Guru dari Kriminalisasi tindakan Edukatif, sambil tetap Menjamin Hak Siswa dari kekerasan yang tidak Proporsional. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Perlindungan terhadap Guru bukanlah pembenaran terhadap kekerasan, melainkan pengakuan terhadap tanggung jawab moral seorang Pendidik dalam menegakkan nilai-nilai luhur pendidikan.
Di sisi lain, peran Masyarakat Adat, Tokoh Agama, Tokoh Keberagaman, Tokoh Pemuda, dan Mahasiswa menjadi penting untuk terus Memperkuat nilai-nilai Saling Percaya antara “Rumah dan Sekolah”. Karena mendidik Anak bukan hanya urusan Guru, tetapi “Urusan Bangsa”.
Masyarakat yang Kuat adalah Masyarakat yang Menghormati Guru dan Menghargai Pendidikan.
Bersama Mendidik dengan Hati
Mari Kita rawat kembali iklim pendidikan yang menyejukkan Hati untuk semua. Guru harus kembali menjadi figur yang dihormati, bukan ditakuti. Anak-anak perlu merasakan ketegasan yang hangat, bukan kebebasan tanpa arah. Dan Orang tua perlu menjadi Mitra Sejati, bukan pengadu yang tergesa.
Mendidik Anak dengan Hati adalah Kewajiban Bersama:
- Di Sekolah, menjadi Tanggung jawab Guru.
- Di Rumah, menjadi Tanggung jawab Orang tua.
- Di Masyarakat, menjadi Tanggung jawab Kita semua.
Dengan demikian, Kita sedang menyiapkan Generasi yang Tangguh, Berkarakter, dan Bermoral untuk Indonesia yang lebih Beradab.
Salam Keberagaman Nusantara.
Beragam, Bersatu, Berdaya untuk Indonesia Raya.
Salam Damai dan Salam Hormat Penuh Takzim.
Tentang Penulis : Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd. (Pensiunan ASN-PNS Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas dari Sulawesi Barat. Pemerhati Pendidikan, Adat dan Seni Budaya Nusantara).
Editor : Usman Laica
