Oleh: Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd.

independennews.id — “AI bisa membantu, tapi tidak akan menggantikan Peran Guru.”
Kalimat ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti dalam forum TEFLIN Conference 2025 bertema “Reimagining English Language Education in the Age of AI and Digital Transformation” di Jakarta, 9 Oktober 2025. Pernyataan ini menegaskan satu hal mendasar: di tengah derasnya arus digitalisasi dan kecerdasan buatan, Peran Guru tetap menjadi pusat dari Ekosistem Pendidikan yang Humanis dan Bermartabat.

Langkah berani Pemerintah menetapkan “Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mulai tahun ajaran 2027/2028” patut diapresiasi sebagai Kebijakan Strategis dan Visioner. Kebijakan ini tertuang dalam “Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025”, bagian dari implementasi “Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025–2045”, yang menekankan penguasaan Bahasa Asing sebagai kunci daya saing global.

Prof. Abdul Mu’ti menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar soal kemampuan berbahasa, melainkan bagian dari “Tiga Pilar Utama Transformasi Pendidikan Nasional”:

1) Pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan; 2) Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; serta 3) Transformasi pembelajaran menuju Pendidikan Mendalam (Deep Learning) yang berorientasi masa depan.

Bahasa Inggris: Jembatan Menuju Dunia

Kemampuan berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, kini menjadi “Paspor Global” untuk menembus batas-batas dunia. Di era digital dan kecerdasan buatan, akses informasi, riset, serta kolaborasi internasional sebagian besar tersedia dalam Bahasa Inggris. Dengan demikian, penguasaan bahasa ini bukan hanya kebutuhan akademik, tetapi juga “Lifeskill” yang menentukan posisi bangsa dalam kancah global.

Namun, yang lebih penting adalah memastikan bahwa pembelajaran Bahasa Inggris tidak berhenti pada penguasaan struktur gramatikal semata. Ia harus menyentuh aspek Budaya, Keberagaman, dan Nilai-nilai Kemanusiaan sebagaimana semangat Bhinneka Tunggal Ika. Inilah esensi pendidikan yang memerdekakan dan membumikan nilai-nilai Nusantara di tengah globalisasi.

Guru sebagai Garda Depan Transformasi

Kebijakan ini juga membuka babak baru dalam peningkatan Kompetensi g
Guru. Melalui Program PKGSD MBI (Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris) yang digagas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Pemerintah menargetkan Guru SD mencapai standar kemampuan Bahasa Inggris setara CEFR level A2, dengan Fasilitator Nasional minimal B1+.

Pelatihan ini akan menggunakan pendekatan “Mindful, Joyful, and Meaningful Learning”, sebuah model pembelajaran yang tidak hanya menekankan Kognisi, tetapi juga “Menghadirkan k
Kegembiraan dan Kesadaran Penuh dalam Proses Belajar”. Integrasi pelatihan melalui Learning Management System (LMS) menjadi bentuk nyata sinergi antara Digitalisasi dan Humanisasi Pendidikan.

Sebagaimana diingatkan Prof. Abdul Mu’ti, “Teknologi adalah Alat Bantu, bukan Pengganti Peran Guru”. Maka, Peningkatan Kapasitas Guru menjadi prioritas strategis agar kebijakan ini berjalan Efektif, Inklusif, dan Berkelanjutan.

Kolaborasi Bahasa Inggris, Kecerdasan Buatan, dan Coding

Kebijakan baru ini juga sejalan dengan Paradigma “Deep Learning”, yakni Pembelajaran yang Mendalam dan Berorientasi Masa Depan. Dalam skema kurikulum mendatang, “Coding dan Artificial Intelligence (AI)” akan menjadi pelajaran opsional yang bisa dikolaborasikan dengan Bahasa Inggris. Dengan begitu, siswa tidak hanya memahami bahasa global, tetapi juga mampu menggunakannya dalam konteks teknologi masa depan.

Integrasi ini memperkuat literasi digital siswa sekaligus melatih mereka Berpikir Kritis, Kreatif, Inovatif dan Komunikatif. Keempat Kemampuan Utama yang diperlukan dalam ekosistem kerja abad ke-21.

Menanamkan Identitas dalam Globalisasi

Sebagai Pemerhati Pendidikan, Adat, dan Budaya Nusantara dari Sulawesi Barat, menyambut positif kebijakan ini. Wajib Bahasa Inggris akan memperkuat kesiapan siswa menghadapi tantangan global, asalkan tidak mengaburkan Akar Budaya Lokal.

“AI bisa membantu, tapi tidak akan menggantikan Peran Guru. Guru tetap dibutuhkan kapan pun dan di mana pun. Kami ingin para “Future Teachers” siap menghadapi kebijakan baru pembelajaran Bahasa Inggris, khususnya di SD, juga termasuk SMP dan SMA/SMK, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan kecerdasan buatan”.

Pandangan ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara “Modernitas dan Tradisi, antara Globalisasi dan Lokalitas. Bahasa Inggris boleh wajib, tetapi Karakter, Etika, dan Jati Diri Bangsa tetap menjadi Fondasi Utama.

Pendidikan yang Menyejukkan Hati dan Mencerahkan Pikiran

Kebijakan wajib Bahasa Inggris adalah momentum penting menuju Indonesia Emas 2045. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi semua pihak, yakni Pemerintah Pusat dan Daerah, Guru, Sekolah, Tokoh Masyarakat dan Adat, Tokoh Agama, Tokoh Keberagaman, dan para Pemuda.

Bahasa Inggris wajib bukan sekadar kebijakan bahasa, tetapi “Gerakan Kebangsaan” untuk melahirkan Generasi Muda yang Berpengetahuan Global, Berkarakter Nusantara, dan Berhati Indonesia.
Pendidikan semestinya tidak hanya mencerdaskan Pikiran, tetapi juga Menyejukkan Hati.

Salam Literasi dan Salam Hormat Penuh Takzim.
Tentang Penulis:
Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd. (Pemerhati Pendidikan, Adat dan Budaya Nusantara.
Pensiunan ASN-PNS Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas dari Sulawesi Barat).
Editor : Usman Laica

By admin