independennews.id — Dalam lintasan sejarah Bangsa Indonesia, dua gelar kehormatan yang kerap menandai pengabdian dan pengaruh seseorang terhadap masyarakat adalah “Tokoh Pendidikan” dan “Tokoh Adat.”
Keduanya lahir dari Akar Budaya Bangsa yang “Menghargai Pengetahuan dan Kebijaksanaan, serta Menempatkan Jasa dan Keteladanan di Atas Segala Kepentingan Pribadi”. Namun, di tengah arus globalisasi dan perubahan sosial yang kian cepat, pemaknaan terhadap kedua gelar tersebut perlu ditata kembali agar tetap relevan, inspiratif, dan kontekstual bagi generasi masa kini dan mendatang.

Gelar Tokoh Pendidikan: Warisan Intelektual dan Moral Bangsa

Gelar “Tokoh Pendidikan” bukan sekadar sebutan simbolik, melainkan bentuk “Penghargaan dan Pengakuan atas Dedikasi Seseorang dalam Memajukan Dunia Pendidikan”, baik melalui “Gagasan, Perjuangan, maupun Keteladanan Nyata”. Dari masa ke masa, bangsa ini mengenal nama-nama besar seperti Ki Hadjar Dewantara, R.A. Kartini, Prof. Dr. Fuad Hassan, hingga Prof. Dr. Nurcholish Madjid, yang “Menanamkan Nilai-nilai k
Kebangsaan, Kemanusiaan, dan Pembebasan dalam Pendidikan”.

Ki Hadjar Dewantara, misalnya, dengan mendirikan Taman Siswa (1922), bukan hanya mengubah wajah pendidikan kolonial menjadi pendidikan yang memerdekakan, tetapi juga memperkenalkan filosofi luhur: “Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”, : bahwa pendidik sejati adalah mereka yang Memberi Teladan, Menggerakkan, dan Menuntun dengan Hati.

Dalam hal kontemporer, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Mas Nadiem Anwar Makarim, melalui gagasan “Merdeka Belajar”, mencoba menerjemahkan semangat Ki Hadjar ke dalam bahasa abad digital. Ia menekankan pentingnya “Learning autonomy dan Student agency” agar peserta didik tumbuh menjadi pembelajar sepanjang hayat. Sementara itu, Prof. Stella Christie, Ilmuwan Psikologi dan Pendidikan, menegaskan bahwa “Learning to Learn” atau “Belajar untuk Belajar” merupakan kemampuan kognitif tertinggi yang menjadi Fondasi Inovasi Bangsa di Masa Depan.

Maka, gelar “Tokoh Pendidikan” sejatinya adalah pengakuan terhadap mereka yang “Menjadikan Ilmu bukan sekadar alat untuk sukses, tetapi Jalan Menuju Kemanusiaan dan Kemajuan Bersama”.

Contohnya, YM. Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd. satu diantara 20 orang se-Nusantara Penerima Award di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Kota, tahun 2023 lalu dalam kategori : “Pendidik yang Penuh Inovasi Dalam Memajukan Dunia Pendidikan Kejuruan”.
Pencetus sapaan lisan atau langsung “Yang Mulia” disingkat “YM” apabila menyapa secara tertulis atau via Media Sosial bagi komunitas Masyarakat Adat, Raja/Sultan dan Perangkat Adat se-Nusantara ketika berkomunikasi dalam Bahasa Persatuan Nasional, Bahasa Indonesia : 2022.

Gelar Tokoh Adat: Penjaga Kearifan dan Marwah Budaya Nusantara

Berbeda dari penghargaan akademik atau administratif, gelar “Tokoh Adat” merupakan bentuk “Penghormatan Spiritual dan Kultural” yang diberikan oleh Lembaga Adat, Kerajaan, atau Komunitas Budaya kepada seseorang yang dinilai berkontribusi dalam “Melestarikan Nilai, Norma, dan Tradisi Lokal”. Gelar ini tidak diperjualbelikan, tidak pula diperebutkan, melainkan lahir dari “Pengakuan Tulus Masyarakat Adat terhadap Keteladanan Seseorang”.

Contohnya, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Agama Republik Indonesia, dianugerahi gelar “Tokoh Adat Kedatuan Luwu” sebagai penghormatan atas kiprahnya dalam “Membangun moderasi beragama, dialog antarumat, dan pelestarian nilai budaya Sulawesi Selatan”. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Adat dan Agama tidak harus berseberangan; keduanya dapat berjalan beriringan sebagai Pilar Keadaban.

Menurut Budayawan Radhar Panca Dahana, kebudayaan bukan hanya warisan, tetapi “Energi hidup yang terus bertransformasi mengikuti zaman tanpa kehilangan jati diri.”
Dalam kerangka itu, “Tokoh Adat” adalah penjaga keseimbangan :

“Antara Kemajuan modern dan Akar tradisi”;

“Antara Akal dan Rasa”;

“Antara Manusia dengan Semesta”.

Titik Temu: Sinergi Ilmu dan Adat untuk Indonesia yang Berkeadaban

Kedua gelar yakni Tokoh Pendidikan dan Tokoh Adat, sesungguhnya “Bermuara pada Satu Tujuan Luhur”, yakni :

“Memuliakan Manusia dan Menjaga Keberlanjutan Peradaban Bangsa”.

Pendidikan menumbuhkan “Akal Budi”, sementara Adat memelihara “Budi Pekerti”.

Pendidikan Membangun Sistem Berpikir Kritis, sedangkan Adat Menanamkan Kesadaran Moral dan Sosial.

Seperti dikatakan Prof. Dr. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, “Kemajuan Bangsa tidak cukup hanya dengan Pendidikan Tinggi, tetapi juga dengan Budaya Tinggi.” Pandangan ini menegaskan bahwa :

“Ilmu pengetahuan tanpa kebijaksanaan Adat dapat melahirkan kecerdasan tanpa nurani”; sementara

“Adat tanpa Pendidikan bisa terjebak dalam stagnasi tradisi”.

Maka, di tengah tantangan globalisasi, modernisasi, dan digitalisasi, Indonesia membutuhkan “Kolaborasi antara Tokoh Pendidikan dan Tokoh Adat”, antara para “Pemikir dan para Penjaga Nilai” yakni untuk menuntun arah bangsa agar tidak kehilangan akar spiritual dan kulturalnya.

Menghidupkan Kembali Nilai-Nilai Keteladanan

Gelar “Tokoh Pendidikan” dan “Tokoh Adat” bukan sekadar penghargaan, tetapi “Penegasan Moral atas Amanah Kebangsaan” : bahwa Pengetahuan dan Kearifan harus menyatu demi kemaslahatan umat. Keduanya harus menjadi inspirasi nyata bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Pemuda, dan Mahasiswa untuk terus menghidupkan Nilai-nilai Kejujuran, Tanggung jawab, dan Pengabdian.

Sebagaimana pesan Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan harus menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.” Dan sebagaimana pesan leluhur Adat Bugis-Makassar, “Siri’ na Pacce, berarti “Malu dan Empati, adalah Tiang Marwah Manusia.”

Dari kedua nilai luhur inilah Indonesia harus melangkah: dengan Ilmu yang berakar dan Adat yang tercerahkan, menuju Bangsa yang Berdaulat, Berbudaya, dan Berkeadaban.

Salam Budaya dan Hormat Penuh Takzim.
Penulis : Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd.
Editor : Usman Laica

By admin