independennews.id — Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan selalu ditempatkan sebagai pilar utama untuk membangun peradaban. Ungkapan “Pendidikan adalah Investasi Masa Depan” kerap digaungkan, namun kenyataan di lapangan sering kali memperlihatkan ironi yang tajam. Di Indonesia, syarat pendidikan untuk menempati suatu Profesi justru berbanding terbalik dengan penghargaan berupa Gaji dan Tunjangan yang diterima.

Mari kita lihat realitas berikut:

  1. Guru (TK hingga SMA/SMK) minimal S1;
  2. Dosen minimal S2;
  3. Karyawan Swasta minimal Diploma;
  4. Hakim minimal S1;
  5. Jaksa minimal S1;
  6. Anggota DPR/DPRD minimal setara SMA; dan
  7. Presiden/Wakil Presiden minimal setara SMA.

Namun, jika disandingkan dengan urutan Gaji Tertinggi hingga Terendah, perbandingannya sungguh kontras:

  1. Presiden/Wakil Presiden;
  2. DPR/DPRD;
  3. Hakim;
  4. Dosen; dan
  5. Guru.

Fenomena ini memperlihatkan sebuah paradoks: Profesi yang menuntut Pendidikan Paling Tinggi justru berada di lapisan Bawah dalam hal Penghargaan Finansial. Sementara itu, Profesi yang secara formal hanya mensyaratkan Pendidikan setara SMA, justru menempati posisi Gaji Tertinggi di Republik ini.

Paradoks yang Menohok Nurani

Bayangkan seorang Guru harus menempuh Pendidikan Strata satu (S1), bahkan banyak yang melanjutkan ke jenjang Pascasarjana demi meningkatkan Kompetensinya. Namun, Penghargaan Finansial yang mereka terima sering kali Tidak Sepadan dengan Beban Kerja, Tanggung jawab Moral, dan Tuntutan Profesionalisme. Begitu pula Dosen, yang diwajibkan minimal bergelar S2, bahkan dituntut Publikasi Ilmiah Internasional, tetapi tetap berada di Bawah Jajaran Politikus dalam hal Kesejahteraan.

Di sisi lain, Anggota Legislatif, yang sering kali hanya membutuhkan Ijazah SMA, bukan saja menikmati Gaji Besar, tetapi juga Fasilitas Mewah, Tunjangan Berlapis, hingga Berbagai Privilese lain. Begitu pula Presiden dan Wakil Presiden yang mensyaratkan Pendidikan Formal setara SMA, tetapi memiliki Gaji dan Tunjangan Paling Besar di Negeri ini.

Mengapa Ironi Ini Harus Kita Suarakan?

Tulisan ini bukan bermaksud untuk merendahkan Jabatan Politik, melainkan sebagai Refleksi bagi Kita semua, bahwa Penghargaan Negara terhadap Pendidikan masih belum sejalan dengan Retorika yang sering digaungkan. Bagaimana mungkin Kita ingin mencetak Generasi Emas Indonesia jika para Pendidik yang menjadi Ujung Tombak justru Tidak diberi Penghargaan Sepadan?

Kesenjangan ini berpotensi Melemahkan Motivasi para Pendidik, Menciptakan Jurang Ketidakadilan, sekaligus Menumbuhkan Sikap Apatis di kalangan Generasi muda terhadap Profesi Profesional Guru dan Dosen.

Mendorong Kesadaran Kolektif

Sudah saatnya Kita semua , yakni Pemerintah, Pemerintah Daerah, Tokoh Nasyarakat Adat, Tokoh Pendidikan, Pemuda, Mahasiswa, dan Seluruh Elemen Bangsa, menyadari bahwa “Tanpa Guru dan Dosen, Tidak akan ada Hakim, Jaksa, Anggota DPR, bahkan Presiden Sekalipun”.

Guru adalah muara dari segala Profesi, sedangkan Dosen adalah Penjaga Marwah Ilmu Pengetahuan Bangsa.

Apabila penghargaan terhadap Pendidik masih minim, bagaimana mungkin Kita bisa menuntut lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Unggul, Inovatif, dan Berdaya saing Global?

Menata Ulang Paradigma

Sudah saatnya paradigma kebijakan publik bergeser: dari sekadar menghormati pendidikan di tingkat retorika, menjadi keberpihakan nyata dalam hal kesejahteraan. “Negara harus berani menata ulang Sistem Penghargaan terhadap Profesi, Menyeimbangkan Syarat Pendidikan dengan Nilai Kesejahteraan”.

Guru dan Dosen tidak boleh lagi dipandang sebagai Profesi “Kelas dua,” melainkan harus ditempatkan sebagai Profesi Strategis yang menentukan Arah Bangsa.

Mengembalikan Martabat Pendidikan

“Bangsa yang Besar bukanlah Bangsa yang memberi Gaji Tertinggi kepada Pejabatnya, melainkan Bangsa yang Memberi Penghargaan Tertinggi kepada Pendidiknya”.

Ironi ini harus segera diatasi agar tidak menjadi paradoks berkepanjangan yang merusak sendi keadilan sosial.

Kita percaya, dengan sinergi antara Pemerintah, Masyarakat Adat, Akademisi, Tokoh Pemuda, dan Mahasiswa, suara ini akan menemukan gaungnya. Saatnya menegaskan kembali bahwa pendidikan bukan sekadar syarat administratif, melainkan Fondasi Utama Martabat Bangsa.

Salam Budaya Literasi dan Salam Hormat Penuh Takzim.
Penulis : Sjahrir Tamsi
Editor : Usman Laica

By admin