independennews.id — Dalam perjalanan panjang Bangsa Indonesia, Tokoh Adat memiliki peran signifikan yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan hidup masyarakat. Mereka bukan hanya simbol Budaya, melainkan juga “Penjaga Kearifan Lokal, Mediator Konflik, Jembatan Komunikasi antara Masyarakat Adat dan Pemerintah, sekaligus Pelestari Identitas Bangsa”.

Peran Besar ini telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi pilar penting dalam menjaga Harmoni Sosial di Nusantara.

Namun, Perhatian Negara terhadap Tokoh Adat sering kali masih bersifat seremonial, belum menyentuh kebutuhan mendasar yang mereka emban sebagai Penjaga Budaya sekaligus Pengayom Masyarakat. Padahal, “Pengakuan dan Dukungan Nyata Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah adalah Wujud Penghormatan terhadap Jasa Besar Tokoh Adat dalam Menjaga Keutuhan Bangsa dan Warisan Peradaban Nusantara”.

Mengapa Tokoh Adat Perlu Diperhatikan Negara?

  1. Penjaga Kearifan Lokal
    Tokoh Adat adalah Penyambung Nilai-nilai Luhur yang Diwariskan Nenek Moyangnya. Mereka memastikan bahwa Kearifan Lokal, Tradisi, dan Norma Adat tidak terkikis oleh arus Modernisasi dan Globalisasi.
  2. Mediator Konflik
    Dalam banyak kasus, Tokoh Adat berperan sebagai Penengah Konflik Sosial, baik dalam Urusan Perselisihan antarwarga, Perebutan Pahan, maupun Dinamika Politik Lokal seperti pilkada. “Kehadiran mereka Mampu Meredam Potensi Perpecahan dan Menjaga Stabilitas Sosial”.
  3. Penghubung Masyarakat Adat dengan Pemerintah
    Tokoh Adat adalah Corong Aspirasi Masyarakat Adat. Mereka mampu Menjembatani Komunikasi dan Memastikan Kebutuhan Riil Masyarakat sampai ke telinga Pemerintah.
  4. Pelestari Budaya dan Identitas Bangsa
    Tradisi, Ritual, dan Nilai-nilai Budaya Diwariskan dari Generasi ke Generasi melalui Peran Tokoh Adat. Tanpa mereka, Generasi Muda Berisiko Tercerabut dari Akar Budayanya.
  5. Pengambil Keputusan dan Pemimpin Ritual
    Dalam banyak komunitas, Tokoh Adat memegang Posisi Strategis dalam menentukan Arah Kebijakan Adat sekaligus menjadi Pemimpin dalam Upacara- upacara Sakral yang mengikat masyarakat.

Bentuk Atensi dan Dukungan Pemerintah

  1. Pengakuan Formal dan Dukungan Nyata
    Pemerintah perlu memberikan pengakuan yang lebih tegas atas peran Tokoh Adat, tidak hanya melalui seremoni, tetapi juga kebijakan nyata yang mengafirmasi kedudukan mereka dalam Menjaga Budaya dan Stabilitas Sosial.
  • Raja-Raja dan Tokoh Adat di Sulawesi Barat
    Kehadiran Arajang (Raja) Binuang Mandar XVIII, Paduka Yang Mulia (PYM) H. Andi Aprasing La Mattulada, SH., MH., Ph.D., Mara’dia Balanipa ke-55, PYM. H. Andi Bau Arifin, Mara’dika Mamuju ke-17, PYM. Andi Bau Akram Dai, S.E., M.Si., dan Tomakaka Adaq Jambu ke-3 Cappa Bate Dara’ YM. Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd. yang diundang oleh Gubernur Sulawesi Barat dalam upacara Hari Kemerdekaan RI bersama para Pejabat Negara, adalah “Bukti Pengakuan Simbolis terhadap Tokoh Adat. Namun, pengakuan ini masih perlu ditingkatkan menjadi bentuk nyata, seperti “Pemberian Hak, Dukungan, dan Peran Formal dalam Pembangunan Daerah. Tokoh Adat Mandar juga berperan sebagai “Penengah Konflik dan Penjaga Adat yang Mengikat Masyarakat agar tetap dalam Koridor Persatuan.
  • Sultan Ternate dan Tidore di Maluku Utara
    Sultan dan Kesultanan di Maluku Utara memiliki Peran Historis Besar dalam Perdagangan Rempah dan Perjuangan melawan kolonialisme. Hingga kini, mereka tetap menjadi Simbol Persatuan dan Identitas Masyarakat Maluku, sekaligus “Penjaga Tradisi Keagamaan dan Adat Istiadat”. Pemerintah Daerah melibatkan mereka dalam berbagai agenda strategis.
  • Lembaga Adat Dayak di Kalimantan
    Tokoh Adat Dayak berperan penting dalam menjaga Kelestarian Hutan dan Tanah Ulayat. Dalam banyak kasus konflik lahan dengan Perusahaan Besar, “Lembaga Adat Dayak tampil sebagai Penengah dan Penjaga Hak Masyarakat Adat”. Dukungan negara terhadap mereka juga berarti menjaga keberlanjutan ekologi Kalimantan.
  • Dewan Adat Papua (DAP)
    Di tanah Papua, Tokoh Adat tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga “Menjadi Suara Masyarakat Adat dalam Menyampaikan Aspirasi kepada Pemerintah Pusat”. Tanpa keterlibatan Tokoh Adat, Komunikasi antara Masyarakat Papua dan Pemerintah sering kali menemui jalan buntu. Kehadiran mereka Menjadi Kunci Perdamaian dan Pembangunan yang Inklusif.
  • Tokoh Adat Bali : Bendesa Adat
    Di Bali, keberadaan Bendesa Adat (Kepala Desa Adat) sangat vital dalam menjaga Harmoni Kehidupan Sosial, Budaya, dan Agama Hindu Bali. Mereka juga menjadi Aktor Penting dalam Pengelolaan Pariwisata Berbasis Budaya yang Membawa Manfaat Ekonomi sekaligus Menjaga Kesakralan Adat.
  1. Dukungan Finansial yang Layak
    Negara harus memberikan “Tunjangan atau Gaji” yang layak kepada Tokoh Adat. Dukungan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk “Pengakuan Negara atas Kontribusi dan Tanggung jawab mereka” kepada Tokoh Adat, terutama Kepala Adat atau Raja/Sultan dan segenap Perangkat Adatnya se-Nusantara, hal ini merupakan bentuk Penghormatan atas Peran Historis dan Tanggung jawab mereka. Langkah ini sekaligus menjadi Pengakuan Negara atas Kontribusi Besar Tokoh Adat dalam Perjuangan Kemerdekaan serta Kelestarian Budaya.
    Pemerintah tidak perlu khawatir, sebab niscaya Tokoh Adat tidak membebani Keuangan Negara.
  2. Pelibatan dalam Pembangunan
    Tokoh Adat memiliki pemahaman mendalam tentang Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Adat. Karenanya, mereka layak dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat Pusat maupun Daerah.
  3. Kerja Sama yang Berkelanjutan
    Sinergi antara Pemerintah, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik, Pemuda, Mahasiswa, dan TNI/Polri perlu terus diperkuat. Kerja sama ini akan menciptakan Ketahanan Sosial yang Kokoh dan Memperkuat Rasa Memiliki terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Negara Tidak Boleh Abai

Mengabaikan Peran Tokoh Adat sama artinya dengan Mengabaikan Akar Budaya Bangsa. Dukungan nyata Pemerintah adalah Kunci agar Tokoh Adat dapat terus Menjalankan Perannya secara Berkelanjutan. Dengan Memberikan Pengakuan, Dukungan Finansial, serta Pelibatan dalam Pembangunan, Negara tidak hanya menghormati Jasa Leluhur, tetapi juga Memastikan Identitas Bangsa tetap terjaga di tengah arus Globalisasi.

“Tokoh Adat adalah Benteng Peradaban Nusantara. Saatnya Negara Hadir Memberi Penghormatan yang Setara dengan Jasa Besar Mereka kepada Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tercinta ini”.

Oleh karena itu, Pemerintah tidak perlu khawatir, sebab niscaya Tokoh Adat tidak membebani Keuangan Negara.

Salam Budaya Literasi dan Salam Hormat Penuh Takzim.
Penulis : Sjahrir Tamsi
Editor : Usman Laica

By admin