independennews.id — Pemenuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) bukanlah sekadar Program Teknis Pemerintah, melainkan sebuah Ikhtiar Besar Bangsa dalam Mewujudkan Cita-cita Luhur Kemerdekaan yakni : Menghadirkan Keadilan Sosial, Menegakkan Kemanusiaan, dan Mencetak Generasi Masa Depan yang Sehat, Cerdas, serta Berdaya Saing.

Program MBG adalah pengejawantahan nyata dari amanat Pancasila dan UUD 1945, khususnya Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, serta Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang Menegaskan Tanggung Uawab Negara untuk Kemelihara Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar.

Dengan menyediakan makanan bergizi tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, negara hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan, tetapi sebagai Pelindung Martabat Manusia dan Penggerak Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

MBG, Keadilan, dan Kemanusiaan : Titik Temu Filosofis

  1. Keadilan Sosial
    Melalui MBG, setiap anak Indonesia memperoleh hak dasar yang sama yakni : Makanan Sehat dan Bergizi untuk Tumbuh Kembang Optimal. Inilah bentuk paling sederhana namun paling esensial dari keadilan sosial yaitu : “Tidak ada anak yang lapar karena kemiskinan orang tuanya”.
  2. Amanat Konstitusi
    MBG bukanlah hadiah, melainkan “Hak Warga Negara”. Negara berkewajiban menghadirkannya sebagai bentuk keseriusan melaksanakan konstitusi. Dalam konteks inilah, MBG adalah “Bukti Nyata Jegara Bekerja untuk Kesejahteraan Seluruh Rakyat”.
  3. Perwujudan Kemanusiaan
    Memberi Makan Qnak Bangsa berarti menjaga kehidupan, mengangkat harkat martabat manusia, dan menunaikan tanggung jawab moral. Seperti ditekankan dalam ajaran Agama: “Memberi makan anak yang lapar adalah amal jariyah yang nilainya tak terputus di hadapan Tuhan.”

Perspektif Agama dan Adat

  1. Pandangan Agama
    Dalam Islam, Rasulullah SAW bersabda : “Tidaklah beriman seseorang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Spirit keadilan ini selaras dengan program MBG, yang memastikan tidak ada anak bangsa yang tumbuh dalam kelaparan.

Agama-agama lain pun mengajarkan hal serupa seperti : Kasih sayang, kepedulian, dan berbagi rezeki adalah inti kemanusiaan. Memberi makan berarti memberi kehidupan, dan memberi kehidupan berarti menjaga amanah Tuhan atas manusia.

2.vPandangan Tokoh Adat
Dalam falsafah Adat Nusantara dikenal ungkapan Orang Bugis Makassar :“Siri’ na Pacce” (Martabat dan Empati), yang mengajarkan bahwa martabat manusia dijaga dengan rasa peduli terhadap penderitaan sesama. MBG adalah pengejawantahan nilai “Pacce” itu sendiri bermakna : Negara hadir bersama masyarakat Adat untuk memastikan anak-anak tidak kehilangan masa depan akibat kelaparan.

Begitu pula dalam Kearifan Lokal Jawa: “Memayu Hayuning Bawana” (Menjaga keselamatan dan kesejahteraan dunia). Program MBG adalah jalan nyata Memayu Hayuning Anak Bangsa.

Tujuan dan Dampak MBG

  1. Meningkatkan Kesehatan dan Gizi
    MBG menjadi langkah strategis mengatasi Stunting, Malnutrisi, dan Gizi buruk yang selama ini membelenggu potensi Anak Bangsa.
  2. Mencetak Generasi Emas 2045
    Anak-anak yang tumbuh dengan asupan gizi cukup akan menjadi Generasi Sehat, Cerdas, Berkarakter, dan siap Bersaing di Kancah Global. Inilah Fondasi bagi Indonesia menuju Generasi Emas 2045.
  3. Mendukung Pembangunan Nasional
    Investasi dalam gizi adalah investasi dalam SDM. Anak yang sehat hari ini akan menjadi pekerja produktif, inovator, dan pemimpin masa depan. MBG bukan hanya program sosial, melainkan juga Strategi Ekonomi dan Pembangunan Nasional.

MBG sebagai Gerakan Bersama

MBG tidak bisa hanya diletakkan di pundak Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pendidik, Pemuda, Mahasiswa, serta Masyarakat Sipil harus turut serta dalam mengawal dan menghidupkan program ini.

Sekolah-sekolah, Masjid, Gereja, Pura, dan Rumah Adat dapat menjadi ruang edukasi gizi dan solidaritas sosial. Dengan begitu, MBG tidak hanya hadir sebagai “Program Pemerintah”, melainkan menjadi Gerakan Kebangsaan untuk Keadilan dan Kemanusiaan.

Data Terkini tentang Stunting & Kesehatan Gizi di Indonesia

  1. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, Prevalensi Stunting Nasional turun menjadi 19,8 % dari 21,5 % pada tahun 2023.
  2. Jumlah Balita Stunting di angka itu setara dengan sekitar 4.482.340 Balita.
  3. Survei juga mencatat bahwa Pemerintah berhasil mencegah sekitar 337.000 Balita dari risiko Stunting tahun 2024, melampaui target tahunan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang sebesar 325.000 Balita.
  4. Angka Prevalensi Stunting yang tinggi sangat terkait dengan faktor pendapatan rendah. Di kelompok kuintil termiskin, stunting mencapai 29,8 %.
  5. Sejak Riskesdas 2018, Tren Penurunan Stunting cukup Signifikan : dari 30,8 % (2018) menjadi 21,5 % (2023), artinya penurunan sekitar 9,3 poin persentase dalam lima tahun, atau rata-rata hampir 2 % per tahun.
  6. Terkait Gizi Ibu Hamil : Prevalensi kekurangan gizi pada kehamilan turun dari sekitar 24 % menjadi 10 % antara 2013 dan 2020, meskipun terdapat disparitas antar Provinsi yang masih cukup besar.

Meneguhkan Jalan Keadilan dan Kemanusiaan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu langkah paling strategis dan fundamental dalam membangun bangsa. Ia bukan sekadar agenda teknokratis, tetapi representasi filosofi, nilai agama, dan kearifan adat yang berpadu dalam cita-cita luhur Indonesia yakni : Mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan bermartabat.

Makan bergizi untuk Anak Bangsa adalah investasi paling suci seperti : “Membangun Manusia sebelum Membangun Bangsa”. Dengan itu, Kita percaya bahwa Generasi Emas 2045 bukan sekadar jargon, melainkan kenyataan yang akan lahir dari anak-anak Indonesia yang Sehat, Cerdas, Berkarakter, dan siap membawa Bangsa ini ke Puncak Peradaban Dunia.

Salam Sehat, Salam Budaya Literasi, dan Salam Hormat Penuh Takzim.
Penulis : Sjahrir Tamsi
Editor : Usman Laica

By admin