Jakarta, independennews.idHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali menguat pada Jumat pagi (30/5/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik signifikan sebesar Rp 26.000 menjadi Rp 1.900.000 per gram.

Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya, Kamis (29/5/2025), harga emas sempat anjlok sebesar Rp 21.000 dan berada di level Rp 1.874.000 per gram. Dengan rebound ini, harga emas kembali mendekati rekor tertingginya sepanjang masa (all time high/ATH) yang tercatat pada 22 April 2025 sebesar Rp 2.039.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami lonjakan sebesar Rp 26.000. Kini harga buyback tercatat di level Rp 1.744.000 per gram.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan per Jumat pagi (30/5/2025):

0,5 gram: Rp 1.000.000 1 gram: Rp 1.900.000 2 gram: Rp 3.740.000 3 gram: Rp 5.585.000 5 gram: Rp 9.275.000 10 gram: Rp 18.495.000 25 gram: Rp 46.112.000 50 gram: Rp 92.145.000 100 gram: Rp 184.212.000 250 gram: Rp 460.265.000 500 gram: Rp 920.320.000 1.000 gram (1 kg): Rp 1.840.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual emas ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Tarifnya sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini otomatis dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan diberikan dalam setiap transaksi pembelian emas.

Dengan pergerakan harga emas yang kembali menguat, investor dan kolektor logam mulia kini mulai melirik lagi aset aman ini sebagai salah satu bentuk lindung nilai terhadap ketidakpastian ekonomi global. (Rid)

By admin