independennews.id Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menyatakan bahwa pelaksanaan study tour di sekolah seharusnya tidak dilarang. Hal ini disampaikannya dalam acara Silaturahim Syawalan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah dan Madrasah Muhammadiyah Kota Surabaya yang digelar di Smamda Tower, SMA Muhammadiyah 2 Surabaya, Rabu (23/4/2025).

Acara yang dihadiri ribuan guru dan tenaga kependidikan dari berbagai sekolah Muhammadiyah se-Kota Surabaya tersebut menjadi momen penting bagi Abdul Mu’ti untuk menyoroti sejumlah isu krusial dalam dunia pendidikan, salah satunya mengenai polemik larangan study tour.

“Menurut saya, study tour itu jangan dilarang. Karena selain bermanfaat bagi siswa, kegiatan ini juga bisa menjadi sarana bagi para guru untuk mendapatkan inspirasi dan ide-ide baru,” ungkap Mu’ti di hadapan para peserta acara, yang disambut dengan tepuk tangan meriah.

Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melarang pelaksanaan study tour selama dilaksanakan secara bijak dan tidak memberatkan. Ia juga menghormati adanya pihak-pihak yang mungkin keberatan, namun menurutnya, keberatan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk melarang kegiatan secara umum.

“Kalau ada yang keberatan, tidak apa-apa. Tapi jangan sampai itu jadi alasan untuk melarang semuanya. Yo ra popo gurune dapat bonus dari travel, lha wong gurune wes ngulang muride kok,” ujarnya berseloroh, disambut tawa hadirin.

Selain soal study tour, Abdul Mu’ti juga menyampaikan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru. Ia menilai perhatian terhadap guru menjadi kunci utama dalam keberhasilan pendidikan nasional, sebagaimana ditekankan oleh Presiden Prabowo.

“Sekarang banyak guru memprotes karena murid dapat berbagai bantuan seperti PIP, tapi guru tidak pernah mendapat tunjangan. Insya Allah dalam beberapa hari ke depan akan ada pengumuman. Setelah tunjangan sertifikasi naik, guru honorer juga akan mendapat bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Dengan pernyataan tersebut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kementeriannya akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru dan kemajuan pendidikan nasional. (Rid)

By admin