Jakarta, independennews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meminta agar pengawasan terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperketat. Pernyataan ini disampaikan menyusul berbagai temuan penyalahgunaan dana BOS di sejumlah daerah.
Menurut Abdul Mu’ti, dana BOS merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung operasional pendidikan di tingkat dasar dan menengah. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya harus dijaga.
“Dana BOS adalah amanah negara untuk pendidikan. Kita tidak bisa membiarkan dana ini disalahgunakan atau tidak tepat sasaran. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa dan sekolah,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan persnya, Rabu (24/4).
Ia juga mendorong partisipasi publik, termasuk komite sekolah dan masyarakat, dalam mengawasi penggunaan dana BOS. Selain itu, ia menekankan pentingnya pelatihan pengelolaan keuangan bagi kepala sekolah dan bendahara sekolah agar dana tersebut dikelola sesuai aturan.
Pemerintah, lanjut Abdul Mu’ti, akan memperkuat sistem pelaporan berbasis digital serta meningkatkan sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dalam melakukan audit secara berkala.
“Kita ingin pendidikan di Indonesia maju, dan itu dimulai dari pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya. (US)
