Mamuju, independennews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merespons rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2025–2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Dr. Mithhar Thala Ali, S.Pd., M.Pd, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah awal untuk memastikan kesiapan sekolah-sekolah di wilayah Sulbar dalam mengimplementasikan kebijakan baru ini.

“Sekolah-sekolah yang memiliki sumber daya manusia (SDM) memadai akan dapat segera menyesuaikan,” ujar Mithhar, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, Disdikbud Sulbar akan melakukan pemetaan kesiapan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah, guna melihat ketersediaan sarana, tenaga pengajar, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk mendukung sistem penjurusan yang mencakup jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Lebih lanjut, Disdikbud Sulbar juga akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, agar kebijakan nasional ini dapat diimplementasikan secara selaras dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan SDM unggul dan berkarakter.

Sebagai informasi, sistem penjurusan di SMA sebelumnya telah dihapus secara formal pada tahun 2024 melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Anwar Makarim, karena dianggap kurang relevan dengan keberlanjutan pendidikan di jenjang berikutnya.

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan diubah. Pihaknya akan mengeluarkan peraturan menteri baru yang secara otomatis akan menggugurkan aturan sebelumnya.

“Kebijakan ini akan segera kami formalkan melalui peraturan menteri. Aturan baru ini otomatis menggugurkan aturan sebelumnya,” kata Abdul Mu’ti dalam kegiatan Halal bi Halal dan Diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Jumat 11/4/2025.

Dengan adanya perubahan kebijakan ini, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar, diharapkan siap kembali menerapkan sistem penjurusan guna mengarahkan peserta didik pada minat dan bakat yang lebih spesifik sejak jenjang pendidikan menengah atas. (Rid)

By admin