Jakarta, independennews.id — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Pada perdagangan Rabu pagi (16/4/2025), harga emas Antam melesat Rp 20.000 menjadi Rp 1.916.000 per gram.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, lonjakan harga ini memecahkan rekor sebelumnya yang tercatat pada 12 April 2025 di angka Rp 1.904.000 per gram. Sehari sebelumnya, Selasa (15/4), harga emas masih bertahan di level Rp 1.896.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan. Buyback emas pada hari ini naik Rp 20.000 menjadi Rp 1.765.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas serta fluktuasi pasar global. Seperti diketahui, emas kerap menjadi instrumen lindung nilai (hedging) saat terjadi ketidakpastian ekonomi.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Rabu pagi (16/4/2025):
0,5 gram: Rp 1.008.000 1 gram: Rp 1.916.000 2 gram: Rp 3.772.000 3 gram: Rp 5.633.000 5 gram: Rp 9.355.000 10 gram: Rp 18.655.000 25 gram: Rp 46.512.000 50 gram: Rp 92.945.000 100 gram: Rp 185.812.000 250 gram: Rp 464.265.000 500 gram: Rp 928.320.000 1.000 gram: Rp 1.856.600.000
Pajak atas Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi non-NPWP. Bukti potong pajak disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini secara otomatis dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi sinyal positif bagi investor yang menjadikan logam mulia sebagai bagian dari portofolio keuangan mereka. (Rid)
