Jakarta, independennews.id — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memastikan bahwa dana desa sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025 akan tetap disalurkan ke desa-desa tanpa adanya pengurangan. Karena menurutnya, dana tersebut tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
“Alhamdulillah, dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan,” ujar Yandri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Senin, 03/03/2025.
Dia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu pelaksanaan pembangunan desa dan daerah tertinggal.
“Efisiensi ini hanya dilakukan pada beberapa pos belanja tertentu, seperti perjalanan dinas dan rapat, yang memang tidak akan mempengaruhi ritme atau kinerja kementerian,” jelasnya.
Sebelumnya, pada rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Yandri menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Desa dan PDT tahun 2025 mengutamakan pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial dan rapat. Meskipun ada efisiensi pada sejumlah pos belanja, Yandri memastikan bahwa belanja untuk pegawai dan hibah luar negeri tetap tidak terdampak.
“Alokasi anggaran yang bisa digunakan setelah rekonstruksi efisiensi anggaran adalah sebesar Rp1,47 triliun,” tambah Yandri.
Dalam rapat tersebut, dijelaskan juga bahwa efisiensi anggaran mencakup pengurangan belanja alat tulis kantor sebesar 87,67%, penghematan anggaran kegiatan seremonial sebesar 76,26%, dan pemangkasan perjalanan dinas sebesar 64,12%.
Dengan kebijakan ini, Yandri menegaskan bahwa program pembangunan desa akan tetap berjalan lancar dan tidak terhambat oleh penghematan anggaran. (Usman)
