independennews.id (Sidrap) — “Pada tahun ini saya programkan pengadaan lampu jalan di setiap pekarangan rumah warga, karena menjadi usulan terbanyak dan kebutuhan prioritas warga saat musyawarah. Dan juga merupakan janji saya saat mau mengikuti Pilkades lalu. Jadi, saya harus merealisasikannya, karena selain keinginan dan usulan mayoritas masyarakat, juga merupakan janji yang harus direalisasikan sehingga apabila anggaran Rp400 juta yang disiapkan tidak cukup, maka saya siap menambahkan dengan mennggunakan dana pribadi saya,” kata Kepala Desa Lise Kecamatan Pancalautang Kabupaten Sidrap, Sulsel, H. Rustam Benteng, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga memprogamkan pengadaan mobil layanan untuk masyarakat, demi meningkatkan kepuasan pelayanan kepada warga. Sehingga apabila warga membutuhkan mobil untuk suatu urusan mendesak, maka dapat dilayai dengan segera seperti saat mau menjenguk keluarga yang sakit, mengantar keluarga ke rumah sakit, mengantar warga yang mau melahirkan, acara hajatan atau pengantin ‘Meppenre Botting’, dan lain sebagainya.
“Mobil yang kami beli adalah mobil baru 1.500 cc dengan anggaran yang disiapkan Rp300 juta. Adanya mobil ini nantinya dapat menambah kepuasan warga pada sektor pelayanan. Begitu pula dengan adanya lampu jalan di setiap pekarangan warga, dapat menciptakan suasana desa yang nyaman, terang dan indah,” ujarnya.

Selain itu, paparnya lagi, pada Dana Desa TA.2023, pihaknya juga melaksanakan kegiatan pembabangunan selain penyaluran BLT keada warga yang berhak dan tepat. Seperti pembangunan talud jalan tani Bila-Bila (Timoreng Panua) sepanjang 482 meter di Dusun I Sukeppe, dan pembangunan jembatan tani 1 unit volume 4×2 meter.
“Dalam proses pekerjaannya, saya selalu sampaikan dan wanti-wanti para tukang (pekerja), agar berpedoman pada RAB dan Gambar, agar hasilnya sesuai dangan bestek, bermutu, kuat dan kokoh, serta tahan lama. Jadi, saya tekankan agar menggunakan campuran yang sesuai aturan dan bagus, yakni 3:1 (3 grobak pasir dan 1 sak semen 50 kg). begitupula dengan bahan dan materialnya, saya gunakan yang berkualitas seperit batu gnung, pasir halus bersih tanpa lumpur, dan batu pecah dari pabrik batu. Ini saya lakukan agar hasilnya tahan lama digunakan masyarakat,” ungkapnya dengan seirus.
Pengelolaan dan Alokasi Dana Desa Pada TA.2023, paparnya lagi, memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini, anggaran Dana Desa telah ditetapkan pembagiannya oleh pemerintah pusat untuk program pemulihan ekonomi, dana operasional pemerintah desa, program ketahanan pangan dan hewani, dan dukungan program sektor prioritas desa.
Pada program pemulihan ekonomi, lanjutnya, sebenarnya bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat desa yang terdampak pandemi covid-19, yang mencakup perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 25 persen dan minimal 10 persen dari jumlah anggaran.
“Dan untuk menetapkan KPM BLT Dana Desa TA.2023 ini, terlebih dahulu kami selaku Pemerintah Desa Lise mempelajari Juknis, aturan dan acuan dari pemerintah pusat. Kemudian, merujuk pada Juknis, aturan, acuan dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah tersebut, kami melakukan musyawarah dengan BPD, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan pendamping desa, untuk membahas atau memusyawarahkan penetapan kriteria warga yang tergolong miskin ekstrim dan layak menerima BLT Dana Desa TA.2023 yang dihadiri pula oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” jelasnya sambil tersenyum.
Kemudian, tambahnya, menugaskan beberapa staf dan perangkat desa dalam bentuk tim yang didampingi oleh masing-masing kepala dusun untuk mendata warga yang tergolong miskin ekstrim dan memenuhi kriteria menerima BLT Dana Desa. Dan setelah pendataan rampung, hasilnya dibahas lagi dalam pertemuan atau musyawarah dengan BPD, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pendamping desa yang juga dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Setelah data tersebut dianggap failed dan akurat serta sesuai dengan kriteria penerima BLT, maka ditetapkanlah nama-nama KPM yang menerima BLT Dana Desa TA.2023.
“Dimana hasilnya seperti yang saya sampaikan tadi, yakni ada 52 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT @Rp.300.000,-/bulan/KPM selama 12 bulan. Jadi, jauh sebelum menetapkan warga penerima BLT, kami telah melakukan beberapa prosedur secara bertahap sesuai dengan aturan dan juknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat, hingga menetapkan nama-nama KPM BLT Dana Desa. Hal ini kami lakukan, agar bantuan tersebut tepat sasaran dan menyentuh warga yang layak dan sangat membutuhkannya,” ujarnya penuh semangat.

Dijelaskannya pula, selain BLT, program ketahanan pangan dan hewani, dan dukungan program prioritas desa juga dilaksanakan berdasarkan aturan dan juknis anggaran. Bahkan, sebelum kegiatan action, pihaknya teledih dahulu melaksanakan musyawarah dengan warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, BPD, dan para kepala dusun yang dihadiri oleh pendamping desa, Babinsa dan Bhabinkamitbmas.
“Maksudnya, jauh sebelum kegiatan Dana Desa action di lapangan, terlebih dahulu saya selenggarakan musyawarah dengan warga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, para kepala dusun, BPD, pendamping desa dan pihak-pihak terkait untuk menampung usulan skala prioritas kebutuhan warga, kemudian menentukan jenis kegiatan, pemberdayaan dan pembangunan yang akan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan warga desa berskala prioritas, sepanjang tidak melenceng dari Juknis Anggaran. Kegiatan tersebut saya mulai dari tingkat dusun atau yang dikenal dengan istilah Musdus (Musyawarah Dusun), kemudian dilanjutkan pada tingkat desa atau Musdes (Musyawarah Desa). Dimana, pada momen tersebut warga desa mengusulkan masing-masing infrastruktur atau sarana fisik dan kegiatan pemberdayaan lainnya yang dibutuhkan atau berskala prioritas (memiliki asas manfaat yang besar),” terang H. Rustam Benteng, lebih lanjut.
Adapun, paparnya lagi, selain untuk alokasi BLT maksimal 25 persen dan minimal 10 persen, Dana Desa juga digunakan untuk membiayai operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari total jumlah anggaran Dana Desa yang dikelolah, program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan dan hewani di desa, dan program yang mendukung sektor prioritas di desa seperti BUMDes, program kesehatan, pariwisata skala desa, program atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Diakui pula beberapa warga pada tempat terpisah, pembangunan yang dilakukan kepala desa sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, karena infrastruktur dan fasilitas fisik yang dibangunnya merupakan skala prioritas kebutuhan yang telah diusulkan selama ini. Apalagi, hasil pembangunan yang dikerjakannya, sangat bermutu dan berkualitas. Dimana, tidak ada yang melenceng dari Juknis, RAB dan Gambar, sehingga semuanya sesuai dengan Bestek.
“selain itu, sejak awal menjabat kepala desa sampai sekarang, H. Rustam Benteng, selalu memberikan kepuasan kepada kami dalam hal pelayanan. Maksudnya, ia tetap konsisten terhadap pelayanan 24 jam yang diberika kepada warga. Pasalnya, selain di kantor, ia juga siap dan sedia melayani kami di luar kantor seperti di rumah, tempat-tempat lainnya dan di perjalanan sekalipun walau punggung jadi alas bertanda tangan dan stempel. Pokoknya, kepala desa kami melayani keperluan warga setiap saat tanpa mengenal waktu dan tempat, bahkan tengah malam sekalipun ia ikhlas dan tulus dibangunkan di rumahnya. Karena menurutnya, pelayanan kepada warga adalah hal yang paling dinomor satukan”, aku beberapa warganya yang tidak mau dimediakan identitasnya, pada tempat terpisah.
“Perlu juga diketahui, dalam mengambil keputusan dan menentukan kegiatan dan pembangunan, kepala desa kami selalu mengedepankan musyawarah dengan warga desa dan pihak-pihak yang terkait. Diamana, kepala desa kami selalu menentukan jenis kegiatan dan pembangunan berdasarkan usulan warga desa dengan berdasar pada asas manfaat dan kebutuhan prioritas warga desa secara keseluruhan. Jadi, kepala desa kami tidak pernah mengambil keputusan sendiri, tidak pernah menentukan suatu kebijakan tanpa melalui musyawarah. Dan kami sangat salut terhadap keterbukaan pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa, H. Rustam Benteng, dalam menyalurkan BLT Dana Desa kepada warga yang berhak. Karena sebelum menentukan nama-nama penerima BLT atau KPM BLT Dana Desa, pemerintah desa membentuk tim yang akan melakukan pendataan bersama dengan kepala dusun, berdasarkan kriteria miskin ekstrim dengan mengacu pada Juknis dan aturan pemerintah, yang telah disepakati bersama dalam musyawarah penetapan yang dihadiri oleh kepala desa, kepala dusun, BPD, tim pendata, tokoh masyarakat, pendamping desa dan pihak-pihak terkait. Kemudian, setelah pendataan rampung, maka diadakan lagi musyawarah penetapan nama-nama yang telah didata menjadi penerima BLT atau KPM BLT Dana Desa yang kembali dihadiri oleh kepala desa, kepala dusun, tim pendata, BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa dan pihak-pihak terkait,” aku beberapa warga Desa Lise yang ditemui pada tempat terpisah.

Dari hasil pantauan wartawan media ini, pengelolaan dan kegiatan Dana Desa dan ADD yang telah dilaksanakan pihak Pemerintah Desa Lise, dalam hal ini Kepala Desa, H. Rustam Benteng, berdasarkan aturan dan Juknis Anggaran, sehingga hasilnya sesuai dengan harapan dan sangat memuaskan. Begitu pula dengan pembangunan, juga teraksana sesuai dengan RAB dan Gambar, sehingga hasilnya sangat bermutu, kuat, kokoh dan tahan lama, serta tidak melenceng dari Bestek. (Rusli Laica)

