Parepare, independennews.idRotasi sejumlah perwira di lingkungan Polres Parepare menjadi momentum penting untuk pembenahan pelayanan publik, khususnya di sektor lalu lintas. Pergeseran jabatan strategis seperti Kasat Reskrim dan Kasat Lantas diharapkan tidak sekadar administratif, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata di lapangan.

Perhatian publik kini tertuju pada kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare yang selama ini kerap menjadi titik kemacetan dan ketidaktertiban kendaraan, terutama saat kapal penumpang bersandar. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membuka potensi praktik-praktik yang melanggar aturan.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Parepare, Abdul Razak Arsyad, menyampaikan harapannya agar pejabat Kasat Lantas yang baru mampu bertindak tegas dan terukur dalam menertibkan aktivitas kendaraan di sekitar pelabuhan.

“Permasalahan ini bukan sekadar kemacetan atau parkir semata. Ada indikasi ketidakteraturan yang dibiarkan berlangsung lama, bahkan muncul dugaan pungutan terhadap kendaraan yang menunggu muatan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berpotensi melibatkan oknum petugas di lapangan. Menurutnya, jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berharap ada langkah tegas dan transparan. Jika ditemukan pungli, harus ditindak tanpa kompromi. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Mallusetasi, Alam Tahir, mengungkapkan keresahan warga terkait maraknya kendaraan berplat hitam yang beroperasi layaknya angkutan umum di wilayahnya.

“Sekarang kondisinya seperti terminal bayangan. Banyak kendaraan parkir berjam-jam menunggu penumpang atau muatan tanpa penertiban. Ini sangat meresahkan,” ungkapnya.

Fenomena “terminal bayangan” tersebut dinilai berdampak luas, mulai dari kepadatan lalu lintas, potensi kecelakaan, hingga ketidakadilan bagi angkutan resmi yang beroperasi sesuai aturan.

Padahal, secara regulasi, aktivitas angkutan umum dan parkir di ruang publik telah memiliki aturan yang jelas. Pembiaran terhadap praktik menyimpang justru mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Rotasi pejabat di Polres Parepare diharapkan menjadi titik awal evaluasi menyeluruh, bukan sekadar rutinitas organisasi. Masyarakat menunggu langkah konkret aparat, baik dalam pendekatan preventif, represif, maupun edukatif.

Penanganan persoalan di kawasan pelabuhan juga dinilai memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, hingga masyarakat setempat. Tanpa kerja sama yang kuat, permasalahan serupa berpotensi terus berulang.

Kini, publik menanti apakah rotasi jabatan ini benar-benar menjadi titik balik menuju tata kelola lalu lintas yang lebih tertib dan transparan, atau hanya menjadi pergantian tanpa dampak signifikan. (***)

By admin