Oleh : Sjahrir Tamsi

independennews.id — Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 adalah sebuah tonggak sejarah yang tidak hanya menandai lahirnya sebuah Bangsa Baru, tetapi juga menjadi “Fondasi Nilai-nilai Kebangsaan yang Luhur”. Dalam dua kalimat sederhana namun penuh makna tersebut, terpatri semangat “Kemerdekaan, Kedaulatan, dan Cita-cita luhur Bangsa Indonesia. Namun, dalam memaknai Teks Proklamasi itu secara menyeluruh dan jujur, ada bagian penting dari sejarah bangsa ini yang masih sering diabaikan yakni peran dan pengorbanan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara beserta Masyarakat Adat dalam “Mendirikan dan Menyerahkan Kedaulatannya kepada Pemerintah Baru, Negara Kesatuan Republik Indonesia Tercinta ini”.

  1. Proklamasi : Pernyataan Tegas Kemerdekaan

Kalimat pertama dalam teks Proklamasi menyatakan, “Kami Bangsa Indonesia dengan ini Menyatakan Kemerdekaan Indonesia.”
Kalimat ini adalah pernyataan Kedaulatan Tanpa Syarat, yang memutuskan secara sepihak segala bentuk dominasi penjajahan. Sebuah deklarasi bahwa Indonesia berdiri di atas kakinya sendiri, tidak lagi tunduk kepada kekuatan asing mana pun. Ini bukan hanya Keputusan Politik, tetapi juga Pernyataan Eksistensi Bangsa Indonesia.

  1. Amanat Pembentukan Pemerintahan

Teks Proklamasi juga menandai awal penyelenggaraan Pemerintahan oleh “Bangsa Indonesia Sendiri”, dengan menegaskan bahwa “Hal-hal yang mengenai Pemindahan Kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara Seksama dan dalam Tempo yang Sesingkat-singkatnya.”
Kalimat ini secara eksplisit menyiratkan “Proses Transisi Kekuasaan dari Pemerintahan Kolonial dan dari Kerajaan dan atau Kesultanan serta Masyarakat Adat se-Nusantara kepada Pemerintahan Republik Indonesia yang Sah dan Berdaulat”.

Namun perlu dicatat bahwa “Pemindahan Kekuasaan” tersebut tidak hanya bersifat administratif. Di balik kalimat singkat itu, tersimpan “Kisah Pengorbanan para Raja, Sultan, Raden, Pangeran, Raden, Datu, Tomakaka, Mara’dia, dan Masyarakat Adat di seluruh Nusantara”. Mereka secara sadar dan ikhlas menyerahkan : “Seluruh Kedaulatan Wilayah Adat, Kekuasaan Kerajaan dan Kesultanan, bahkan Harta Benda dan Struktur atau Perangkat Adatnya serta seluruh jiwa raganya” demi Berdirinya sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

  1. Kontribusi Kerajaan Nusantara : Sejarah yang Terlupakan

Satu bab penting yang kerap terabaikan dalam sejarah Proklamasi adalah kenyataan bahwa banyak Kerajaan dan Kesultanan serta Masyarakat Adat se-Nusantara ini yang merelakan diri kehilangan status kedaulatan demi keutuhan NKRI. Dalam rentang 15 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, barulah secara formal dan resmi kekuasaan para Raja dan Sultan sert.a Masyarakat Adat se-Nusantara ini diserahkan melalui dokumen negara kepada Pemerintah Republik Indonesia, kecuali Daerah atau Wilayah tertentu yang diberi status Daerah Khusus dan atau Daerah Istimewa. Pengorbanan ini tidak hanya simbolik, melainkan menyangkut “Identitas, Martabat, Wilayah, dan Sistem Pemerintahan Adat” yang telah berabad-abad berdiri kokoh.

Namun sangat disayangkan, penghargaan atas pengorbanan itu belum sepenuhnya diberikan secara layak.
Pada setiap upacara peringatan 17 Agustus misalnya, kehadiran “Tokoh Adat dan Bangsawan Kerajaan” nyaris terpinggirkan. Undangan kehormatan jarang sampai kepada mereka, dan bila pun hadir, hanya ditempatkan di sudut-sudut yang jauh dari sorotan kamera dan pandangan mata para “Pejabat” yang menikmati kekuasaan dari leluhur Kerajaan dan Kesultanan atau Masyarakat Adat se-Nusantara ini. Padahal, mereka adalah “Kontributor Terbesar” atas Eksistensi Republik Indonesia ini.

  1. Proklamasi Sebagai Warisan Nilai dan Amanah Sejarah

Memaknai teks Proklamasi berarti juga menghidupkan semangat Persatuan, Tanggung jawab, dan Harapan. Proklamasi bukan sekadar pengakuan kemerdekaan, tetapi amanah untuk mewujudkan “Keadilan sosial, Demokrasi, dan Kemakmuran” bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia adalah panggilan sejarah untuk terus menjaga kedaulatan, memperkuat persatuan, dan membangun masa depan bangsa.

Namun harapan itu terasa timpang bila bangsa ini melupakan sejarahnya sendiri. Bung Karno pernah menegaskan, “Jangan sekali-kali melupakan sejarah (JASMERAH).” Maka tidak pantaslah kita melupakan para “Raja, Sultan, dan Pemangku Hadat serta Masyarakat Adat pada Umumnya” yang telah meletakkan dasar penting dalam perjalanan bangsa ini.

Sudah saatnya mereka (Raja, Sultan, dan Pemangku Hadat serta Masyarakat Adat pada Umumnya) tidak lagi dipinggirkan, tetapi diberi tempat yang “Layak, Terhormat dan Dimuliakan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.

  1. Menyongsong Masa Depan dengan Kesadaran Sejarah

Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sebagaimana tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Tetapi mempertahankan dan memaknai kemerdekaan adalah kewajiban seluruh bangsa. Maka dalam setiap peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, marilah kita menengok kembali sejarah dengan jujur dan rendah hati. Sudah saatnya Pemerintah membuka ruang penghormatan dan rekognisi yang tulus terhadap para “Pewaris Kerajaan dan Masyarakat Adat se-Nusantara ini”, bukan hanya sebagai Warisan Budaya, tetapi sebagai Pilar Sejarah Kemerdekaan Bangsa Indonesia Tercinta ini.

Kembali Secara Intensif Memahami Pusat Literasi Antara lain (Kesimpulan) :
Teks Proklamasi bukan sekadar dokumen. Ia adalah pernyataan jiwa dan kehendak bangsa yang harus terus dihidupi dalam semangat Persatuan, Keadilan, dan Penghormatan terhadap seluruh elemen yang berjasa dalam membangun negeri ini. Pengakuan terhadap peran “Kerajaan dan Kesultanan atau Masyarakat Adat se-Nusantara ini” bukanlah bentuk romantisme masa lalu, melainkan bagian dari “Upaya Menjunjung Tinggi Keadaban, Kejujuran Sejarah, dan Kehormatan Bangsa”.

Tentang Penulis :
Sjahrir Tamsi adalah Purnabakti ASN-PNS Guru/Kepala Sekolah/Pengawas. Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan asal Kampung Dara’ Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Aktif menulis dan menyuarakan nilai-nilai Kebangsaan atau Nasionalisme, Pendidikan Karakter, Seni Budaya, Adat Nusantara dan Kearifan Lokal serta Konsisten mendorong Transformasi Pendidikan dan Kebudayaan berbasis Inklusivitas. Cadangan Sishankamrata yang saat ini menjabat sebagai Manajer LSP-P3 Sektor MPI berlisensi BNSP RI dan Pengurus DPW-MES Provinsi Sulawesi Barat.

By admin