Makassar, independennews.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali mencatat prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol dan dihadiri jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia.

Rakernis ini dibuka langsung oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sementara penghargaan diserahkan oleh Kakortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, kepada Dirreskrimsus Polda Sulsel, Andri Ananta Yudhistira.

Dalam ajang tersebut, Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil meraih:

  • Peringkat II Nasional dalam kategori pengembalian kerugian keuangan negara
  • Peringkat IV Nasional dalam kategori penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun 2025

Prestasi ini mencerminkan keberhasilan Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam mengoptimalkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan aset negara.

Dalam arahannya, Totok Suharyanto menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi harus diukur dari keseimbangan antara penyelesaian perkara dan pengembalian kerugian negara. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Reskrimsus di Indonesia untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas.

Sementara itu, Andri Ananta Yudhistira menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta dukungan dari jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulsel.

“Ini adalah hasil kerja keras tim dan sinergi dengan berbagai pihak. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat penyelesaian perkara, serta memastikan setiap proses hukum berdampak pada pemulihan keuangan negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan kejaksaan, auditor, dan lembaga pengawas guna memastikan implementasi hukum berjalan optimal, khususnya dalam mendukung program prioritas pemerintah.

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 mengusung tema penguatan peran lembaga dalam implementasi KUHP dan KUHAP nasional, serta dihadiri oleh para Dirreskrimsus, Kasubdit Tipikor, dan Kanit Tipikor dari seluruh Indonesia. (Usm)

By admin