independennews.id — Terdapat Paradoks Profesi Profesional Guru di Era Kapitalisme. Guru adalah Simbol Peradaban. Ia menjaga Nyala Api Pengetahuan agar tidak padam di tengah gelombang zaman. Menjadi Guru bukanlah jalan untuk mengejar kekayaan, melainkan “Panggilan Cinta terhadap Ilmu dan Pengabdian pada Kemanusiaan”. Namun, realitas sosial hari ini menunjukkan paradoks yang menyakitkan : Peran Guru Profesional sering direduksi sekadar Profesi biasa, bahkan dianggap rendah karena tidak menghasilkan kekayaan finansial. Padahal, sesungguhnya Guru adalah Profesi Profesional yang sama dengan Profesi Profesional lainnya seperti Dokter, Dosen, Hakim, Akuntan dan Insinyur.
Masyarakat yang terkooptasi oleh nilai-nilai kapitalistik sering menilai keberhasilan seseorang dari kemewahan hidup, bukan dari kebermaknaan hidupnya. Di mata sebagian orang, Guru dianggap “Gagal” karena hidupnya sederhana, padahal justru dari tangan merekalah lahir generasi yang menjadi “Pemimpin Bangsa, Pengusaha Sukses, Pejabat Negara, Dokter, Dosen, Hakim, Akuntan dan Insinyur”.
Inilah ironi peradaban : Profesi Profesional yang paling menentukan arah masa depan justru kerap dipandang sebelah mata.
Kapitalisme dan Krisis Etika
Ketika kekayaan dijadikan ukuran utama keberhasilan hidup, maka segala bentuk pengabdian dianggap kebodohan. Guru, Relawan, Pekerja Sosial, Aktivis, hingga Seniman sering ditempatkan di bawah hierarki sosial karena tidak menjanjikan keuntungan materi. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara teknis tetapi kosong secara etis; pandai mencari uang tetapi miskin tanggung jawab sosial; berpikir cepat tetapi tidak berpikir dalam.
Padahal filsafat manusia menolak reduksi ini. Manusia tidak dapat diukur hanya dari kepemilikan harta, tetapi juga dari tanggung jawab moralnya.
Menjadi Guru : Jalan Eksistensial
Ketika seseorang memilih menjadi Guru, maka niscaya sesungguhnya ia sedang mengambil jalan eksistensial dengan menyerahkan dirinya untuk sesuatu yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Ia menyatakan bahwa hidup bukan hanya tentang menumpuk kekayaan, melainkan juga tentang mengisi jiwa orang lain dengan Ilmu, Nilai, dan Budi Pekerti.
Seperti diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara :
“Guru itu digugu dan ditiru.”
Artinya, Guru bukan hanya pengajar, tetapi teladan hidup.
Pandangan ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW :
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
Guru adalah wujud nyata dari sabda ini.
Guru dalam Pandangan Tokoh Bangsa
- Bung Karno pernah menegaskan, “Bangsa ini harus dibangun dengan mendahulukan Pembangunan Karakter.” Guru adalah arsitek utama pembangunan karakter itu.
- KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menempatkan Guru sebagai agen perubahan sosial. Menurutnya, Guru bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga penggerak peradaban yang menanamkan nilai kemanusiaan.
- Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd., Tokoh Pendidikan dan Kebudayaan Kontemporer, menegaskan :
“Guru adalah Profesi Profesional yang tidak hanya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, tetapi juga Memanusiakan Manusia. Ketika Guru diremehkan hanya karena kesederhanaannya, itu bukan hanya kesalahan logika, melainkan juga luka moral. Guru adalah Profesi Eksistensial : Ia hidup dalam Pengabdian, bukan sekadar pekerjaan.”
Tantangan Guru di Masa Kini
Guru sering bekerja dalam kesunyian :
Mengajar dengan Hati meski gajinya terbatas,
Tetap hadir mendidik meski tubuhnya lelah,
Tetap tersenyum meski kadang perutnya kosong.
Mereka sadar bahwa rezeki datang dari Allah, bukan dari profesi; sementara bekal akhirat ditentukan oleh amal perbuatan.
Namun, penghargaan sosial dan kesejahteraan yang layak tetap penting. Jika bangsa ingin maju, maka Profesi Profesional Guru tidak boleh dibiarkan berjalan sendirian dalam keterbatasan.
Rekomendasi Konkret
- Penguatan Kesejahteraan Guru
Pemerintah Pusat dan Daerah wajib memastikan kesejahteraan Guru meningkat. Bukan hanya tunjangan, tetapi juga kepastian karier, penghargaan, dan perlindungan hukum. - Reposisi Guru sebagai Profesi Profesional dan Strategis
Guru harus diposisikan bukan sekadar tenaga kerja pendidikan, melainkan “Pilar Utama Pembangunan Peradaban Bangsa”. Reposisi ini perlu diwujudkan dalam kebijakan strategis pendidikan nasional. Mengganti Label Guru sebagau “Profesi Mulia” menjadi “Profesi Profesional” dan Strategis. - Integrasi Pendidikan Karakter
Guru harus diberi ruang lebih luas untuk menanamkan karakter, bukan hanya mengejar target akademik. Nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, dan cinta tanah air harus dihidupkan dalam setiap pembelajaran. - Kolaborasi Guru, Orang Tua, dan Masyarakat
Pendidikan bukan hanya urusan sekolah. Sinergi antara Guru, Keluarga, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Adat, dan Masyarakat pada umumnya mutlak diperlukan untuk membentuk generasi berkarakter. - Pemberdayaan Guru di Era Digital
Guru perlu dibekali kompetensi literasi digital agar tetap relevan di era teknologi. Namun, digitalisasi tidak boleh menghilangkan ruh pengabdian dan sentuhan kemanusiaan dalam pendidikan. Apgrading Kompetensi Guru melalui Uji Kompetensi Profesi dari Lembaga Independen berlisensi BNSP RI, seperti LSP-P3 Sektor TI atau LSP-P3 Sektor Manajemen Pendidikan Indonesia.
Guru sebagai Penjaga Api Peradaban Bangsa
Guru adalah Penjaga Api Peradaban Bangsa ini. Ia menyalakan cahaya pengetahuan, meski kadang dirinya terbakar oleh pengorbanan. Ia membentuk manusia seutuhnya, bukan hanya cerdas, tetapi juga beradab dan berjiwa sosial.
Setiap orang hebat, di baliknya selalu ada peran Guru. Maka merendahkan Guru sama saja dengan merendahkan masa depan bangsa.
Sebagaimana disampaikan Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd. :
“Di setiap Orang Hebat, niscaya Ada Kontribusi Guru. Guru bukan sekadar Profesi, tetapi jalan hidup. Ia memilih untuk mengisi jiwa orang lain, meski harus mengorbankan kenyamanan dirinya sendiri. Inilah kehebatan sejati yang tak bisa diukur dengan harta.”
Salam Hormat Penuh Takzim..!
Penulis : Sjahrir Tamsi
Editor : Usman Laica
